Danpuspom Tegaskan Oknum Tiga Matra TNI Diduga Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 03 September 2020
Danpuspom Tegaskan Oknum Tiga Matra TNI Diduga Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis saat konferensi pers di Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Kamis (3/9) (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - TNI menduga, ada 8 oknum anggota TNI dari matra Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Laut (AL) yang diduga terlibat dalam insiden penyerangan Polsek Ciracas. Wajah mereka terekam foto tengah berada di sekitar lokasi kejadian.

"Data yang masuk ada 1 orang dari oknum prajurit (TNI) Angkatan Udara, dan 7 orang dari oknum prajurit TNI Angkatan Laut," kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis saat konferensi pers di Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Kamis (3/9).

Baca Juga:

Kekompakan TNI-Polri di Level Bawah dinilai Belum Harmonis

TNI masih mendalami keterlibatan 8 oknum anggota TNI AU dan TNI AL ini. 8 orang oknum prajurit di luar TNI AD ini diketahui berdasarkan keterangan para saksi selama menjalani pemeriksaan. Saksi-saksi itu juga menyebutkan nama-nama dari para oknum tersebut.

"Ada juga di dalam foto oknum prajurit ini terpampang. Baru sebatas 8 orang ini berada di sekitar TKP, kemudian keterlibatannya bagaimana, kita tunggu hasil pemeriksaan," ujar Eddy.

Sementara itu, status Prada MI sampai sekarang belum ditetapkan sebagai tersangka. Alasannya, karena Prada MI masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Terkait bagaimana proses untuk Prada MI, peningkatan status Prada MI, sampai sekarang sudah dimintai keterangan terkait hukum ke arah sana, tapi peningkatan status Prada MI sampai sekarang belum ditetapkan (tersangka), karena alasannya masih dalam perawatan kesehatan di rumah sakit," kata Komandan Polisi Militer (Danpom) Kodam Jaya Kolonel CPM Andrey Swatika Yogaswara.

Suasana setelah penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp.

Sementara terkait pasal yang disangkakan terhadap para penyerang, Yogaswara menyebut ada dua pasal. Yakni pasal 170 dan 406 KUHP.

"Kemudian adapun pasal-pasal yang diterapkan sampai saat ini kami menerapkan beberapa pasal yaitu diantaranya 170 KUHP, yaitu barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan," ujarnya.

Baca Juga:

Oknum TNI yang Rusak Polsek Ciracas Jangan Sampai Kebal Hukum

Kemudian juga pasal 406 KUHP, barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau, sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Pemeriksaan sampai saat ini masih terus dilakukan. Sementara sudah ada 29 orang yang menjadi tersangka. "Itu dua pasal yang masih akan dikembangkan, karena sampai sekarang kami akan periksa lebih lanjut sekitar 12 orang dari total 51 orang dan 29 orang sudah ditetapkan tersangka," ujar Yogaswara. (Knu)

#TNI AD #TNI AL #TNI AU
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
TNI AU Lirik pesawat Airbus A330 Multi Role Tanker Transport Seperti Prancis
Pesawat ini juga dikerahkan untuk mengisi bahan bakar pesawat tempur di udara atau air to air refuiling.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
TNI AU Lirik pesawat Airbus A330 Multi Role Tanker Transport Seperti Prancis
Indonesia
Pesawat A400 M Bermanuver di Langit Jakarta Dalam Misi Pegase 2026
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Rafale dan A400M milik Angkatan Udara Prancis dan TNI Angkatan Udara akan melakukan latihan bersama untuk pertama kalinya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Pesawat A400 M Bermanuver di Langit Jakarta Dalam Misi Pegase 2026
Indonesia
Prancis sebut Indonesia ‘Pusat Gravitasi’ Penting di Kawasan Indo Pasifik
Misi Pegase 2026 merupakan rangkaian penerbangan jelajah dunia yang membentang dari Arktik, Asia-Pasifik, hingga Timur Tengah.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Prancis sebut Indonesia ‘Pusat Gravitasi’ Penting di Kawasan Indo Pasifik
Indonesia
Tentara Prancis Mendarat di Jakarta, Bawa Rafale dan A400M untuk Misi Pégase 2026 hingga Misi Keamanan Kawasan
Latihan ini menjadi bagian dari penguatan kerja sama pertahanan kedua negara di kawasan Indo-Pasifik.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Tentara Prancis Mendarat di Jakarta, Bawa Rafale dan A400M untuk Misi Pégase 2026 hingga Misi Keamanan Kawasan
Indonesia
Ini Dia Calon Komandan Kapal Induk Pertama Indonesia, Telah Belajar Selama 2 Bulan
Sebanyak 400 personel TNI Angkatan Laut disiapkan menjadi awak KRI Sriwijaya setelah kapal induk Giuseppe Garibaldi diserahterimakan dari Italia kepada Indonesia
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Ini Dia Calon Komandan Kapal Induk Pertama Indonesia, Telah Belajar Selama 2 Bulan
Berita Foto
Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi-551 tiba di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta
Kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi-551 bersandar di Dermaga 107 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 18 September 2026
Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi-551 tiba di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta
Indonesia
Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok Jakarta Utara, Dikawal 2 Kapal TNI-AL
Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi berangkat dari Italia sejak Senin (24/8). Selama perjalanan itu, Garibaldi dikawal kapal perang dari Angkatan Laut Italia.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok Jakarta Utara, Dikawal 2 Kapal TNI-AL
Indonesia
Megah dan Khidmat, Intip Formasi Militer Kapal Induk Giuseppe Garibaldi di Perairan Bangka
Indonesia resmi punya kapal induk pertama! ITS Giuseppe Garibaldi buatan Fincantieri Italia memasuki ALKI I dikawal KRI Brawijaya dan Prabu Siliwangi.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Megah dan Khidmat, Intip Formasi Militer Kapal Induk Giuseppe Garibaldi di Perairan Bangka
Indonesia
KRI Sriwijaya Kapal Induk Pertama Indonesia Punya 310 Awak, Saat Ini Lagi Digembleng
KRI Sriwijaya (eks Giuseppe Garibaldi) resmi masuk perairan NKRI via ALKI I. Kapal induk pertama Indonesia ini akan bersandar di Tanjung Priok, dengan 310 awak tengah digembleng TNI AL.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
KRI Sriwijaya Kapal Induk Pertama Indonesia Punya 310 Awak, Saat Ini Lagi Digembleng
Indonesia
Tidak Jadi Gajah Mada, Kapal Induk Pertama Indonesia Diberi Nama KRI Sriwijaya
TNI AL memastikan kapal induk pertama milik Indonesia diberi nama KRI Sriwijaya setelah sebelumnya sempat diberi nama KRI Gajah Mada.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Tidak Jadi Gajah Mada, Kapal Induk Pertama Indonesia Diberi Nama KRI Sriwijaya
Bagikan