Cuma Sepekan, Waktu Peserta CPNS Pilih Tempat Tes SKB

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2020
Cuma Sepekan, Waktu Peserta CPNS Pilih Tempat Tes SKB

Ilustrasi tes pakai komputer. (Foto: Antara).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri (PNS), yang lolos administrasi, sudah bisa memilih lokasi ujian dan melakukan perubahan lokasi maksimal sebanyak 3 (tiga) kali.

Rangkaian pelaksanaan SKB ini, diawali dengan verifikasi data hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilakukan antara BKN dengan masing-masing Instansi pada tanggal 27-30 Juli 2020.

Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, setiap instansi mengumumkan kembali nama-nama peserta SKB melalui laman website masing-masing.

Setelah mengumumkan daftar peserta SKB, peserta diminta melakukan pendaftaran ulang di portal SSCN BKN https://sscn.bkn.go.id/ dengan memilih lokasi ujian mulai tanggal 1-7 Agustus 2020. Peserta tes sudah bisa mencetak ulang Kartu Tanda Peserta SKB pada tanggal 8 Agustus.

Baca Juga:

Elemen Buruh Bakal Geruduk DPR dan Kemenko Perekonomian

“Saat pendaftaran ulang, silakan peserta mengisi kolom Lokasi domisili (dalam atau luar negeri)," ujar Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono.

Ia memaparkan, jika memilih dalam negeri, peserta mengisi kolom Provinsi/Kabupaten sesuai keberadaan lokasi mereka saat ini. Lalu pada kolom Titik Lokasi Tes SKB peserta dapat menentukan pilihan lokasi yang tersedia pada Provinsi/Kabupaten yang menjadi tempat pelaksanaan SKB.

Daftar CPNS
Daftar CPNS. (Foto: setkab.go.id)

Sementara untuk pilihan lokasi luar negeri, peserta cukup pilih Negara domisili saat ini.

“Kami ingatkan kepada peserta agar jangan sampai keliru pilih lokasi, ingat perubahan lokasi hanya dapat dilakukan maksimal 3 (tiga) kali,” ujarnya. (ARR)

Baca Juga:

Pemerintah Seleksi 1,6 Juta Tenaga Administrasi Jadi Tenaga Teknis

#PNS #Penerimaan CPNS
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Polisi menangkap pensiunan PNS Sragen, yang terlibat kasus prostitusi di Gunung Kemukus. Kasus ini melibatkan empat korban.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Indonesia
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang ASN sedang dalam pembahasan di Badan Keahlian DPR RI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Mei 2025
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Indonesia
Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto
ASN yang sedang sakit, hamil, atau memiliki tugas lapangan dengan mobilitas khusus tidak diwajibkan mengikuti aturan ini setiap Rabu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 April 2025
Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto
Indonesia
ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan
Adapun ASN yang wajib mematuhi kebijakan ini meliputi berbagai posisi strategis di lingkungan Pemprov DKI
Angga Yudha Pratama - Senin, 28 April 2025
ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan
Indonesia
Ribuan CPNS Mundur, Puan Dorong Sistem Rekrutmen ASN Beradaptasi dengan Zaman
Ribuan CPNS mundur, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendorong sistem rekrutmen ASN beradaptasi dengan zaman.
Soffi Amira - Jumat, 25 April 2025
Ribuan CPNS Mundur, Puan Dorong Sistem Rekrutmen ASN Beradaptasi dengan Zaman
Indonesia
1.957 CPNS Mundur usai Proses Seleksi, Komisi II DPR: ini Musibah Nasional
Sebanyak 1.957 CPNS mundur usai proses seleksi. Komisi II DPR pun menyebutkan, bahwa itu merupakan musibah nasional.
Soffi Amira - Jumat, 25 April 2025
1.957 CPNS Mundur usai Proses Seleksi, Komisi II DPR: ini Musibah Nasional
Indonesia
Menteri PANRB Instruksikan PPK Pantau ASN, Jangan Coba-Coba Bolos Setelah Libur Panjang!
Penegakan disiplin terkait kehadiran dan jam kerja ASN didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 08 April 2025
Menteri PANRB Instruksikan PPK Pantau ASN, Jangan Coba-Coba Bolos Setelah Libur Panjang!
Indonesia
PPPK Pemkot Solo Protes soal TPP yang Diterima Tak 100 Persen
PPPK Pemkot Solo mengajukan protes soal TPP yang diterima tak mencapai 100 persen.
Soffi Amira - Kamis, 13 Maret 2025
PPPK Pemkot Solo Protes soal TPP yang Diterima Tak 100 Persen
Indonesia
Akibat Aturan Menpan RB, Ribuan CPNS dan PPPK Solo Nasibnya Mengambang
Pengangkatan PNS diundur hingga Oktober 2025, sementara PPPK hingga Maret 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Maret 2025
Akibat Aturan Menpan RB, Ribuan CPNS dan PPPK Solo Nasibnya Mengambang
Indonesia
BKN Umbar Janji Manis, Bakal Lobi Perusahaan yang Pegawainya Resign Demi CPNS
BKN kini mengumbar janji manis. Pihaknya mengatakan akan melobi perusahaan yang pegawainya resign demi CPNS.
Soffi Amira - Senin, 10 Maret 2025
BKN Umbar Janji Manis, Bakal Lobi Perusahaan yang Pegawainya Resign Demi CPNS
Bagikan