Headline

Dalam Tata Hukum Nasional, Indonesia Tidak Ada Referendum

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 03 September 2019
Dalam Tata Hukum Nasional, Indonesia Tidak Ada Referendum

Mahfud MD (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD menegaskan bahwa berdasarkan tata hukum nasional dan internasional Papua tidak bisa meminta referendum.

"Papua dalam pendekatan hukum nasional tidak mungkin meminta referendum, karena dalam tata hukum nasional Indonesia tidak ada referendum," ujar Mahfud MD, Selasa (3/9).

Baca Juga:

Pemerintah Dinilai tak Serius Terkait Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Depan Istana Negara

Berdasarkan tata hukum internasional yang telah diratifikasi Indonesia, Papua juga tidak boleh meminta referendum. Pasalnya, Papua sudah masuk dalam wilayah NKRI secara sah dan diakui hukum internasional.

"Dalam konvensi internasional itu disebutkan, sebuah negara berdaulat yang diakui dunia internasional, dapat mempertahankan wilayahnya, termasuk menjaga wilayah negara dengan pendekatan keamaanan," jelas dia.

Mahfud menyatakan, persoalan demo yang kemudian berkembang menjadi kericuhan di Papua, bermula dari persoalan non-hukum tapi kemudian berkembang menjadi persoalan hukum.

Mahfud MD pada acara Halaqah Alim Ulama dengan tema 'Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan Ibroh' di Hotel Novotel, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (31/8) (MP/Ismail)

Persoalan non-hukum, menurut dia, persoalan Papua ini bermula dari persoalan sepele yakni adanya ujaran kebencian yang terjadi antara oknum aparat dan mahasiswa asal Papua di Surabaya Jawa Timur.

"Namun, persoalan kecil ini disulut menjadi besar di Papua. Apalagi kemudian muncul gerakan separatis, sehingga berubah menjadi persoalan hukum," jelasnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menambahkan, setelah berkembang menjadi persoalan hukum, maka persoalan Papua ini juga dapat dari dua pendekatan, pelaku kriminal dan pelaku separatis.

"Pelaku kriminal adalah pelaku ujaran kebencian, sedangkan pelaku separatis adalah pelaku kerawanan yang mengarah ke referendum," katanya.

Baca Juga:

OPM Pancing Konflik Papua Meluas Lewat Pengibaran Bintang Kejora di Depan Istana Negara

Mahfud mengusulkan, guna mengatasi persoalan di Papua menuju situasi kondusif, adalah melakukan penegakan hukum dengan pendekatan persuasif. "Penegakan hukum secara persuasif ini, misalnya tidak boleh adanya saling ancam," ucap dia dikutip Antara.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Mahfud mengatakan, sebagian besar pendemo adalah melakukan demo secara damai, dan hanya sedikit orang yang mengarahkan pada tindakan kekerasan. "Terhadap pendemo yang keras kepala, sebaiknya diatasi dengan pendekatan hukum," katanya. (*)

#Mahfud MD #Referendum #Papua
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penggalian Lubang Suplai Makanan 7 Pekerja Tambang Freeport Terjebak Longsor Terhadang Lumpur
"Alat berat tidak bisa masuk ke dalam terowongan karena begitu diangkat lumpurnya maju-maju terus."
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Penggalian Lubang Suplai Makanan 7 Pekerja Tambang Freeport Terjebak Longsor Terhadang Lumpur
Indonesia
Semua Tewas, Ini Nama 4 Korban Helikopter Intan Angkasa Jatuh di Mimika Papua
Saat tim SAR tiba lokasi, kondisi helikopter nahas itu dalam keadaan sudah terbakar dan berada di sisi jurang pada ketinggian sekitar 11.000 feet.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Semua Tewas, Ini Nama 4 Korban Helikopter Intan Angkasa Jatuh di Mimika Papua
Indonesia
Tambang Freeport Longsor, 7 Pekerja Masih Terjebak
Peristiwa longsor terjadi di dalam area tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC) pada Senin (8/9) malam sekitar pukul 23.21 WIT.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Tambang Freeport Longsor, 7 Pekerja Masih Terjebak
Indonesia
Tembak Mati Warga Sipil, Pratu TB Ditahan di Pomdam XVII Cendrawasih
Pelaku Pratu TB sempat melarikan diri dengan menggunakan kendaraan dengan nomor polisi PA 1709 AV.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Tembak Mati Warga Sipil, Pratu TB Ditahan di Pomdam XVII Cendrawasih
Indonesia
Sorong Memanas: Mobil Dinas Gubernur Papua Barat Daya Ikut Hancur Dirusak Massa
Mobil dinas Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu turut menjadi korban pengerusakan massa dalam aksi penolakan pemindahan Tapol yang berujung ricuh di Kota Sorong
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
 Sorong Memanas: Mobil Dinas Gubernur Papua Barat Daya Ikut Hancur Dirusak Massa
Indonesia
Sorong Memanas Imbas Pemindahan Tapol: Massa Blokade Jalan hingga Rusak Rumah Kajari
Empat tapol yang dipindahkan merupakan anggota Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) ke Makasar.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
Sorong Memanas Imbas Pemindahan Tapol: Massa Blokade Jalan hingga Rusak Rumah Kajari
Indonesia
2 Brimob Tewas di Nabire, Reka Ulang Peragakan 23 Adegan
Usai rekonstruksi, tersangka Suplianus Bagau kembali diamankan ke Rutan Polres Nabire.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
2 Brimob Tewas di Nabire, Reka Ulang Peragakan 23 Adegan
Indonesia
Operasional Bandara Ilaga Papua Sudah Normal Setelah Insiden Kebakaran Pesawat
Pesawat Aviasi Puncak PK-PPI jenis Grand Caravan kehilangan kendali sesaat setelah mendarat, lalu menabrak Pos Pasgat TNI-AU di ujung landas pacu Bandara Aminggaru, Ilaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Operasional Bandara Ilaga Papua Sudah Normal Setelah Insiden Kebakaran Pesawat
Indonesia
Segerombolan Anggota KKB Pelaku Pembunuhan Polisi di Papua Akhirnya Ditangkap
Penangkapan ini berkaitan dengan kasus pembunuhan terhadap Brigpol Arif Maulana dan Bripda Nelson Runaki di Nabire.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Agustus 2025
Segerombolan Anggota KKB Pelaku Pembunuhan Polisi di Papua Akhirnya Ditangkap
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Rakyat Papua Gelar Aksi Memohon agar Jokowi kembali Menjadi Presiden
Tidak ditemukan informasi dari laman berita kredibel atau akun resmi pemerintahan yang membenarkan klaim tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Rakyat Papua Gelar Aksi Memohon agar Jokowi kembali Menjadi Presiden
Bagikan