Dapat Dana Talangan Rp3,5 Triliun, PT KAI Wajib Lakukan Terobosan
Kereta Api. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pandemi COVID-19, membuat Badan Usaha Milik Negara ketar-ketir. Salah satu BUMN yang tedampak cukup dalam adalah PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero). Perusahaan ini meminta dana talangan dari negera.
Paling tidak, PT KAI bakal mendapatkan dana sebesar Rp3,5 triliun dari negara. Dimana, Rp1,25 triliun rupiah untuk membayar gaji karyawannya. Kondisi ini akibat tidak beroperasinya layanan PTKAI terutama penumpang dalam 4 bulan terakhir.
Anggota Komisi VI DPR RI Daeng Muhammad meminta PTKAI memperbaiki strategi bisnis perusahaan. Dana talangan yang akan diberikan negara, jangan hanya dijadikan sekedar stimulus agar KAI dapat menjalankan perusahaan secara normal.
Baca Juga:
Pendaftaran Pilkada Dilarang Bawa Massa
"Sebetulnya esensi dari dana talangan ini adalah saya berharap ada perbaikan kinerja pada KAI. Bukan hanya berorientasi bagaimana KAI itu bisa berjalan secara sisi operasional," katanya.
Direksi PT KAI, dimintanya membuat satu terobosan dari segi bisnis perkeretaapian. Sebab menurutnya potensi bisnisnya memang sangat banyak seperti misalnya memaksimalkan pengelolaan aset-aset yang selama ini terbengkalai.
"Dari mulai di Jakarta sampai seluruh pinggir-pinggir rel kereta api itu, saya juga gak ngerti banyak tanah KAI yang dipergunakan oleh masyarakat itu harus bisa menjadi income juga buat KAI. Ini kalau dikelola, sangat banyak yang saya lihat berpotensi menjadi income buat KAI,"katanya.
Baca Juga:
Pedagang Positif COVID-19, Pemprov DKI Diminta Lebih Humanis
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh