Daripada Hukum Mati Koruptor, Jokowi Diminta Benahi Birokrasi yang Masih Buruk


ILUSTRASI (ANTARANews/ferly) (a)
MerahPutih.com - Pembenahan birokrasi dan aparatur negara merupakan senjata yang paling ampuh dalam memerangi korupsi, bukan dengan menghukum mati para koruptor.
Demikian kata pakar hukum tata negara Margarito Kamis. Ia mengatakan, bertempur melawan korupsi akan keliru jika menggunakan pidana mati sebagai senjata utama.
Baca Juga:
"Pertempuran itu efektif kalau birokrasinya dan aparatur birokratnya dibikin beres, itu yang paling pokok bukan pidana mati," kepada wartawan, Jumat (13/12).

Menurutnya, perbaikan sektor birokrasi merupakan pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan oleh pemerintahan Jokowi saat ini, ketimbang mewacanakan hukuman mati bagi koruptor.
"Bagi saya, masalah utama kita adalah bereskan manajemen, bereskan aparatur negara yang pokok, bukan bikin pidana mati. Keliru kalau pidana mati itu dijadikan senjata utama dalam pertempuran melawan korupsi," ucap dia.
"Jadi saya sama sekali tidak setuju dengan wacana (hukuman mati) ini. Pembenahan birokrasi dan pembenahan aparatur itu yang menurut saya kita darurat di soal itu," tandas Margarito.
Ia menambahkan, pentingnya aparatur dan birokrasi dibenahi supaya kinerja dan pelayanan lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
"Yang harus dilakukan oleh aparatur itu adalah jangan mark up-mark up, jangan kongkalikong. Dua aspek itu saja dibikin beres, maka beres kita," jelas Margarito.
Baca Juga:
Setuju Pilkada Lewat DPRD, Wali Kota Solo: Jika Kepala Daerah Masih Korupsi, Dihukum Mati Saja
Saran itu disampaikan Margarito, mengingat selama ini ada begitu banyak kasus yang menunjukkan aparatur negara tidak kredibel. Dan untuk menyelesaikan masalah tersebut, Margarito kembali menegaskan, bukan dengan membuat sanksi pidana hukuman mati tapi bagaimana melakukan pencegahan lewat pembenahan aparatur dan mentalitas birokrasi.

"Ada begitu banyak kasus yang tidak terlihat dan atau menunjukkan secara nyata cukup beralasan bahwa aparatur kita tidak cukup kredibel. Misalnya, orang dengan visa turis menjadi pekerja di sini, dan itu bukan soal hukuman mati, tapi itu soal aparatur, dan ini bisa dicegah kalau aparatur kita beres," ungkapnya.
"Pengurusan izin yang lambat-lambat itu, itu bukan soal hukum pidananya tapi soal mentality birokrasi kita, soal rules of the game dalam administrasi kita, dan rules of the game itu seketat apa pun, sekaku apa pun tapi kalau aparatur kita beres, ya beres. Jadi benahi aparatur itu yang paling mendesak saat ini, bukan dengan pidana mati," pungkas Margarito. (Knu)
Baca Juga:
Menko Polhukam Mahfud MD Usulkan Koruptor Dihukum Mati Lewat Revisi UU KUHP
Bagikan
Berita Terkait
KPK Kembali Panggil Mantan Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Buat Bikin Terang Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

Pemerintah Malaysia Diminta Bantu Proses Pemulangan Pengusaha Minyak Riza Chalid

KPK Tahan 4 Tersangka Dugaan Pemerasan Izin Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Kemenaker

Komisi III DPR Cek Usulan Larangan Koruptor Pakai Masker di RUU KUHAP

Profil Nur Afifah Balqis, Sosok Perempuan Cantik yang Disebut Jadi Koruptor Termuda di Indonesia

Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor](https://img.merahputih.com/media/ae/5a/4f/ae5a4f3d40406e14116ee24738ac8b48_182x135.jpeg)
Gaji Hakim Naik, Korupsi Disebabkan oleh Keserakahan Belum Tentu Hilang, Tapi Korupsi Karena Kebutuhan Bisa Menurun

Kejagung Diminta Tangani kasus Kredit Sritex Secara Transparan, Profesional, dan Tidak Tebang Pilih

Prabowo Tegaskan Tiap Hari Membongkar Kasus Korupsi, Tahu Ada Penegak Hukum Diancam
