Crowdo Tawarkan Pinjaman Rp10 Juta Kepada Pengusaha UKM


Crowdo sebuah platform peer to peer yang mempertemukan pengusaha ukm yang membutuhkan modal kerja dengan investor hadir di Indonesia setelah Malaysia dan Singapura. (Screenshot)
MerahPutih Bisnis - Usaha Kecil dan Menengah (UKM) kini semakin dimudahkan untuk memperoleh pinjaman. Sebuah platform berbasis teknologi keuangan (FinTech) Crowdo kini hadir di Indonesia.
Dalam acara peluncuran di Jakarta, Co-Founder dan CEO Crowdo Leo Shimada mengatakan Crowdo menyasar pasar UKM di Indonesia yang tak tersentuh oleh bank. Crowdo menyediakan layanan pinjaman peer to peer kepada pemilik usaha UKM yang ingin mengembangkan usahanya.
"Pemilik usaha akan terbantu untuk mendapatkan dana sementara investor akan mendapat kesempatan baru untuk berinvestasi secara transparan," jelas Shimada di Jakarta, Sabtu (9/4).
Crowdo menawarkan pinjaman kepada pelaku usaha sebesar Rp10juta. Profit sharing yang ditawarkan kepada investor juga cukup kompetitif, yakni antara 12-17 hingga persen.
Menurut Shimada pinjaman peer to peer dapat membantu UKM dalam mengembangkan usahanya. Selain itu, peer to peer juga membantu para investor yang bingung untuk menginvestasikan uangnya.
"Salah satu tantangan usaha kecil adalah dari segi pemodalan. Sebab sumber uang UKM masih dari perbankan tapi perbankan sangat sulit masuk ke UKM dikarenakan perbankan sangat selektif," cetus Sponsor dan Senior Advisor Crowdo, Ari Wibowo.
Untuk mendapatkan pinjaman caranya cukup mudah, pengusaha UKM tinggal mendaftar untuk mendapatkan pinjaman dengan cara masuk ke laman Crowdo, yaitu p2p.crowdo.com.
Kemudian mengisi data pada formulir. Setelah itu tinggal menunggu apakah ada investor yang akan memberikan pinjaman pembiayaan.
Crowdo adalah perusahaan crowdfunding pertama dan terbesar dengan perkembangan cepat di Asia Tenggara. Crowdo dikenal secara internasional sebagai pelopor industri di Asia yang telah diliput oleh media regional dan internasional. Saat ini Crowdo sedang proses konsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan bisnisnya di Indonesia. (Yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Penjelasan Operator Sisa Kuota Internet Hangus Saat Beli Paket Anyar

YouTube dan Regulator Australia Berpolemik tentang Larangan Anak Di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial, Saling Adu Data

Startup AI DeepSeek Dituding Bantu Militer China dan Gunakan Perusahaan Cangkang Asia Tenggara

Komisi VI DPR Bakal Panggil Telkom Group dan Telkomsel Buntut Kuota Internet Hangus

3 Hal Yang Bikin UMKM Indonesia Sulit Tembus Pasar Internasional

70% Lebih Sekolah dan Puskesmas di Indonesia Belum Punya Akses Internet

Tri Hadirkan Program Sedekah Kuota Ajak Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadan

Mengenal VPN dan Panduan Lengkap Keamanan Internet di Indonesia

Apa Itu Fiber Optik? Solusi Kecepatan Internet Terbaik Saat Ini

Waspada Cyberbullying, Begini 5 Cara Menghentikannya
