Dana Penanganan Corona Rp695 T, Seharusnya Biaya Rapid Test Gratis

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 23 Juni 2020
Dana Penanganan Corona Rp695 T, Seharusnya Biaya Rapid Test Gratis

Rapid test acak di Kota Yogyakarta. (ANTARA/Eka AR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah mendesak pemerintah menyediakan tapid test corona gratis. Terutama bagi anak-anak sekolah dan pesantren.

Trubus mengingatkan, selama ini pusat menggelontorkan dana penanganan COVID-19 tinggi sekali dari Rp400 triliun hingga Rp695 triliun.

Baca Juga

Ketidakdisiplinan Masyaratkat Jadi Biang Kerok Peningkatan Kasus COVID-19

"Persoalan tes terkait sekolah harusnya gratis," katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/6).

Trubus menyarankan pemerintah mengeluarkan kebijakan atau aturan mengenai tes COVID-19 dengan membuat kelas-kelas. Untuk keperluan pendidikan gratis, sedangkan untuk perjalanan dinas, luar negeri, dan luar kota tetap bayar, tapi tidak mahal.

"Kemenkes (Kementerian Kesehatan), Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), dan Kemenag (Kementerian Agama) harus membuat aturan mengenai tes COVID-19, sehingga semua seragam dan gratis. Kalau tidak gratis, harganya terjangkau," katanya.

Pemerintah, menurut Dosen Universitas Trisakti itu, harus mencegah dan menindak rumah sakit-rumah sakit yang aji mumpung dengan mengambil keuntungan dari tes COVID-19.

Rapid Test
Ilustrasi Rapid Test

Besaran biaya untuk rapid test bervariasi mulai dari Rp300.000-500.000. Sedangkan, tes polymerase chain reaction (PCR) lebih mahal lagi berkisar Rp1.600.000-Rp2.500.000.

Trubus menuturkan perlu ada sanksi bagi rumah sakit-rumah sakit yang mengadakan pelayanan tes Covid-19 dengan biaya tinggi. Namun, itu perlu ada payung hukumnnya.

Dengan harga seragam, masyarakat yang akan tes COVID-19 untuk keperluan perjalanan luar kota, negeri, dan dinas, tidak terbebani. Hasil rapid test hanya berlaku 3 hari dan PCR berlaku 7 hari. Jika harus tes berkali-kali karena waktu di daerah tujuan cukup lama, maka akan menguras keuangan.

"Ini semena-mena memasang tarif. Padahal rapid itu hanya 3 hari. Ini semua menandakan enggak efektif pula, kesan bisnis jadi tinggi," katanya

Menurut Trubus terdapat dua solusi yang perlu dilakukan pemerintah dalam menyelesaikan masalah 'komersialisasi' tes virus corona ini.

Pertama, pemerintah menanggung semua biaya uji tes ini, baik rapid maupun swab test berdasarkan keputusan pemerintah tentang penetapan kedaruratan virus corona dan penetapan COVID-19 sebagai bencana nasional nonalam dan diperkuat dalam penetapan Perppu No.1 Tahun 2020 menjadi Undang-Undang yang salah satu isinya tentang pembiayaan penanganan pandemi corona.

"Artinya, pemerintah bertanggung jawab dalam pembiayaan Covid, termasuk uji tes virus corona. Sehingga masyarakat yang mau tes tidak perlu bayar," kata Ketua Pusat Studi Hukum dan Perundang-Undangan Universitas Trisakti ini.

Kedua, jika anggaran negara terbatas, pemerintah harus mengeluarkan aturan khusus yang mengatur pelaksanaan tes COVID-19, baik untuk rumah sakit swasta maupun pemerintah.

"Karena hingga sekarang tidak ada aturan khusus tentang ini. Pemerintah harus turun tangan menetapkan harga standar yang terjangkau," ungkapnya.

Baca Juga

PMKS Tanah Abang Ditemukan Meninggal dengan Gejala COVID-19

"Lihat sekarang rapid test itu sekitar Rp500.000 dan PCR sampai Rp2 juta. Itu sangat mahal. Ditambah lagi masa berlaku rapid test hanya tiga hari dan swab test hanya tujuh hari. Artinya tes menjadi kewajiban untuk kondisi tertentu," tambah Trubus.

Di Jakarta, harga tes virus corona bervariasi. Untuk rapid test berkisar dari Rp300.000 hingga Rp500.000, sementara untuk swab test berkisar dari Rp1,5 juta hingga Rp5 juta, tergantung dari seberapa lengkap pengecekan yang ingin diperiksa. (Knu)

#COVID-19 #Kasus Covid
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Konten itu ternyata merupakan bagian dari materi promosi rumah sakit yang berlokasi di Be’er Ya’akov, Israel.
Dwi Astarini - Kamis, 19 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Indonesia
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Ibu Kota tetap terkendali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Indonesia
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Ani mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Indonesia
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK meminta bantuan BRI untuk memberikan informasi mengenai fasilitas kredit
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
Bagikan