Dampak Efisiensi Anggaran, Kejaksaan Hemat Listrik dan Air, Rapat Harus di Kantor

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 12 Februari 2025
Dampak Efisiensi Anggaran, Kejaksaan Hemat Listrik dan Air, Rapat Harus di Kantor

Gedung Kejaksaan Agung. (Dok. Kejagung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat efisiensi anggaran sebesar Rp 5,4 triliun. Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono menuturkan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran, termasuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari), untuk menerapkan penghematan anggaran operasional.

Bambang menuturkan penghematan dilakukan melalui langkah-langkah, seperti penghematan listrik dan air, termasuk mematikan lampu, AC, dan perangkat elektronik di luar jam kerja.

Dia menuturkan, perjalanan dinas dilakukan hanya untuk kepentingan mendesak dan dapat dilakukan secara daring dengan urgensi efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

“Seluruh kegiatan rapat sebisa mungkin dilaksanakan di kantor kecuali terdapat kondisi khusus yang tidak memungkinkan pelaksanaan di dalam kantor," jelas Bambang kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/2).

Baca juga:

8 Kementerian Lembaga Mitra Komisi II Terimbas Efisiensi Anggaran, Paling Besar ATR/BPN Sampai Rp 2 Triliun

Bambang menjelaskan, anggaran Kejagung pada 2025 semula ditetapkan sebesar Rp 24,2 triliun. Setelah dilakukan rekonstruksi dan efisiensi, anggaran tersisa Rp 18,4 triliun.

Efisiensi anggaran dilakukan dengan pemangkasan di berbagai pos. Pada belanja barang, semula Rp 4 triliun, dipangkas Rp 1,9 triliun, termasuk perjalanan dinas sebesar Rp 339 miliar.

Sementara itu, belanja modal dari Rp 14,5 triliun dipangkas menjadi Rp 3,4 triliun. Sisa anggaran akan dialokasikan untuk belanja pegawai (Rp 5,6 triliun), belanja barang (Rp 2,054 triliun), dan belanja modal (Rp 11,1 triliun).

Kejaksaan pun memastikan efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi kualitas penegakan hukum. (Knu)

#Efisiensi Anggaran Pemerintah #Kejaksaan Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Kejagung melimpahkan enam tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG 2025-2026. Ada Dadan Hindayana dan dua eks Wakil Kepala BGN.
Ananda Dimas Prasetya - 20 menit lalu
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Indonesia
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Febrie Adriansyah mengeklaim telah menangani sejumlah perkara besar saat menjabat Jampidsus. Ia kini menjalani tahap II kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Indonesia
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Kejagung melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel untuk proses penuntutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Kejagung menyita aset mewah milik tiga tersangka korupsi MBG Rp 8,4 miliar. Berupa jam Rolex, mobil mewah, uang tunai, dan permata. Klik untuk detail lengkap!
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Indonesia
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Indonesia
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Eks Dirdik Jampidsus, Jasman Panjaitan mengatakan, Febrie Adriansyah jujur selama bekerja dengan dirinya.
Soffi Amira - Jumat, 21 Agustus 2026
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Indonesia
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Ahli hukum UII menilai, penggeledahan rumah Febrie Adriansyah di Sentul tidak sah. Hal itu diungkapkan saat sidang gugatan praperadilan.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menyoroti soal penyidikan kasus TPPU. Mereka juga menyoroti putusan MK.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Bagikan