Daftar Besaran UMK 2023 di Jawa Timur

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 09 Desember 2022
Daftar Besaran UMK 2023 di Jawa Timur

Ilustrasi Rupiah. Foto: iqbal nuril anwar/Pixabay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa secara resmi mengumumkan penetapan upah minimum di 38 kabupaten/ kota (UMK) se-Jatim tahun 2023.

Penetapan UMK tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/889/KPTS/013/2022 tertanggal 7 Desember 2022.

Baca Juga

Daftar Besaran UMK 2023 di Jawa Barat

"Penetapan itu telah mempertimbangkan kondisi riil mulai dari inflasi tahunan bulan November 2022 sebesar 6,62 persen year on year (yoy), pertumbuhan ekonomi tahunan triwulan III-2022 sebesar 5,58 persen (yoy), kenaikan harga bahan bakar minyak, serta kenaikan harga bahan pokok," ujar Khofifah dalam keterangannya di Surabaya, Jumat (9/12).

Selain itu, lanjut dia, juga berdasarkan perhitungan formula dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, serta mempedomani Surat Menteri Ketenagakerjaan Nomor: B-M/360/HI.01.00/XI/2022 tanggal 11 November 2022 perihal Penyampaian Data Kondisi Ekonomi dan Ketenagakerjaan untuk Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Dengan telah ditetapkannya UMK tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta semua pihak untuk menjaga suasana yang kondusif- produktif terutama bagi seluruh pemangku kepentingan di Jatim.

"Keputusan dalam hal kenaikan besaran UMK di Jatim tahun 2023 ini telah mempertimbangkan peningkatan kesejahteraan dan rasa keadilan bagi pekerja, serta menjaga keberlangsungan investasi dan produktifitas serta kondusifitas ketenagakerjaan. Dengan demikian diharapkan seluruh pemangku kepentingan memperhatikan serta menerapkan ketentuan tersebut dengan seksama," ucap Khofifah

Baca Juga

Gibran Tetapkan UMK Solo Naik 7 Persen Jadi Rp 2.174.000

Gubernur Khofifah mengimbau, kepada perusahaan atau industri agar segera menyesuaikan penetapan gaji para karyawannya per tanggal 1 Januari 2023.

Mantan Menteri Sosial itu menegaskan pengawasan skema pembayaran upah karyawan akan diperhatikan secara ketat.

"Ada mekanisme sanksi sesuai dengan perundang-undangan bagi perusahaan yang melanggar," kata Khofifah.

Dengan pengawasan tersebut, Khofifah berharap UMK tahun 2023 menjadi salah satu sumber kesejahteraan para buruh di Jatim.

Berikut adalah rincian data besaran UMK di 38 Kota/Kabupaten Jatim:

1. Kota Surabaya Rp 4.525.479

2. Kabupaten Gresik Rp 4.522.030

3. Kabupaten Sidoarjo Rp 4.518.581

4. Kabupaten Pasuruan Rp 4.515.133

5. Kabupaten Mojokerto Rp 4.504.787

6. Kabupaten Malang Rp 3.268.275

7. Kota Malang Rp 3.194.143

8. Kota Pasuruan Rp 3.038.837

9. Kota Batu Rp 3.030.367

10. Kabupaten Jombang Rp 2.854.095

11. Kabupaten Probolinggo Rp 2.753.265

12. Kabupaten Tuban Rp 2.739.224

13. Kota Mojokerto Rp 2.710.452

14. Kabupaten Lamongan Rp 2.701.977

15. Kota Probolinggo Rp 2.576.240

16. Kabupaten Jember Rp 2.555.662

17. Kabupaten Banyuwangi Rp 2.528.899

18. Kota Kediri Rp 2.318.116

19. Kabupaten Bojonegoro Rp 2.279.568

20. Kabupaten Kediri Rp 2.243.422

21. Kota Blitar Rp 2.239.024

22. Kabupaten Tulungagung Rp 2.229.358

23. Kabupaten Blitar Rp 2.215.071

24. Kabupaten Lumajang Rp 2.200.607

25. Kota Madiun Rp 2.190.216

26. Kabupaten Sumenep Rp 2.176.819

27. Kabupaten Nganjuk Rp 2.167.007

28. Kabupaten Ngawi Rp 2.158.844

29. Kabupaten Pacitan Rp 2.157.270

30. Kabupaten Bondowoso Rp 2.154.504

31. Kabupaten Madiun Rp 2.154.251

32. Kabupaten Magetan Rp 2.153.062

33. Kabupaten Bangkalan Rp 2.152.450

34. Kabupaten Ponorogo Rp 2.149.709

35. Kabupaten Trenggalek Rp 2.139.426

36. Kabupaten Situbondo Rp 2.137.025

37. Kabupaten Pamekasan Rp 2.133.655

38. Kabupaten Sampang Rp 2.114.335. (*)

Baca Juga

UMK Kabupaten Bekasi 2023 Naik jadi Rp 5,1 Juta, Salah Satu yang Terbesar di Tanah Air

#UMK #Khofifah Indar Parawansa
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Ini Yang Dicari KPK dari Pemeriksaan Khofifah
Khofifah sedianya diperiksa KPK pada Jumat (20/6) di Gedung KPK, Jakarta. Namun, ia meminta penjadwalan ulang pada Rabu (18/6) lantaran harus menghadiri wisuda anaknya di luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 Juli 2025
Ini Yang Dicari KPK dari Pemeriksaan Khofifah
Indonesia
Khofifah Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK di Polda Jatim
Khofifah didampingi seorang staf Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pengacara dari MAKI.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 Juli 2025
Khofifah Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK di Polda Jatim
Indonesia
Hari Ini, KPK Periksa Gubernur Khofifah di Mapolda Jatim
Gubernur Jawa Timur ini diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah kelompok masyarakat (pokmas).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 Juli 2025
Hari Ini, KPK Periksa Gubernur Khofifah di Mapolda Jatim
Indonesia
Besok, KPK Periksa Khofifah di Polda Jatim terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
KPK akan memeriksa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, terkait kasus dugaan korupsi dana hibah dari APBD Provinsi Jatim 2021-2022.
Soffi Amira - Rabu, 09 Juli 2025
Besok, KPK Periksa Khofifah di Polda Jatim terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
Indonesia
KPK Bantah Isu Takut Periksa Khofifah dan RK, Ini Alasan Keduanya Belum Dipanggil
Ridwan Kamil diagendakan diperiksa menjadi saksi setelah rumahnya digeledah KPK pada 10 Maret 2025
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
KPK Bantah Isu Takut Periksa Khofifah dan RK, Ini Alasan Keduanya Belum Dipanggil
Indonesia
Khofifah Manut KPK, Tunggu Jadwal Pemanggilan Ulang Terkait Korupsi Dana Hibah
Khofifah mengaku telah meminta penjadwalan ulang pemanggilan antara 23-26 Juni 2025 lalu, tetapi KPK belum juga memanggilnya
Wisnu Cipto - Selasa, 01 Juli 2025
Khofifah Manut KPK, Tunggu Jadwal Pemanggilan Ulang Terkait Korupsi Dana Hibah
Indonesia
Panggilan Pertama Khofifah Keluar Negeri Wisuda Anaknya, KPK Harap Jadwal Kedua Bisa Klop
KPK berharap jadwal pemanggilan kedua yang ditetapkan nantinya dapat dipenuhi Khofifah.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 Juli 2025
Panggilan Pertama Khofifah Keluar Negeri Wisuda Anaknya, KPK Harap Jadwal Kedua Bisa Klop
Indonesia
KPK Panggil Gubernur Jatim Khofifah Terkait Korupsi Dana Hibah
Khofifah akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Juni 2025
KPK Panggil Gubernur Jatim Khofifah Terkait Korupsi Dana Hibah
Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Khofifah di Kasus Korupsi Dana Pokmas Jatim
KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Pokmas Jatim.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Juni 2025
KPK Buka Peluang Periksa Khofifah di Kasus Korupsi Dana Pokmas Jatim
Indonesia
Hari Kartini, Gubernur Jawa Timur: Perempuan Aktor Utama Ketahanan Bangsa
Perempuan jadi aktor utama ketahanan bangsa dimulai dari keluarga, karena memiliki peran strategis sebagai penjaga stabilitas sosial, ekonomi, dan psikologis keluarga.
Frengky Aruan - Senin, 21 April 2025
Hari Kartini, Gubernur Jawa Timur: Perempuan Aktor Utama Ketahanan Bangsa
Bagikan