Danpuspom Tegaskan Oknum Tiga Matra TNI Diduga Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 03 September 2020
Danpuspom Tegaskan Oknum Tiga Matra TNI Diduga Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis saat konferensi pers di Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Kamis (3/9) (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - TNI menduga, ada 8 oknum anggota TNI dari matra Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Laut (AL) yang diduga terlibat dalam insiden penyerangan Polsek Ciracas. Wajah mereka terekam foto tengah berada di sekitar lokasi kejadian.

"Data yang masuk ada 1 orang dari oknum prajurit (TNI) Angkatan Udara, dan 7 orang dari oknum prajurit TNI Angkatan Laut," kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis saat konferensi pers di Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Kamis (3/9).

Baca Juga:

Kekompakan TNI-Polri di Level Bawah dinilai Belum Harmonis

TNI masih mendalami keterlibatan 8 oknum anggota TNI AU dan TNI AL ini. 8 orang oknum prajurit di luar TNI AD ini diketahui berdasarkan keterangan para saksi selama menjalani pemeriksaan. Saksi-saksi itu juga menyebutkan nama-nama dari para oknum tersebut.

"Ada juga di dalam foto oknum prajurit ini terpampang. Baru sebatas 8 orang ini berada di sekitar TKP, kemudian keterlibatannya bagaimana, kita tunggu hasil pemeriksaan," ujar Eddy.

Sementara itu, status Prada MI sampai sekarang belum ditetapkan sebagai tersangka. Alasannya, karena Prada MI masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Terkait bagaimana proses untuk Prada MI, peningkatan status Prada MI, sampai sekarang sudah dimintai keterangan terkait hukum ke arah sana, tapi peningkatan status Prada MI sampai sekarang belum ditetapkan (tersangka), karena alasannya masih dalam perawatan kesehatan di rumah sakit," kata Komandan Polisi Militer (Danpom) Kodam Jaya Kolonel CPM Andrey Swatika Yogaswara.

Suasana setelah penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp.

Sementara terkait pasal yang disangkakan terhadap para penyerang, Yogaswara menyebut ada dua pasal. Yakni pasal 170 dan 406 KUHP.

"Kemudian adapun pasal-pasal yang diterapkan sampai saat ini kami menerapkan beberapa pasal yaitu diantaranya 170 KUHP, yaitu barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan," ujarnya.

Baca Juga:

Oknum TNI yang Rusak Polsek Ciracas Jangan Sampai Kebal Hukum

Kemudian juga pasal 406 KUHP, barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau, sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Pemeriksaan sampai saat ini masih terus dilakukan. Sementara sudah ada 29 orang yang menjadi tersangka. "Itu dua pasal yang masih akan dikembangkan, karena sampai sekarang kami akan periksa lebih lanjut sekitar 12 orang dari total 51 orang dan 29 orang sudah ditetapkan tersangka," ujar Yogaswara. (Knu)

#TNI AD #TNI AL #TNI AU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
18 Juni 2026 Skuadron Udara 18 Lahir, Rumah Falcon 8X TNI AU Pesawat Tamu VVIP Negara
TNI AU meresmikan Skuadron Udara 18 di Lanud Halim Perdanakusuma sebagai rumah baru enam pesawat Falcon 8X untuk mendukung penerbangan VIP dan VVIP kenegaraan.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
18 Juni 2026 Skuadron Udara 18 Lahir, Rumah Falcon 8X TNI AU Pesawat Tamu VVIP Negara
Indonesia
Ini Pilihan Nama Buat Kapal Induk Pertama Indonesia Bekas Italia
Setelah nama ditentukan, nama tersebut akan disematkan secara simbolis ke kapal saat kapal tersebut datang pada 2026 ini.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Ini Pilihan Nama Buat Kapal Induk Pertama Indonesia Bekas Italia
Indonesia
Kapal Selam Militer Pakistan Sandar di Tanjung Priok Bukan Sekadar Singgah
Tiga kapal perang Pakistan, PNS Taimur, Hangor, dan PNS Aslat, bersandar di Jakarta untuk kunjungan kehormatan.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Kapal Selam Militer Pakistan Sandar di Tanjung Priok Bukan Sekadar Singgah
Indonesia
Syarat Ketat, Penerbang Pesawat Tempur Rafale Wajib Ikut Pelatihan dan Lolos Seleksi
Proses pelatihan calon penerbang pesawat tempur Rafale masih terus berjalan seiring persiapan kedatangan armada jet tempur asal Prancis tersebut ke Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Syarat Ketat, Penerbang Pesawat Tempur Rafale Wajib Ikut Pelatihan dan Lolos Seleksi
Indonesia
Rafale, Jet Tempur Canggih yang Hanya Bisa Dikuasai 8 Pilot TNI AU
Rafale, jet tempur canggih buatan Prancis, hanya bisa dioperasikan oleh delapan pilot TNI AU yang lolos seleksi ketat.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Rafale, Jet Tempur Canggih yang Hanya Bisa Dikuasai 8 Pilot TNI AU
Indonesia
Giuseppe Garibaldi akan Jadi Kapal Induk Pertama TNI, Bakal Bersandar di Mana?
Memiliki panjang mencapai 180,2 meter, kapal induk ini membawa mesin penggerak bertenaga tinggi yang mampu menghasilkan kecepatan hingga 30 knot atau 56 kilometer per jam
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Giuseppe Garibaldi akan Jadi Kapal Induk Pertama TNI, Bakal Bersandar di Mana?
Indonesia
TNI AL Dapat Tambahan Kapal Perang Canopus-936, Awal Dilatih di Eropa
KRI Canopus-936 juga mampu melaksanakan misi pencarian dan pertolongan (SAR) dalam air termasuk deteksi sinyal darurat dan pencarian objek di dasar laut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
TNI AL Dapat Tambahan Kapal Perang Canopus-936, Awal Dilatih di Eropa
Berita Foto
TNI AL dan Pasukan Oranye Kompak Basmi Ikan Sapu-Sapu di Setu Babakan
Petugas gabungan dari TNI AL dan PPSU menangkap ikan sapu-sapu di kawasan Setu Babakan, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 05 Mei 2026
TNI AL dan Pasukan Oranye Kompak Basmi Ikan Sapu-Sapu di Setu Babakan
Indonesia
Satu Lagi Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan di Lebanon Selatan
PBB juga menuntut pertanggungjawaban penuh dan mendesak seluruh pihak mematuhi hukum internasional guna memastikan keamanan properti serta personel di lapangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 April 2026
Satu Lagi Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan di Lebanon Selatan
Indonesia
Pembebasan Pilot Susi Air dari Tangan KKB Tanpa Pertumpahan Darah, TNI Mendapat Pujian Dunia
Apresiasi tinggi ini merujuk pada keberhasilan operasi pembebasan pilot Philip Mark Mehrtens yang berakhir damai tanpa pertumpahan darah September 2024 lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 April 2026
Pembebasan Pilot Susi Air dari Tangan KKB Tanpa Pertumpahan Darah, TNI Mendapat Pujian Dunia
Bagikan