Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

3 Hal Yang Bikin UMKM Indonesia Sulit Tembus Pasar Internasional

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Mei 2025
3 Hal Yang Bikin UMKM Indonesia Sulit Tembus Pasar Internasional

Kemeriahan Bazar UMKM Merah Putih Peringati HUT Partai Gerindra ke-17

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Usaha Mikro Kecil Menengah Indonesia diklaim telah mencapai lebih dari 65 juta unit usaha. UMKM ini menyumbang sekitar 61 persen terhadap PDB nasional dan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, masih banyak tantangan yang harus dihadapi.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) ID SEED Tengku Irham mengatakan tantangan ini muncul oleh beberapa faktor internal dan eksternal. Akibat tantangan yang dihadapi UMKM ini, geliat untuk menembus pasar dagang internasional alias ekspor masih belum mencapai di titik puncak.

"Baru 200 ribu UMKM yang bergerak untuk ekspor," katanya ditemui usai konferensi pers UKM dan IKM Trade Expo 2025, di SME Tower, Jumat (23/5).

Ia mengatakan, dari ID SEED sendiri memiliki target bisa menggaet UMKM lokal untuk ekspor di angka 15 juta.

Baca juga:

Legislator Desak Pembubaran Cucu-Anak Usaha PLN 'Pembunuh' UMKM

"Secara umum, target kita sebenarnya paling tidak bisa sampai ke 15 juta, tapi itu effort luar biasa, karena fokusnya sekarang di Jawa, karena pengolahan lebih banyak di sini," kata dia.

Ia menyebutkan dari pengamatannya, setidaknya ada tiga garis besar tantangan yang dihadapi UMKM.

1. Profiling yang tidak lengkap

Tantangan yang dihadapi UMKM untuk ekspor itu ada 5K 2S. Yakni, kualitasnya, kuantitas, kapasitas, kontinuitas dan Kemasan. Terus 2S yakni sertifikasi dan standarisasi.


2. Tidak terbiasa untuk kontinu

Euforia pelaku UMKM yang mendapatkan buyer kerap tidak melakukan perhitungan taktis. Misalnya, karena pelaku UMKM terlalu senang, mematok harga yang kurang dari besaran budget yang dibutuhkan. Tidak dihitung biaya ongkos kirim.

Kemudian jika sudah transaksi ekspor, UMKM tidak menjaga hubungan kemitraannya sehingga buyernya pun tak jadi pelanggan tetap.

3. Peraturan dan Birokrasi Daerah dengan Pusat yang Tidak Sinergi

Saat ini masih ditemui beberapa kendala dari peraturan daerah yang tidak sejurus dengan pusat. Dan banyak ditemukan peraturan tidak diketahui pelaku UMKM. (Tka).

#UMKM #Ekspor #Usaha Kecil Menengah (UKM)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Pemda dan pelaku UMKM terus bersinergi untuk memanfaatkan animo masyarakat yang tinggi menjelang final Piala Dunia 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Data Sistem Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia pada 2025, total kredit perbankan mencapai Rp 8.149 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Indonesia
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
PNM memperluas layanan keuangan ke wilayah 3T melalui 516 unit dari total 4.035 jaringan pelayanan. Fokus pada pembiayaan dan pemberdayaan perempuan pengusaha ultra mikro.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Komisi VII DPR meminta Kemendag dan Komdigi membentuk tim audit independen untuk mengusut dugaan penahanan dana pelaku UMKM di TikTok Shop.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Indonesia
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
OJK mengapresiasi dukungan Bank Jakarta dalam Program Pengembangan Ekonomi Daerah yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan inklusi keuangan di DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
Indonesia
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Implementasinya harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi riil pelaku UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Bagikan