Daftar Barang Impor Yang Bisa Dijual di E-Commerce Segera Rampung

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Oktober 2023
Daftar Barang Impor Yang Bisa Dijual di E-Commerce Segera Rampung

media briefing "Melindungi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Dari Serbuan Produk Impor. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Penyusunan positive list atau daftar barang yang diizinkan untuk impor diharapkan dapat selesai pada Oktober 2023.

"Kami usahakan segera, kalau bisa bulan ini (Oktober) sudah selesai," kata Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan (Kemendag) Rifan Ardianto.

Baca Juga:

UMKM Perlu Melek Online untuk Tingkatkan Pangsa Pasar

Rifan menyampaikan, terdapat kurang lebih 10 jenis barang yang akan masuk dalam positive list. Namun Kemendag, belum bisa membocorkan jenis barang apa saja yang mendapat izin impor dari Kemendag.

Menurut Rifan, barang-barang tersebut harus yang tidak bisa diproduksi di dalam negeri dan juga bukan merupakan produk dari usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"Kami godok antara satu sampai 10 item dan bagaimana secara prinsip tidak bisa diproduksi dalam negeri dan bukan merupakan produk dalam UMKM," kata Rifan.

Dalam menyusun positive list, Kemendag berkoordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait. Menurut Rifan, hal tersebut harus dilakukan karena setiap kementerian memiliki fokus dan perhatian yang berbeda-beda.

Penyusunan positive list juga sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 terkait dengan tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Positive List terdapat dalam Pasal 19 ayat 4 Permendag 31/2023. Pasal ini mengatur tentang daftar barang asal luar negeri yang diperbolehkan cross border langsung masuk ke Indonesia melalui platform perdagangan elektronik.

Sementara itu, Permendag 31/2023 juga mengatur tentang penetapan harga minimum sebesar 100 dolar AS per unit untuk barang jadi asal luar negeri yang langsung dijual oleh pedagang (merchant) ke Indonesia melalui platform e-commerce lintas negara.

Terdapat penetapan syarat khusus bagi pedagang luar negeri pada lokapasar dalam negeri yaitu menyampaikan bukti legalitas usaha dari negara asal, pemenuhan standar (SNI wajib) dan halal, pencantuman label berbahasa Indonesia pada produk asal luar negeri, dan asal pengiriman barang.

Selain itu, terdapat larangan bagi lokapasar dan sosial commerce untuk bertindak sebagai produsen. Terakhir, larangan penguasaan data oleh Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) dan afiliasi.

"PPMSE berkewajiban untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan penguasaan data penggunanya untuk dimanfaatkan oleh PPMSE atau perusahaan afiliasinya," katanya. (Asp)

Baca Juga:

Pelaku UMKM Didorong Miliki Badan Hukum Perseroan Perorangan

#UMKM #E-commerce Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Dukung Desa Kreatif dan UMKM, Kemenparekraf Ajukan Anggaran Rp1,06 Triliun
Menteri Parekraf jelaskan anggaran tersebut guna menjalankan sejumlah program yang dibuat Kemenekraf pada tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Dukung Desa Kreatif dan UMKM, Kemenparekraf Ajukan Anggaran Rp1,06 Triliun
Indonesia
Banyak Pedagang Angkat Kaki dari District Blok M, Pramono Gratiskan Sewa Kios selama 2 Bulan
Banyaknya pedagang yang angkat kaki dari District Blok M, membuat Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pasang badan. Ia pun menggratiskan biaya sewa kios selama dua bulan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Banyak Pedagang Angkat Kaki dari District Blok M, Pramono Gratiskan Sewa Kios selama 2 Bulan
Indonesia
UMKM Blok M Menjerit Harga Sewa Kios Tinggi, Gubernur Ancam Putus Kerja Sama MRT Jakarta
Pramono menegaskan pengelolaan kios UMKM Blok M akan kembali diambil alih jika MRT Jakarta tetap melanggar kesepakatan yang sudah ada.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
UMKM Blok M Menjerit Harga Sewa Kios Tinggi, Gubernur Ancam Putus Kerja Sama MRT Jakarta
Indonesia
Lonjakan Harga Sewa Kios Blok M, Gubernur Pramono Anung Pasang Badan untuk UMKM
Pramono menekankan UMKM harus menjadi prioritas utama dalam perekonomian Jakarta, bukan malah diberatkan dengan biaya tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Lonjakan Harga Sewa Kios Blok M, Gubernur Pramono Anung Pasang Badan untuk UMKM
Indonesia
Jeritan UMKM di District Blok M, Harga Sewa Naik Langsung Bikin Tenant Cabut
UMKM kini menjerit di District Blok M, Jakarta Selatan. Kenaikan harga sewa menjadi alasan mengapa banyak tenant yang cabut.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Jeritan UMKM di District Blok M, Harga Sewa Naik Langsung Bikin Tenant Cabut
Indonesia
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online
TikTok tidak bisa melakukan transaksi perdagangan melalui fitur live. Oleh karena itu, platform tersebut bermitra dengan e-commerce seperti Tokopedia untuk dapat melakukan transaksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online
Indonesia
Bale Festival UMKM Solo Gerakan Usaha Lokal Buat Ciptakan Lapangan Kerja
BTN berupaya mempermudah akses pembiayaan bagi pelaku UMKM, sehingga mereka dapat mengembangkan kapasitas, meningkatkan daya saing, dan berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
Bale Festival UMKM Solo Gerakan Usaha Lokal Buat Ciptakan Lapangan Kerja
Indonesia
UMKM di Jawa Tengah Dilatih Manfaatkan Pasar Ekspor, Bukan Hanya Jago Kandang
Kategori UMKM yang didorong untuk ekspor, beragam mulai dari craft atau kerajinan tangan hingga food and beverage (F&B).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
UMKM di Jawa Tengah Dilatih Manfaatkan Pasar Ekspor, Bukan Hanya Jago Kandang
Indonesia
'Rojali' dan 'Rohana' Mulai Menghantui E-commerce Indonesia, Transaksi Makin Ramai Tapi Nilai Belanja Menurun Drastis
Penurunan rata-rata belanja per orang per bulan mencapai 13%
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
'Rojali' dan 'Rohana' Mulai Menghantui E-commerce Indonesia, Transaksi Makin Ramai Tapi Nilai Belanja Menurun Drastis
Indonesia
Cuma Modal Klik, UMKM DKI Jakarta Bisa Langsung Dapatkan Sertifikasi Halal
Fasilitas ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengembangkan industri halal di ibu kota
Angga Yudha Pratama - Kamis, 14 Agustus 2025
Cuma Modal Klik, UMKM DKI Jakarta Bisa Langsung Dapatkan Sertifikasi Halal
Bagikan