MerahPutih.Com - Selama penyelenggaraan Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) seringkali dituduh curang oleh pihak-pihak yang berkompetisi dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.
Teranyar KPU tampaknya jadi bulan-bulanan dituding curang oleh kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Lembaga penyelenggara pemilu itu mendapat serangan masif dengan tudingan melakukan manipulasi data yang menguntungkan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 sehingga BPN Prabowo-Sandi mendesak untuk dilakukan audit forensik terhasim sistem IT dan Sistem Informasi Perhitungan (Situng) KPU.
Atas serangan dan tuduhan tersebut, pengamat politik Karyono Wibowo menyarankan agar KPU meladeni semua serangan BPN dengan membuka seluas-luasnya data serta sistem kerja KPU.
Sebab, menurut Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute ini serangan ke KPU sudah masuk kategori upaya untuk mendelegitimasi penyelenggara pemilu.
“Saya justru mendorong KPU untuk terbuka berdebat dan untuk adu data dengan siapapun terutama dengan kubu 02 yang selalu menuduh KPU dan Bawaslu curang. Dan mereka yang getol mendelegitimasi pemilu,” kata Karyono Wibowo kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/5).
Salah satu yang harus disikapi oleh KPU menurut Karyono adalah ketika KPU selalu dianggap curang karena selalu salah melakukan data entri terhadap Situng KPU. Baginya, KPU sebagai lembaga negara yang ditunjuk untuk menyelenggarakan Pemilu secara jujur, adil dan transparan itu tidak perlu takut. Dan sebaiknya berani adu data dengan mereka.
“Saya kira perlu dilakukan oleh KPU untuk menantang mereka buka-bukaan. Misalkan mereka menemukan salah input dalam Situng, ini harus direspon lho kesalahannya dimana, berapa itu kesalahannya, atau justru mereka yang salah. Ini penting dan saya bisa memfasilitasi itu sebanarnya,” tuturnya.
Menurut Karyono, KPU seharusnya tidak perlu takut dengan serangan semacam itu dan sebaiknya berani adu data. Apalagi dalam catatannya sendiri sejauh ini data klaim kemenangan 62 persen yang menjadi dasar Prabowo Subianto melakukan sujur syukur kemenangan sejak 17 April 2019 malam hari di Kertanegara itu juga sangat lemah dan tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Saya kira KPU tidak perlu takut. Karena dari klaim 62 persen itu saya bisa buktikan bahwa angka itu sangat tidak proporsional dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Karena data-data yang masuk ke data center yang mereka olah dalam bentuk grafik itu saja tidak proporsional,” ujarnya.
Apalagi sejauh ini data 62 persen itu bukan merupakan data real count dimana seluruh data C1 di seluruh TPS yang menyelenggarakan pemungutan suara pemilu 2019 dikumpulkan dalam tabulasi data, melainkan hanya beberapa sample data saja. Dan ini kata Karyono data mereka sangat tidak berbanding dengan data KPU.
“Karena mereka juga mengambil sebagian perolehan suara yang ada di beberapa provinsi dan kabupaten, dan hampir sama dengan quick count ya, bukan real count. Kalau mereka klaim real count, ya berapa data mereka yang masuk silahkan dibandingkan dengan data di KPU,” paparnya.
Namun demikian yang perlu menjadi catatan bagi penyelenggara pemilu, adalah bagaimana di agenda pemilu selanjutnya potensi kecurangan bisa semakin diminimalisir.
“Yang paling penting adalah bagaimana penyelenggara pemilu (KPU) mengambil tindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut. Diharapkan pemilu ke depan tingkat kecurangannya bisa diminimalisir,” tutup Karyono Wibowo.(Knu)

