Dalam Sepekan Lima Warga Cianjur Meninggal Akibat Miras Oplosan

Luhung SaptoLuhung Sapto - Minggu, 14 Mei 2017
Dalam Sepekan Lima Warga Cianjur Meninggal Akibat Miras Oplosan

Ilustrasi mayat (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Instalasi Pemulasaraan Jenazah RSUD Cianjur, Jawa Barat mencatat selama satu pekan terakhir, lima orang meninggal dunia karena keracunan minuman keras oplosan dan puluhan lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit daerah itu.

Korban minuman keras oplosan kelima yang meninggal setelah sempat menjalani perawatan atas nama Dede Supriyandi (28) warga Gang Laksana, Kelurahan Sawah Gede, Kecamatan Cianjur. Sebelumnya korban yang sama meninggal dunia Risman warga Kecamatan Cikalongkulon, M Riki warga Kecamatan Sukaluyu. Sugilar dan Rizky Aryadi warga Kecamatan Karangtengah.

Kepala IPJ RSUD Cianjur, Dendi Kurniadi di Cianjur Minggu (14/5), mengatakan Dede dan Rizky masuk IGD pada hari Sabtu, keduanya sempat mendapatkan pertolongan medis karena kondisinya cukup parah, menjelang dini hari keduanya menghembuskan nafas terakhirnya.

"Dede merupakan orang kelima yang meninggal akibat minuman keras selama empat hari terakhir. Sebelumnya, dua orang meninggal dunia Rabu 10/5 dan Kamis. Sedangkan Minggu dini hari, kembali dua orang meninggal dunia karena menenggak minuman keras oplosan," katanya.

Dia menjelaskan jasad Dede langsung dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya, sehingga pihak IPJ tidak sempat melakukan otopsi secara rinci karena pihak keluarga menolak."Pihak keluarga menolak, dengan alasan ingin segera dikuburkan," katanya.

Dia menambahkan saat ini, masi ada 10 orang korban minuman keras oplosan lainnya yang menjalani perawatan di RSUD Cianjur dan beberapa puskemas terdekat, dimana sebagian besar kondisi korban mulai membaik.

Iwan Resmiadi Ketua RW di mana korban Dede berdomisli mengatakan, Dede diketahui sering menenggak minuman keras oplosan bersama teman-temannya, hingga akhirnya dilarikan ke RSUD Cianjur karena sempat tidak sadarkan diri, selang beberapa saat menenggak jenis minuman tersebut.

"Saya sering memperingati Dede agar menghentikan kebiasaannya minum minuman keras, namun tidak dihiraukan. Sebelum dibawa ke RSUD, Dede sempat dirawat di rumah karena kondisinya makin parah sehingga dirujuk ke rumah sakit," katanya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut kembali terjadi, pihaknya terus mengimbau warga agar ekstra waspada dalan mengawasi anak-anaknya agar tidak mengenal dan menenggak minuman keras terlebih oplosan. Bahkan sejak jauh-jauh hari, pihaknya menutup kios dan depot yang menjual bebas minuman keras di wilayah tersebut.

"Warga kami sejak jauh-jauh hari sudah perang terhadap minuman keras dan narkoba. Bahkan beberapa kios dan depot yang masih menjualnya kami tutup. Tapi masih saja ada yang mabuk akibat menenggak minuman keras katanya dibeli dari luar, sehingga sulit kami kontrol," katanya.

Sumber: ANTARA

#Miras Oplosan #Cianjur
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Dentuman Kilat Merah di Cianjur Bukan Gempa, BMKG Duga Buatan Manusia
PVMBG membenarkan adanya fenomena dentuman keras disertai kilatan cahaya kemerahan yang terjadi di wilayah utara Cianjur, Jawa Barat, Senin (5/1) malam.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Dentuman Kilat Merah di Cianjur Bukan Gempa, BMKG Duga Buatan Manusia
Indonesia
Ramai soal Dentuman dan Kilatan Cahaya di Utara Cianjur, PVMBG Menduga Dipicu Fenomena Energi Elektromagnetik
Adapun BMKG menduga suara dentuman dan kilatan cahaya akibat aktivitas manusia
Frengky Aruan - Selasa, 06 Januari 2026
Ramai soal Dentuman dan Kilatan Cahaya di Utara Cianjur, PVMBG Menduga Dipicu Fenomena Energi Elektromagnetik
Indonesia
Jalur Selatan Cianjur Kini Dapat Dilalui secara Normal Setelah Sempat Tertutup Longsor dan Pohon Tumbang, Pengguna Jalan Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Bencana longsor dan pohon tumbang membuat jalur selatan Cianjur tepatnya di Desa Sukapura, Kecamatan Cidau sempat tertutup.
Frengky Aruan - Senin, 10 November 2025
Jalur Selatan Cianjur Kini Dapat Dilalui secara Normal Setelah Sempat Tertutup Longsor dan Pohon Tumbang, Pengguna Jalan Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Indonesia
BPBD Cianjur Jelaskan soal Penetapan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi selama 7 Bulan
"Selama tujuh bulan ke depan 354 relawan di seluruh Cianjur disiagakan," kata Sekretaris BPBD Kabupaten Cianjur Asep Sudrajat
Frengky Aruan - Senin, 20 Oktober 2025
BPBD Cianjur Jelaskan soal Penetapan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi selama 7 Bulan
Indonesia
Menteri PPPA Turunkan Tim ke Cianjur Pantau Kasus 12 Orang Perkosa Seorang Anak
Perhatian utama saat ini, tentunya pada upaya-upaya yang diperlukan untuk perlindungan dan pendampingan kepada korban.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Juli 2025
Menteri PPPA Turunkan Tim ke Cianjur Pantau Kasus 12 Orang Perkosa Seorang Anak
Indonesia
Legislator PKB Desak Hukuman Kebiri Kimia bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras kasus pemerkosaan yang menimpa seorang anak perempuan berusia 16 tahun oleh 12 laki-laki di Cianjur, Jawa Barat. Ia menilai tindakan bejat para pelaku sebagai kejahatan kemanusiaan yang keji dan tidak beradab. Untuk itu, Abdullah mendesak agar para pelaku dijatuhi hukuman maksimal, termasuk kebiri kimia. "Kejadian ini sangat mengoyak nurani. Ini bukan hanya kriminalitas, tapi sudah masuk dalam kategori kebiadaban. Negara tidak boleh lunak terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Saya minta para pelaku dihukum seberat-beratnya, termasuk diberi hukuman kebiri sesuai dengan regulasi yang berlaku," tegas Abdullah pada Selasa (15/7). Ia juga menyerukan aparat penegak hukum untuk bergerak cepat, tegas, dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini. Selain itu, Abdullah menekankan pentingnya memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis secara menyeluruh. "Korban adalah anak yang masih dalam proses tumbuh kembang, dan kekerasan seksual ini bisa berdampak jangka panjang bagi kehidupannya. Negara harus hadir melindungi korban, bukan hanya menghukum pelaku," ujarnya. Menurut Abdullah, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak secara jelas mengatur sanksi tambahan seperti kebiri kimia, pemasangan alat deteksi elektronik, hingga pengumuman identitas pelaku untuk kejahatan seksual anak. Ia mendorong agar ketentuan ini diterapkan secara nyata demi memberikan efek jera. "Kita tidak boleh mentoleransi kejahatan terhadap anak. Jangan ada celah hukum yang membuat pelaku bisa lolos dari hukuman maksimal," tutup Abdullah. Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah korban dilaporkan hilang selama empat hari pada Juni 2025. Korban menceritakan bahwa ia diperkosa oleh 12 orang setelah diiming-imingi jalan-jalan dan dibelikan barang. Ia kemudian dibawa ke Puncak, Cianjur, dan diperkosa secara bergilir di beberapa lokasi berbeda selama berhari-hari. Meta Keyword: pemerkosaan anak, Cianjur, Abdullah PKB, Komisi III DPR, kejahatan seksual, kebiri kimia, perlindungan anak, UU Perlindungan Anak, kekerasan seksual, efek jera, korban pemerkosaan, hukum pidana, kejahatan kemanusiaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Juli 2025
Legislator PKB Desak Hukuman Kebiri Kimia bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur
Indonesia
Pesta Miras Oplosan Campur Parfum di Lapas Bukittinggi: 2 Tahanan Tewas 3 Orang Masih Kritis
Puluhan tahanan Lapas Bukittinggi menggelar pesta miras oplosan campur parfum.
Wisnu Cipto - Jumat, 02 Mei 2025
Pesta Miras Oplosan Campur Parfum di Lapas Bukittinggi: 2 Tahanan Tewas 3 Orang Masih Kritis
Indonesia
Cianjur Diguncang Gempa Sore Tadi: Warga Panik, Laporan Kerusakan Masih Didata
Gempa magnitudo 2,4 mengguncang kawasan Cianjur, Jawa Barat (Jabar), petang tadi, sekitar pukul 15:58:06 WIB, yang dirasakan cukup kencang di sejumlah kecamatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 April 2025
Cianjur Diguncang Gempa Sore Tadi: Warga Panik, Laporan Kerusakan Masih Didata
Indonesia
Jenguk Siswa Korban KLB Keracunan MBG, Kepala BGN Janjikan Perbaikan
Detail korban KLB keracunan MBG meliputi 23 orang siswa SMP PGRI 1 dan 55 orang siswa MAN I Cianjur.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 April 2025
Jenguk Siswa Korban KLB Keracunan MBG, Kepala BGN Janjikan Perbaikan
Indonesia
Siswa di Cianjur Keracunan Usai Santap MBG, DPR Minta Semua Vendor Penyedia Diaudit
Anggota Komisi IX DPR menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap seluruh rantai distribusi MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
Siswa di Cianjur Keracunan Usai Santap MBG, DPR Minta Semua Vendor Penyedia Diaudit
Bagikan