Daripada Hukum Mati Koruptor, Jokowi Diminta Benahi Birokrasi yang Masih Buruk

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 13 Desember 2019
Daripada Hukum Mati Koruptor, Jokowi Diminta Benahi Birokrasi yang Masih Buruk

ILUSTRASI (ANTARANews/ferly) (a)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pembenahan birokrasi dan aparatur negara merupakan senjata yang paling ampuh dalam memerangi korupsi, bukan dengan menghukum mati para koruptor.

Demikian kata pakar hukum tata negara Margarito Kamis. Ia mengatakan, bertempur melawan korupsi akan keliru jika menggunakan pidana mati sebagai senjata utama.

Baca Juga:

Wacana Jokowi Menghukum Mati Koruptor Dianggap Tak Intelek

"Pertempuran itu efektif kalau birokrasinya dan aparatur birokratnya dibikin beres, itu yang paling pokok bukan pidana mati," kepada wartawan, Jumat (13/12).

Presiden Joko Widodo. (Biro Pers Setpres via FB Presiden Joko Widodo)
Presiden Joko Widodo. (Foto: Biro Pers Setpres via FB Presiden Joko Widodo)

Menurutnya, perbaikan sektor birokrasi merupakan pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan oleh pemerintahan Jokowi saat ini, ketimbang mewacanakan hukuman mati bagi koruptor.

"Bagi saya, masalah utama kita adalah bereskan manajemen, bereskan aparatur negara yang pokok, bukan bikin pidana mati. Keliru kalau pidana mati itu dijadikan senjata utama dalam pertempuran melawan korupsi," ucap dia.

"Jadi saya sama sekali tidak setuju dengan wacana (hukuman mati) ini. Pembenahan birokrasi dan pembenahan aparatur itu yang menurut saya kita darurat di soal itu," tandas Margarito.

Ia menambahkan, pentingnya aparatur dan birokrasi dibenahi supaya kinerja dan pelayanan lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

"Yang harus dilakukan oleh aparatur itu adalah jangan mark up-mark up, jangan kongkalikong. Dua aspek itu saja dibikin beres, maka beres kita," jelas Margarito.

Baca Juga:

Setuju Pilkada Lewat DPRD, Wali Kota Solo: Jika Kepala Daerah Masih Korupsi, Dihukum Mati Saja

Saran itu disampaikan Margarito, mengingat selama ini ada begitu banyak kasus yang menunjukkan aparatur negara tidak kredibel. Dan untuk menyelesaikan masalah tersebut, Margarito kembali menegaskan, bukan dengan membuat sanksi pidana hukuman mati tapi bagaimana melakukan pencegahan lewat pembenahan aparatur dan mentalitas birokrasi.

Pakar hukum tata negara Margarito Kamis (MP/Kanu)
Pakar hukum tata negara Margarito Kamis (Foto: MP/Kanugrahan)

"Ada begitu banyak kasus yang tidak terlihat dan atau menunjukkan secara nyata cukup beralasan bahwa aparatur kita tidak cukup kredibel. Misalnya, orang dengan visa turis menjadi pekerja di sini, dan itu bukan soal hukuman mati, tapi itu soal aparatur, dan ini bisa dicegah kalau aparatur kita beres," ungkapnya.

"Pengurusan izin yang lambat-lambat itu, itu bukan soal hukum pidananya tapi soal mentality birokrasi kita, soal rules of the game dalam administrasi kita, dan rules of the game itu seketat apa pun, sekaku apa pun tapi kalau aparatur kita beres, ya beres. Jadi benahi aparatur itu yang paling mendesak saat ini, bukan dengan pidana mati," pungkas Margarito. (Knu)

Baca Juga:

Menko Polhukam Mahfud MD Usulkan Koruptor Dihukum Mati Lewat Revisi UU KUHP

#Koruptor #Margarito Kamis
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Setelah Jabat RI 1, Prabowo Kaget Tahu Koruptor Tilep Duit Negara Tiap Tahun Rp 2-3 T
Prabowo mengaku kaget setelah resmi menjabat sebagai Presiden lantaran menemukan parahnya tingkat korupsi di berbagai sektor.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Setelah Jabat RI 1, Prabowo Kaget Tahu Koruptor Tilep Duit Negara Tiap Tahun Rp 2-3 T
Indonesia
13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama
KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024, yakni pada 9 Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
 13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji  Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama
Indonesia
KPK Kembali Panggil Mantan Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Buat Bikin Terang Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Selain itu, KPK memanggil mantan staf ahli dari Ahmadi Noor Supit berinisial MKA sebagai saksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
KPK Kembali Panggil Mantan Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Buat Bikin Terang Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Indonesia
Pemerintah Malaysia Diminta Bantu Proses Pemulangan Pengusaha Minyak Riza Chalid
Pemerintah, berupaya untuk membawa pulang Riza Chalid ke Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
 Pemerintah Malaysia Diminta Bantu Proses Pemulangan Pengusaha Minyak Riza Chalid
Indonesia
KPK Tahan 4 Tersangka Dugaan Pemerasan Izin Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Kemenaker
Pada 5 Juni 2025, KPK mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 Juli 2025
KPK Tahan 4 Tersangka Dugaan Pemerasan Izin  Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Kemenaker
Indonesia
Komisi III DPR Cek Usulan Larangan Koruptor Pakai Masker di RUU KUHAP
Komisi III siap menampung aspirasi dari masyarakat, termasuk soal larangan koruptor menggunakan masker.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
Komisi III DPR Cek Usulan Larangan Koruptor Pakai Masker di RUU KUHAP
Indonesia
Profil Nur Afifah Balqis, Sosok Perempuan Cantik yang Disebut Jadi Koruptor Termuda di Indonesia
Siapa sebenarnya Nur Afifah Balqis? Benarkah ia merupakan sosok koruptor termuda di negeri ini?
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
Profil Nur Afifah Balqis, Sosok Perempuan Cantik yang Disebut Jadi Koruptor Termuda di Indonesia
Indonesia
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker
Wakil Ketua KPK mendorong masyarakat untuk melaporkan aspirasi ke DPR untuk membuat aturan larangan penggunaan penutup wajah oleh koruptor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor
Informasi ini diunggah akun TikTok “ardikucay8511”.
Frengky Aruan - Kamis, 03 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor
Indonesia
Gaji Hakim Naik, Korupsi Disebabkan oleh Keserakahan Belum Tentu Hilang, Tapi Korupsi Karena Kebutuhan Bisa Menurun
Keputusan menaikkan kesejahteraan hakim merupakan langkah tepat. Terlebih, gaji hakim di Indonesia tidak mengalami kenaikan signifikan dalam periode yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Juni 2025
Gaji Hakim Naik, Korupsi Disebabkan oleh Keserakahan Belum Tentu Hilang, Tapi Korupsi Karena Kebutuhan Bisa Menurun
Bagikan