Daripada Periksa Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Kepolisian Disarankan Fokus Benahi Internal

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 01 Desember 2023
Daripada Periksa Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Kepolisian Disarankan Fokus Benahi Internal

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono. (ANTARA/Kompasiana.com)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono pada Jumat (1/12).

Pemeriksaan ini akibat pernyataan Aiman soal dugaan oknum Polri tak netral dalam Pemilu 2024.

Proses hukum terhadap politikus Perindo itu menuai kritikan.

Baca Juga:

Polda Metro akan Periksa Aiman Witjaksono soal Tudingan Oknum Polisi Tidak Netral

Praktisi hukum Petrus Selestinus menilai, pernyataan Aiman Witjaksono harus dimaknai sebagai bagian dari hak masyarakat menyampaikan koreksi.

"Khususnya seruan dan peringatan kepada Polri tak terlibat dalam politik praktis," kata Petrus di Jakarta, Jumat (1/12).

Petrus menilai, publik layak meragukan netralitas Polri, apalagi karena Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Jokowi adalah cawapres pada Pilpres 2024.

"Selama ini sudah banyak pernyataan masyarakat sekadar mengingatkan Polri dalam Pemilu 2024, karena Gibran Raka jadi cawapres," tutur Petrus.

Baca Juga:

Polda Metro Masih Cari Unsur Pidana Kasus Pernyataan Aiman Witjaksono

Petrus menuturkan, pemanggilan itu merupakan tindakan kepolisian yang tidak beralasan hukum, terlalu dicari-cari bahkan mengarah kepada perilaku yang intimidatif.

"Jadi bertujuan menakuti masyarakat yang ingin berperan serta dalam menciptakan Pemilu damai," ungkap koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) ini.

Petrus meminta Polri lebih baik fokus melakukan pembenahan ke dalam. Jadikan pernyataan Aiman Witjaksono sebagai masukan untuk Polri berbenah.

"Kapolri harus bertanggung jawab jika ada anak buahnya tidak bisa menjaga netralitas, jangan biarkan oknum Polri merusak profesionalisme hanya karena Polri ingin loyal kepada Presiden," tutup Petrus. (Knu)

Baca Juga:

TPN: Pernyataan Aiman Witjaksono dalam Koridor Kebebasan Berpendapat

#Aiman Witjaksono #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan