Darurat Premanisme Industri, Pemerintah Siapkan Operasi Senyap!

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 26 Maret 2025
Darurat Premanisme Industri, Pemerintah Siapkan Operasi Senyap!

Surat Diduga Permintaan THR Oknum Polsek Menteng.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah premanisme di pabrik-pabrik yang telah meresahkan industri dan menghambat investasi.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyatakan bahwa Kemnaker akan mengundang seluruh pemangku kepentingan untuk berdiskusi dan mencari solusi guna menghentikan aktivitas organisasi masyarakat (ormas) yang bertindak seperti preman.

"Jika masalah ini tidak segera ditangani, lapangan kerja akan terganggu. Imbauan dan definisi masalah sudah cukup, saatnya kita bertindak nyata memberantas premanisme," ujar Noel, sapaan akrabnya.

Baca juga:

Viral Surat Permintaan ‘Uang’ Lebaran Oknum Polsek Menteng, Kompolnas: Polisi Tak Boleh Minta THR

Wamenaker mengungkapkan bahwa keluhan mengenai masalah ini telah disampaikan oleh Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar sebelum Lebaran. Keluhan ini juga telah mendapat perhatian dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi, dan para pengamat.

Semua pihak menyayangkan tindakan ormas yang menekan pabrik dan perusahaan untuk meminta sumbangan, pekerjaan, limbah, dan fasilitas lainnya.

Bahkan, ormas-ormas tersebut memanfaatkan momen Hari Raya untuk meminta Tunjangan Hari Raya (THR) dengan cara-cara yang intimidatif. Polisi telah menangkap beberapa preman di Bekasi terkait hal ini.

Kemnaker berencana mengundang Himpunan Kawasan Industri, Kementerian Investasi, Kementerian Perindustrian, Polri, Kementerian Dalam Negeri, serta pemerintah daerah di Jawa Barat, Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Baca juga:

Anggota Polsek Menteng Diduga Minta THR ke Pengusaha Hotel, Berdalih Inisiatif Sendiri

"Langkah awal kita fokuskan di Pulau Jawa, yang nantinya akan menjadi model bagi provinsi lain," kata Noel.

Menurut Wamenaker Noel, tindakan pidana adalah satu-satunya cara untuk memberantas ormas yang bertindak premanisme.

"Kami akan merumuskan langkah konkret. Kami berharap, dengan koordinasi Kemendagri dan Polri, semua provinsi akan mengikuti langkah bersama ini untuk memberantas premanisme yang meresahkan pabrik dan perusahaan," tambahnya.

#Preman #Uang THR #Ormas
Bagikan

Berita Terkait

Fun
5 Cara Kreatif Bagi THR Lebaran 2026 Agar Berkesan dan Seru
Memberikan THR identik dengan amplop berisi uang tunai memang terasa praktis, namun sering kali terkesan datar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Maret 2026
5 Cara Kreatif Bagi THR Lebaran 2026 Agar Berkesan dan Seru
Berita Foto
Jelang Lebaran, Warga Antusias Tukar Uang Rupiah di Layanan Serambi Bank Indonesia di GBK
Aktivitas warga menukar uang dalam layanan Serambi BI di Hall Basket, Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 12 Maret 2026
Jelang Lebaran, Warga Antusias Tukar Uang Rupiah di Layanan Serambi Bank Indonesia di GBK
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Boleh saja membuat perkumpulan, nggak ada yang marah. Tapi tidak bisa memberi sanksi misalnya kepada dokter yang melakukan malapraktik. Nah, ini yang belum ada sampai sekarang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Indonesia
THR Maju H-14 Jadi Kunci Sukses Mudik dan Dongkrak Ekonomi Nasional Tahun 2026
Jangan sampai kebijakan ini hanya keluar sebagai ucapan pejabat saja
Angga Yudha Pratama - Jumat, 27 Februari 2026
THR Maju H-14 Jadi Kunci Sukses Mudik dan Dongkrak Ekonomi Nasional Tahun 2026
Indonesia
Polda Metro Jaya Ingatkan Sweeping Rumah Makan Bukan Tugas Ormas, Ada Polisi dan Pemerintah
Polda Metro Jaya menegaskan larangan bagi organisasi masyarakat (Ormas) untuk melakukan sweeping rumah makan selama bulan suci Ramadan 1447 H.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Februari 2026
Polda Metro Jaya Ingatkan Sweeping Rumah Makan Bukan Tugas Ormas, Ada Polisi dan Pemerintah
Indonesia
Karyawan Swasta Wajib Tahu, Aturan THR 2026 H-14 Lebaran Berlaku Tegas Tanpa Toleransi
Siapa yang melanggar harus diberikan sanksi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Februari 2026
Karyawan Swasta Wajib Tahu, Aturan THR 2026 H-14 Lebaran Berlaku Tegas Tanpa Toleransi
Indonesia
Pemprov DKI Ingatkan Ormas Jangan Jadi 'Superhero' di Siang Bolong Saat Ramadan
Chico Hakim menambahkan bahwa tindakan main hakim sendiri berpotensi melanggar ketertiban umum
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Februari 2026
Pemprov DKI Ingatkan Ormas Jangan Jadi 'Superhero' di Siang Bolong Saat Ramadan
Indonesia
DPRD DKI Harap Kerja Satpol PP Tertibkan Atribut di Flyover Tidak Musiman
Mujiyono menilai tindakan tersebut merupakan implementasi nyata dari arahan Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Februari 2026
DPRD DKI Harap Kerja Satpol PP Tertibkan Atribut di Flyover Tidak Musiman
Indonesia
Prabowo Bakal Rutin Lakukan Pertemuan dengan Ormas Islam dan Pimpinan Ponpes, Digelar 3 Hingga 4 Bulan Sekali
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, membenarkan bahwa agenda utama yang diterima pihaknya adalah koordinasi terkait dewan perdamaian internasional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
Prabowo Bakal Rutin Lakukan Pertemuan dengan Ormas Islam dan Pimpinan Ponpes, Digelar 3 Hingga 4 Bulan Sekali
Indonesia
Kasus Nenek Elina di Surabaya, DPR Minta Polisi Tidak Premanisme Berkedok Ormas
Ia menekankan bahwa para pelaku pembongkaran dan pengusiran harus diseret ke ranah hukum agar ada efek jera.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Kasus Nenek Elina di Surabaya, DPR Minta Polisi Tidak Premanisme Berkedok Ormas
Bagikan