Dapat Rp5 Triliun Dari Negara, Ini Program Indonesia Eximbank

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 November 2020
Dapat Rp5 Triliun Dari Negara, Ini Program Indonesia Eximbank

Layanan pelabuhan, (Foto: IPC)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp5 triliun dari pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional pada 2021.

Direktur Eksekutif LPEI Daniel James Rompas berjanji, akan memanfaatkan secara maksimal PMN senilai Rp5 triliun dalam menjalankan mandatnya melalui pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi khususnya yang berorientasi ekspor.

Dalam APBN 2021 pemerintah akan menyuntikkan PMN kepada LPEI Rp5 triliun dengan rincian Rp2,5 triliun untuk penugasan umum dan Rp2,5 triliun untuk penugasan khusus. Penyaluran PMN tersebut nantinya akan difokuskan pada sektor dan komoditas yang diproyeksikan akan mengalami perbaikan pada tahun depan.

Baca Juga:

Indonesia Dinilai Lebih Siap Hadapi Resesi Ekonomi

Per Oktober 2020 LPEI telah menyalurkan pembiayaan ekspor senilai Rp92 triliun dari PMN sebesar Rp18,7 triliun yang telah diberikan pemerintah. Selain pembiayaan, LPEI juga telah mampu menyalurkan penjaminan senilai Rp9,4 triliun dan asuransi senilai Rp9,3 triliun.

Selain itu, sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, LPEI telah mampu melahirkan 59 eksportir baru dan 2.200 UKM binaan yang siap untuk melakukan ekspor.

Dari Rp18,7 triliun PMN yang telah diberikan oleh pemerintah yang terdiri dari Rp12,5 triliun penugasan umum dan Rp6,2 triliun penugasan khusus, pembiayaan ekspor yang disalurkan adalah Rp9,2 triliun, penjaminan ekspor Rp9,4 triliun, asuransi Rp9,3 triliun, dan penciptaan 59 eksportir baru. Pembiayaan ekspor tersebut juga berkontribusi 14,6 persen terhadap ekspor barang Indonesia.

Pembiayaan yang telah diberikan tersebut juga diikuti oleh perbaikan kinerja yang dilakukan. Tingkat kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) neto per Oktober 2020 telah mengalami perbaikan menjadi 11,8 persen dengan coverage ratio 77,1 persen.

pelabuhan
Ilustrasi pelabuhan. (Fotp: Antara).

Selain itu, LPEI juga mampu membukukan laba bersih senilai Rp234 miliar dan diproyeksikan menjadi Rp251 miliar di akhir Desember tahun ini.

Selain aspek finansial, LPEI juga telah mengukur dampak ekonomi dan sosial atas pembiayaan tersebut, di antaranya adalah peningkatan Produk Domestic Bruto (PDB) 2,49 kali dari pembiayaan yang diberikan serta penyerapan tenaga kerja hingga 50 orang per Rp1 miliar.

LPEI telah memiliki dua Desa Devisa yang berasal dari Jembrana dan Yogyakarta. Desa Devisa sendiri merupakan sebuah program yang mendorong ekspor berbasis komoditas unggulan daerah.

Ia menegaskan, akan melibatkan UKM dan Korporasi yaitu Penugasan Khusus Ekspor (PKE) pembiayaan UKM berorientasi ekspor senilai Rp500 Miliar dan program penjaminan pemerintah untuk Korporasi dengan nilai penjaminan Rp100 triliun.

Baca Juga:

Warga Butuhkan Bansos Saat Hadapi Resesi Ekonomi

#Ekspor #Penyertaan Modal Negara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Diduga Terapkan Praktik Kerja Paksa, Indonesia Bakal Dikenakan Tarif Tambahan Ekspor ke AS
Pemerintah akan menindaklanjuti proses yang telah disiapkan USTR, termasuk penyampaian tanggapan tertulis (written comment)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Diduga Terapkan Praktik Kerja Paksa, Indonesia Bakal Dikenakan Tarif Tambahan Ekspor ke AS
Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Prabowo Siapkan Sentra Budidaya Perikanan Ribuan Hektare untuk Dongkrak Ekspor
Prabowo menyiapkan proyek budidaya perikanan berskala besar hingga 14 ribu hektare untuk memperkuat ekspor dan devisa Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Prabowo Siapkan Sentra Budidaya Perikanan Ribuan Hektare untuk Dongkrak Ekspor
Indonesia
Purbaya Janji Ekspor Tunggal SDA oleh BUMN Tidak Monopolis dan Ganggu Pasar
PT DSI sebagai perusahaan dengan penugasan khusus untuk mengelola dan mengawasi transaksi ekspor komoditas sumber daya alam strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Purbaya Janji Ekspor Tunggal SDA oleh BUMN Tidak Monopolis dan Ganggu Pasar
Indonesia
Airlangga Matangkan BUMN Jadi Eksportir Tunggal SDA, Data Bea Cukai Bakal Diserahkan ke Danantara
Data ekspor selama ini telah tersedia dalam sistem Bea Cukai dan Indonesia National Single Window (INSW)
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Airlangga Matangkan BUMN Jadi Eksportir Tunggal SDA, Data Bea Cukai Bakal Diserahkan ke Danantara
Indonesia
Pemerintah Evaluasi Kontrak SDA Terindikasi Tidak Sesuai Harga Pasar Global
DSI direncanakan sebagai perantara transaksi ekspor untuk sejumlah komoditas strategis sebelum nantinya bakal menjadi eksportir tunggal.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Pemerintah Evaluasi Kontrak SDA Terindikasi Tidak Sesuai Harga Pasar Global
Indonesia
Prabowo Panggil Menteri Ekonomi Bahas Ekspor SDA Tunggal Oleh BUMN
Penmbahasan difokuskan pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus Ekspor.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Prabowo Panggil Menteri Ekonomi Bahas Ekspor SDA Tunggal Oleh BUMN
Indonesia
BUMN Jadi Eksportir Tunggal SDA, Pengusaha Swasta Meminta Diajak Bicara
Kadin siap menjadi mitra pemerintah dalam merumuskan pelaksanaan kebijakan ini agar tujuannya tercapai, yaitu meningkatkan penerimaan negara, menjaga devisa, memperbaiki tata kelola.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
BUMN Jadi Eksportir Tunggal SDA, Pengusaha Swasta Meminta Diajak Bicara
Indonesia
DPR Dukung PP Ekspor SDA Prabowo, Dinilai Bisa Tutup 'Kebocoran' Pemasukan Negara
Anggota Komisi XII DPR RI mendukung PP Tata Kelola Ekspor SDA yang diterbitkan Presiden Prabowo. Kebijakan itu dinilai mampu menutup kebocoran pemasukan negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
DPR Dukung PP Ekspor SDA Prabowo, Dinilai Bisa Tutup 'Kebocoran' Pemasukan Negara
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Bagikan