Dalam Sidang Tipikor, Fahd El Fouz Mulai 'Buka-bukaan'

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 24 Agustus 2017
Dalam Sidang Tipikor, Fahd El Fouz Mulai 'Buka-bukaan'

Terdakwa kasus pengadaan Alquran, Fahd Al Fouz (kiri) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/7). (ANTARA FOTO/ Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz menegaskan bahwa ada uang Rp 3 miliar yang mengalir dari proyek penggandaan Alquran kepada mantan Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso.

"Pak Zul mengatakan 'Dinda kita serahkan saja ke bos (Priyo), biar dia semakin gencar', itu dikatakan di rumah dinas pak Zul di Kalibata, besoknya saya langsung berikan," kata Fahd dalam sidang pemeriksaan terdakwa di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (24/8).

Fahd dalam perkara ini didakwa menerima Rp 3,411 miliar dari pengusaha terkait dengan pengadaan laboratorium komputer MTs tahun anggaran 2011 dan penggandaan Alquran tahun anggaran 2011-2012 di Kementerian Agama.

Fahd bersama Zulkarnaen Djabar sebagai anggota Komisi VIII DPR 2009-2014 menerima beberapa kali hadiah berjumlah Rp 14,39 miliar dari pengusaha Abdul Kadir Alaydrus.

"Saya menyerahkan Rp 3 miliar bersama Dendy Vasko Ruseimy, Syamsurachman, dan Rizky Moelyoputro," kata Fahd.

Sebelum memberikan uang, dia juga sudah berkomuniaksi dengan Priyo melalui BBM (blackberry messenger).

"Saya BBM dengan Priyo, saya katakan 'Ada pesan dari Panglima (pak Zul) untuk antar uang ke bapak', lalu dijawab 'Kasih ke Agus', Agus itu adiknya, dia salah satu ketua di MKGR (Musyawarah Kekeluargaan dan Gotong Royong)," ungkap Fahd.

Fahd mengaku mau membuka uang ke Priyo dikarenakan dirinya merasa Priyo tidak membantunya saat masih di dalam penjara.

Fahd adalah narapidana kasus pemberian suap kepada mantan anggota Badan Anggaran DPR Wa Ode Nurhayati untuk pengurusan anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) pada 2013 yang sudah menjalani pidana penjara selama 2,5 tahun. (*)

Sumber: ANTARA

#Fahd El Fouz #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi, KPK Buka Peluang Panggil Rieke Diah Pitaloka
KPK membuka peluang memanggil Rieke Diah Pitaloka, terkait kasus dugaan suap Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).
Soffi Amira - Selasa, 06 Januari 2026
Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi, KPK Buka Peluang Panggil Rieke Diah Pitaloka
Indonesia
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK memburu Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi yang kabur saat OTT. Penyidik siap terbitkan DPO jika tak ditemukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
Indonesia
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK menduga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menerima suap ijon proyek dan penerimaan lain senilai Rp 14,2 miliar. KPK menyita uang dan menahan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta sebagai tersangka kasus suap ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
Indonesia
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK membuka peluang menjerat Sungai Budi Group sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengelolaan hutan yang melibatkan PT Inhutani.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK tetapkan 4 tersangka baru kasus suap proyek PUPR OKU, termasuk 2 anggota DPRD. Kasus bermula dari pokir yang diubah menjadi proyek fisik bernilai miliaran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
Indonesia
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
KPK menggeledah enam lokasi di Ponorogo terkait dugaan suap jabatan, proyek, dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo. Uang dan dokumen diamankan dari rumah dinas bupati.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Indonesia
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
KPK mengembalikan Toyota Alphard milik eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Mobil tersebut ternyata disewa oleh kementerian.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
Indonesia
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Babak baru Kasus Suap Dana Hibah Jatim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Indonesia
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Menas ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 25 September sampai dengan 14 Oktober 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Bagikan