Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dana Potongan Tapera Bakal di Tempatkan di Surat Utang Negara

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Juni 2024
Dana Potongan Tapera Bakal di Tempatkan di Surat Utang Negara

Ilustrasi rumah. (Foto: Kementerian PUPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah telah menetapkan dana atau pemotongan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dipotong sebesar 3 persen dari pendapatan masyarakat.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti menegaskan, iuran Tapera bisa diinvestasi di mana saja, karena Badan Pengelola (BP) Tapera adalah operator investasi Pemerintah.

"Bisa berupa deposito, SBN, termasuk sukuk. Bisa juga dalam bentuk investasi lain,” kata dalam konferensi pers di Kantor BP Tapera Jakarta, Rabu (6/6).

Astera memastikan, dana iuran Tapera oleh masyarakat akan dikelola dengan baik. Kementerian Keuangan bersama otoritas terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akan terus mengawasi pengelolaan dana Tapera. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan return yang menguntungkan dari hasil setoran mereka ke Tapera.

Baca juga:

Pengelolaan Dana Dinilai Karut Marut, DPR Minta Program Tapera Dibatalkan

"Tata kelola BP Tapera akan terus kami perbaiki. Kami berharap pengawasan OJK bisa meningkatkan kepatuhan yang baik. Dari sisi pelaksanaan juga akan kita pantau melalui komite, dan akan ada audit dari akuntan publik maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujarnya.

Sebelumnya, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan dana kelolaan Tapera ditempatkan di berbagai instrumen investasi, namun mayoritas portfolio investasi atau sekitar 80 persen ditempatkan di obligasi negara.

"Dari peserta Bapertarum kita optimalkan melalui Kontrak Investasi Kolektif (KIK), yang itu dijalankan oleh para manajer investasi, dan portfolionya ini kurang lebih 80 persen ya Itu di obligasi,” kata Heru saat konferensi pers di Gedung Kantor Staf Kepresidenan di Jakarta, Jumat (31/5).

Tak hanya obligasi negara, dana Tapera juga ditempatkan pada obligasi korporasi. Heru memastikan bahwa dana Tapera akan ditempatkan di instrumen obligasi dengan minimal rating grade A.

Baca juga:

Jadi Sorotan, Tapera Klaim Kembalikan Uang PNS dan Ahli Warisnya hingga Triliunan

Surat Berharga Negara yang sering disingkat SBN merupakan instrumen keuangan yang diterbitkan oleh pemerintah suatu negara sebagai salah satu cara untuk membiayai kebijakan dan programnya.

Di Indonesia SBN adalah salah satu instrumen yang digunakan untuk memenuhi pembiayaan APBN. SBN terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Surat Utang Negara adalah surat berharga yang merupakan surat pengakuan utang dalam mata uang rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia, sesuai masa berlakunya.

#Tapera #BP Tapera #Surat Utang Negara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Mau Terbitkan Surat Utang Daerah Rp 3,5 Triliun, Dana Buat Proyek Prioritas
Obligasi daerah yang diterbitkan diyakini akan disambut baik oleh para investor
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Jakarta Mau Terbitkan Surat Utang Daerah Rp 3,5 Triliun, Dana Buat Proyek Prioritas
Indonesia
Penjualan Surat Utang Dalam Mata Uang Yuan Alias Panda Bond Ditunda
Mundurnya jadwal penerbitan, jumlah investor yang berpartisipasi diharapkan dapat meningkat sehingga dana yang dihimpun mampu memenuhi target yang telah ditetapkan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Penjualan Surat Utang Dalam Mata Uang Yuan Alias Panda Bond Ditunda
Indonesia
87 Persen Utang Bersumber Pada Surat Utang, Pemerintah Didesak Lakukan Evaluasi
Penerbitan obligasi global masih bisa menjadi alternatif ketika permintaan terhadap surat berharga negara (SBN) di pasar melemah atau investor meminta tingkat imbal hasil yang lebih tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
87 Persen Utang Bersumber Pada Surat Utang, Pemerintah Didesak Lakukan Evaluasi
Indonesia
Bank Indonesia Yakini Pertumbuhan Ekonomi Tumbuh Tinggi
BI telah membeli SBN senilai Rp 156,5 triliun, setelah sepanjang 2025 merealisasikan pembelian sebesar Rp 332,14 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Bank Indonesia Yakini Pertumbuhan Ekonomi Tumbuh Tinggi
Indonesia
Pekan Ini Pemerintah Serap Utang Rp 42 Triliun dari Lelang
Total penawaran masuk yang tercatat pada lelang kali ini mencapai Rp 78,44 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Pekan Ini Pemerintah Serap Utang Rp 42 Triliun dari Lelang
Indonesia
Awal Februari 2026 Ini Pemerintah Tarik Rp 36 Triliun Dari 9 Surat Utang Negara
Penawaran masuk terhadap Surat Utang Negara pada awal Februari ini tercatat pada lelang kali ini mencapai Rp 76,59 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Awal Februari 2026 Ini Pemerintah Tarik Rp 36 Triliun Dari 9 Surat Utang Negara
Indonesia
Penerbitan Surat Utang Bikin Cadangan Devisa Naik Tipis
ank Indonesia meyakini ketahanan sektor eksternal tetap baik didukung oleh posisi cadangan devisa yang memadai serta aliran masuk modal asing.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Penerbitan Surat Utang Bikin Cadangan Devisa Naik Tipis
Indonesia
Surat Utang Global Bikin Cadangan Devisa Meningkat
Bank Indonesia menilai cadangan devisa ini mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Surat Utang Global Bikin Cadangan Devisa Meningkat
Indonesia
Perusahaan Swasta Mulai Beli Patriot Bond, Jatuh Tempo 21 Oktober 2032
Danantara Indonesia, melalui holding investasi PT Danantara Investment Management (DAM) menawarkan Surat Utang Jangka Panjang (SUJP) tanpa melalui penawaran umum secara bertahap tahun 2025 tahap I alias Patriot Bond.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Perusahaan Swasta Mulai Beli Patriot Bond, Jatuh Tempo 21 Oktober 2032
Indonesia
MK Batalkan UU Tapera, Pimpinan Komisi V DPR Minta Kementerian PKP Kreatif Cari Pendanaan Program 3 Juta Rumah
MK menilai mekanisme di dalamnya mengandung unsur pemaksaan dan bertentangan dengan konstitusi.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
MK Batalkan UU Tapera, Pimpinan Komisi V DPR Minta Kementerian PKP Kreatif Cari Pendanaan Program 3 Juta Rumah
Bagikan