Dalami Kasus Idrus Marham, KPK Panggil Anak Buah Sofyan Basir


Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Satuan Komunikasi Corporate PT PLN, I Made Suprateka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Anak buah Dirut PLN Sofyan Basir itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka IM," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (27/11).
Sejauh ini, KPK baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1.
Ketiganya yakni, Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, Bos Blackgold Natural Resources Limited Johanes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Eni diduga bersama Idrus menerima hadiah atau janji dari Kotjo. Eni diduga menerima uang sebesar Rp6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap. Uang itu adalah jatah Eni untuk memuluskan perusahaan Kotjo menggarap proyek senilai US$900 juta.
Penyerahan uang kepada Eni tersebut dilakukan secara bertahap dengan rincian Rp4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp2,25 miliar pada Maret-Juni 2018. Idrus juga dijanjikan mendapatkan jatah yang sama jika berhasil meloloskan perusahaan Kotjo.
Johanes Kotjo sendiri telah didakwa oleh jaksa penuntut umum pada KPK. Sementara Eni, berkasnya telah dilimpahkan ke tahap penuntutan dan akan segera disidang. Untuk Idrus Marham saat ini masih dalam proses penyidikan di KPK. (Pon)
Bagikan
Berita Terkait
Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Vendor dan Pihak Kementerian Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ke Kejagung

Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan

Red Notice Riza Chalid dan Jurist Tan Segera Terbit, Sudah Minta Diprioritaskan

KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan
