Headline

Dalam Tata Hukum Nasional, Indonesia Tidak Ada Referendum

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 03 September 2019
Dalam Tata Hukum Nasional, Indonesia Tidak Ada Referendum

Mahfud MD (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD menegaskan bahwa berdasarkan tata hukum nasional dan internasional Papua tidak bisa meminta referendum.

"Papua dalam pendekatan hukum nasional tidak mungkin meminta referendum, karena dalam tata hukum nasional Indonesia tidak ada referendum," ujar Mahfud MD, Selasa (3/9).

Baca Juga:

Pemerintah Dinilai tak Serius Terkait Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Depan Istana Negara

Berdasarkan tata hukum internasional yang telah diratifikasi Indonesia, Papua juga tidak boleh meminta referendum. Pasalnya, Papua sudah masuk dalam wilayah NKRI secara sah dan diakui hukum internasional.

"Dalam konvensi internasional itu disebutkan, sebuah negara berdaulat yang diakui dunia internasional, dapat mempertahankan wilayahnya, termasuk menjaga wilayah negara dengan pendekatan keamaanan," jelas dia.

Mahfud menyatakan, persoalan demo yang kemudian berkembang menjadi kericuhan di Papua, bermula dari persoalan non-hukum tapi kemudian berkembang menjadi persoalan hukum.

Mahfud MD pada acara Halaqah Alim Ulama dengan tema 'Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan Ibroh' di Hotel Novotel, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (31/8) (MP/Ismail)

Persoalan non-hukum, menurut dia, persoalan Papua ini bermula dari persoalan sepele yakni adanya ujaran kebencian yang terjadi antara oknum aparat dan mahasiswa asal Papua di Surabaya Jawa Timur.

"Namun, persoalan kecil ini disulut menjadi besar di Papua. Apalagi kemudian muncul gerakan separatis, sehingga berubah menjadi persoalan hukum," jelasnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menambahkan, setelah berkembang menjadi persoalan hukum, maka persoalan Papua ini juga dapat dari dua pendekatan, pelaku kriminal dan pelaku separatis.

"Pelaku kriminal adalah pelaku ujaran kebencian, sedangkan pelaku separatis adalah pelaku kerawanan yang mengarah ke referendum," katanya.

Baca Juga:

OPM Pancing Konflik Papua Meluas Lewat Pengibaran Bintang Kejora di Depan Istana Negara

Mahfud mengusulkan, guna mengatasi persoalan di Papua menuju situasi kondusif, adalah melakukan penegakan hukum dengan pendekatan persuasif. "Penegakan hukum secara persuasif ini, misalnya tidak boleh adanya saling ancam," ucap dia dikutip Antara.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Mahfud mengatakan, sebagian besar pendemo adalah melakukan demo secara damai, dan hanya sedikit orang yang mengarahkan pada tindakan kekerasan. "Terhadap pendemo yang keras kepala, sebaiknya diatasi dengan pendekatan hukum," katanya. (*)

#Mahfud MD #Referendum #Papua
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kronologi Kebakaran Hebat Pasar Distrik Paniai Papua, 6 Anak-Anak Tewas
Kebakaran pasar di Kampung Bapouda, Distrik Paniai Timur, Papua Tengah menewaskan 11 orang termasuk 6 anak-anak. Api melalap 40 bangunan kios
Wisnu Cipto - Senin, 07 September 2026
Kronologi Kebakaran Hebat Pasar Distrik Paniai Papua, 6 Anak-Anak Tewas
Indonesia
Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Ditangkap terkait dengan perkara dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga pada 2023.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
 Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Indonesia
Polisi Tangkap Pentolan KKB Tersangka Penembakan di Puncak Papua, Pernah Coba Bunuh Warga Sipil
JT diduga terlibat dalam kasus percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
Polisi Tangkap Pentolan KKB Tersangka Penembakan di Puncak Papua, Pernah Coba Bunuh Warga Sipil
Indonesia
Kontak Tembak dengan Polisi di Depan KPU Yahukimo, 4 Pentolan KKB Papua Tewas di Tempat
Penindakan dilakukan setelah petugas kepolisian menerima informasi melalui proses hasil penyidikan.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
 Kontak Tembak dengan Polisi di Depan KPU Yahukimo, 4 Pentolan KKB Papua Tewas di Tempat
Indonesia
WNA Rusia Siarkan Demo di Papua Diamankan Imigrasi, Langgar Aturan Visa Wisatawan
Imigrasi mengamankan WNA Rusia berinisial AP (39) karena terlibat publikasi aksi demo KNPB di Wamena, Papua. Aktivitasnya dinilai melanggar aturan visa wisata
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
WNA Rusia Siarkan Demo di Papua Diamankan Imigrasi, Langgar Aturan Visa Wisatawan
Indonesia
KKB Ndugama Sandera 9 Mama-Mama dan Anak Perempuan Jila, TNI Kerahkan Operasi Pencarian Besar-besaran di Mimika Papua
KKB Kodap III Ndugama culik 11 perempuan di Jila, Mimika. Dua orang jadi korban penembakan dan sembilan lainnya masih disandera
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 Agustus 2026
KKB Ndugama Sandera 9 Mama-Mama dan Anak Perempuan Jila, TNI Kerahkan Operasi Pencarian Besar-besaran di Mimika Papua
Indonesia
Komisi XIII DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat Bebaskan 9 Anak Sandera OPM
Kelompok rentan seperti perempuan dan anak kerap diposisikan dalam kerentanan berlapis yang membahayakan masa depan mereka. 

Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Komisi XIII DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat Bebaskan 9 Anak Sandera OPM
Indonesia
Ada Kericuhan di Aceh dan Papua Tengah, Menko Polkam Ingatkan Simbol Negara Wajib Dihormati
Kemenko Polkam juga mengoordinasikan langkah bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait untuk mencegah eskalasi
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026
Ada Kericuhan di Aceh dan Papua Tengah, Menko Polkam Ingatkan Simbol Negara Wajib Dihormati
Indonesia
Jaga Kedaulatan Budaya lewat Pemulangan Benda Leluhur Indonesia
Indonesia telah menjalin kerja sama dengan berbagai negara termasuk dengan Belanda dan Amerika Serikat.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Jaga Kedaulatan Budaya lewat Pemulangan Benda Leluhur Indonesia
Indonesia
Lima Pekerja Bangunan Dibunuh OPM, DPR: Tegaskan Negara Harus Jamin Rasa Aman bagi Pekerja Sipil
Negara wajib menjamin keamanan warga sipil yang bekerja di wilayah rawan konflik.

Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Lima Pekerja Bangunan Dibunuh OPM, DPR: Tegaskan Negara Harus Jamin Rasa Aman bagi Pekerja Sipil
Bagikan