Dalam 6 Tidak Dapat Dukungan Anggaran, Dirut PT Agrinas Pangan Nusantara Mundur


Logo Agrinas Pangan.
MerahPutih.com - Direktur Utama (Dirut) PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota mengundurkan diri dari jabatannya.
Padahal ia baru baru enam bulan mengemban tugas mengelola BUMN anyar tersebut.
Joao menyebut, alasan pengunduran dirinya disebabkan karena belum bisa memberikan kontribusi terhadap perekonomian negara dan petani.
Ia menyampaikan bahwa masalah pangan adalah suatu permasalahan yang begitu serius, sehingga harus melakukan langkah-langkah percepatan, serta melakukan aksi nyata untuk membangun kondisi pertanian yang sudah tertinggal.
Baca juga:
Kejagung Serahkan Lahan 394.547 Hektare Hasil Sitaan Dari 232 Perusahaan ke BUMN Agrinas
"Untuk mewujudkan kedaulatan pangan ini tidak dukung sepenuhnya oleh stakeholder atau para pembantu-pembantunya, sehingga kami sampai hari ini tidak mendapatkan dukungan maksimal untuk bisa membuat langkah-langkah nyata yang sudah kami siapkan, termasuk dukungan anggaran," ucapnya.
Joao menyebut, surat pengunduran diri ini telah diserahkan kepada Danantara Indonesia, yang sudah diterima oleh staf di tingkat manager.
Surat pengunduran dirinya dilakukan dalam bentuk surat resmi yang sudah sesuai dengan undang-undang, di mana hingga 30 hari ke depan masih tetap bekerja sebagai dirut, namun tidak lagi berhak menandatangani segala dokumen terkait dengan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) memastikan seluruh operasional PT Agrinas Pangan Nusantara tetap berjalan normal setelah pengunduran diri Direktur Utama Joao Angelo De Sousa Mota.
Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani memastikan layanan kepada mitra dan pemangku kepentingan Agrinas akan dilaksanakan seperti biasa.
"Proses transisi kepemimpinan akan dilakukan secara tertib, terukur, dan terencana untuk memastikan kelancaran program strategis, serta kesinambungan arah dan tujuan perusahaan," ujar Rosan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN

Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!

DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem

Prabowo Mau Bos BUMN Tak Lagi Dapat Tunjangan Miliaran, DPR: Bisa Dialihkan untuk Program Pro Rakyat

Anggota DPR Gus Rivqy Dukung Langkah Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

DPR Setuju Presiden Hapus Tantiem Komisaris dan Direksi BUMN: Hemat Uang Negara, Genjot Deviden

Tantiem Direksi dan Komisaris BUMN Dihapus, Prabowo: Yang Tidak Setuju, Mundur

Harga Daging Tinggi, Asosiasi Pedagang Dorong Penguatan Peran BUMN

KPK Sebut OTT Direksi Inhutani V Terkait Suap Pengurusan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan

Danantara Bakal Terlibat Aktif Bangun Kampung Haji di Makkah
