Pemerintah Keluarkan Surat Utang Tenor 40 Tahun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Agustus 2024
Pemerintah Keluarkan Surat Utang Tenor 40 Tahun

Ilsutrasi - Petugas bank menunjukkan lembaran uang rupiah di salah satu bank di Jakarta. (ANTARA FOTO/Putu Indah Savitri/sgd/YU/am.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Surat utang merupakan salah satu instrument untuk menutup defisit anggaran penerimaan dan belanja (APNB).

Pemerintah menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) Seri FR0105 dengan tenor 40 tahun, melalui mekanisme private placement senilai Rp 3 triliun pada 27 Agustus 2024 yang transaksinya telah dilaksanakan pada 22 Agustus 2024.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menyebutkan, SUN ini merupakan instrumen obligasi negara dengan tenor terpanjang yang ditawarkan di pasar domestik saat ini.

Transaksi surat utang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 51/PMK.08/2019 tentang Penjualan SUN Dengan Cara Private Placement.

Baca juga:

Penjualan Surat Utang Bikin Cadangan Devisa Naik

"Untuk penerbitan selanjutnya diharapkan dapat dilakukan melalui mekanisme lelang secara reguler,” kata Direktur Surat Utang Negara DJPPR Deni Ridwan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (29/8).

Secara rinci, SUN ini diterbitkan dengan status dapat diperdagangkan. Tingkat kupon yang diberikan dalam penerbitan SUN sebesar 6,875 persen tetap (fixed rate) per tahun, dengan imbal hasil atau yield 6,930 persen.
SUN dengan seri FR0105 ini akan jatuh tempo pada 15 Juli 2064.

Langkah strategis ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah dalam pendalaman pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik, khususnya mendukung pertumbuhan industri dana pensiun dan asuransi yang membutuhkan instrumen investasi jangka panjang dengan tingkat risiko yang terukur.

“Melalui langkah ini, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri keuangan domestik serta memperkuat fondasi ekonomi nasional,” ujarnya.

Baca juga:

Sampai Juli 2024 Kemenkeu Telah Gunakan Duit Dari Utang Rp 266,3 Triliun

Ia menegasan, penerbitan SUN baru ini didasari oleh perlunya penguatan lembaga jasa keuangan seiring meningkatnya pertumbuhan industri keuangan non bank.

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila menyatakan bahwa OJK menyambut baik keputusan Pemerintah untuk menerbitkan SBN bertenor panjang ini.

"Lembaga jasa keuangan memiliki lebih banyak opsi dalam menjalankan arah kebijakan dari OJK tersebut. Langkah ini tidak hanya akan meningkatkan ketahanan industri keuangan, tetapi juga mendukung pendalaman pasar SBN domestik dan pertumbuhan ekonomi nasional," katanya. (*)

#Utang #Surat Utang Negara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tidak Krisis, Purbaya Batal Aktifkan Dana Stabilisasi Obligasi Jadi Pakai Kas Pemerintah
Menstabilkan harga obligasi, Purbaya bakal mengoptimalkan seluruh instrumen yang ada, termasuk manajemen kas serta SA
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Tidak Krisis, Purbaya Batal Aktifkan Dana Stabilisasi Obligasi Jadi Pakai Kas Pemerintah
Indonesia
Rupiah Melemah, Pemerintah Cari Utang ke China Dengan Keluarkan Panda Bond
Langkah diversifikasi ini bertujuan agar ketergantungan Indonesia terhadap dolar Amerika Serikat dapat dikurangi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Rupiah Melemah, Pemerintah Cari Utang ke China Dengan Keluarkan Panda Bond
Indonesia
Danantara Pastikan Keterlibatan Pemerintah Restrukturisasi Utang Whoosh
Intervensi pemerintah dalam proyek ini merupakan bentuk keberpihakan terhadap penggunaan transportasi umum.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 April 2026
Danantara Pastikan Keterlibatan Pemerintah Restrukturisasi Utang Whoosh
Indonesia
Debt Collector Tipu Layanan Darurat Buat Tagih Utang, Pelaku Wajib Dipidanakan
OJK seakan belum mampu menghentikan praktik-praktik yang melanggar hukum ini. Pengawasan harus diperketat agar masyarakat tidak terus dirugikan
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Debt Collector Tipu Layanan Darurat Buat Tagih Utang, Pelaku Wajib Dipidanakan
Indonesia
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Belum Diputuskan, Masih Disempurnakan
Pembicaraan terkait upaya penyelesaian utang Whoosh pun telah didiskusikan bersama pemerintah China.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 April 2026
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Belum Diputuskan, Masih Disempurnakan
Indonesia
Utang Luar Negeri Naik Jadi USD 437,9 Miliar, Rasio PDB Dekati Batas Maksimal 3 Persen
Utang Luar Negeri Naik Jadi USD 437,9 Miliar, Rasio PDB Dekati Batas Maksimal 3 Persen
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Utang Luar Negeri Naik Jadi USD 437,9 Miliar, Rasio PDB Dekati Batas Maksimal 3 Persen
Indonesia
Pekan Ini Pemerintah Serap Utang Rp 42 Triliun dari Lelang
Total penawaran masuk yang tercatat pada lelang kali ini mencapai Rp 78,44 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Pekan Ini Pemerintah Serap Utang Rp 42 Triliun dari Lelang
Indonesia
Pemerintah Janji Defisit Tetap 3 Persen dan Rasio Utang 40 Persen
Sejumlah indikator yang menunjukkan perekonomian Indonesia dalam kondisi baik dilaporkan kepada Presiden
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 April 2026
Pemerintah Janji Defisit Tetap 3 Persen dan Rasio Utang 40 Persen
Indonesia
Bayar Utang, Cadangan Devisa Indonesia Turun USD 3,7 Miliar
Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Bayar Utang, Cadangan Devisa Indonesia Turun USD 3,7 Miliar
Indonesia
Badan Pengelola BUMN Segera Umumkan Restrukturisasi Utang Whoosh
Pemerintah berfokus pada penyelesaian masalah secara menyeluruh tanpa memperdebatkan penyebab masa lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Badan Pengelola BUMN Segera Umumkan Restrukturisasi Utang Whoosh
Bagikan