COVID-19 Masih Ada, Warga Harus Kurangi Mobilitas

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 November 2021
COVID-19 Masih Ada, Warga Harus Kurangi Mobilitas

Tes COVID-19 oleh tenaga kesehatan Dinkes Bantul, DIY (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masyarakat diminta mengontrol mobilitas karena corona masih ada dan jangan mengabaikan protokol kesehatan (prokes) lantaran menganggap pandemi COVID-19 sudah hilang.

"Jangan langsung kembali seperti tidak ada pandemi. Ini harus kita waspadai," kata Menteri Dalam Negeri (MendagrI) Tito Karnavian seusai berdialog dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan jajaran OPD DIY di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (1/11).

Baca Juga:

Pemerintah Diminta Transparan Jelaskan Tarif PCR



Ia mengingatkan, masyarakat tidak lepas kontrol agar kasus penularan COVID-19 tidak kembali melonjak pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Saat momentum libur panjang pada Desember 2020 dan Tahun Baru 2021 banyak kegiatan masyarakat yang menimbulkan klaster.

"Kita tak ingin mengulangi," tegas Tito.

Ia melanjutkan, penambahan kasus COVID-19 di Indonesia masuk dalam kategori rendah dibandingkan kasus yang terjadi dalam skala internasional. Namun masih ada sejumlah negara yang angka penambahan kasusnya dalam kategori tinggi, bahkan ada yang sangat tinggi.

"Amerika Serikat itu masih 'high', Inggris (masuk kategori) 'high'," ujar Tito.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto: Humas Pemda DIY)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto: Humas Pemda DIY)



Indonesia sebagai negara berpenduduk ratusan juta, menurut dia, memiliki capaian yang luar biasa dalam menekan kasus COVID-19. Menurutnya, tidak banyak negara di Asia yang angka penambahan kasus corona-nya masuk kategori rendah.

"Di Asia, negara satu-satunya yang 'low' hanya Indonesia. Nah, keberhasilan ini, jangan sampai membuat kita euforia," katanya. (Patricia Vicka / Yogyakarta)

Baca Juga:

Wajib PCR untuk Calon Penumpang Pesawat Dihapus, Beban Masyarakat Jadi Berkurang

#COVID-19 #PPKM #Mendagri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Izinnya telah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, karena wilayahnya tengah mengalami bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Indonesia
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Tito meminta kepala daerah siaga dan fokus berada di wilayah masing-masing di tengah cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini. Terutama bagi daerah yang rawan bencana.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Indonesia
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Mirwan MS selama menjalani pemberhentian sementara akan mengikuti masa magang pembinaan selama tiga bulan di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Kekosongan jabatan akan diisi Wakil Bupati Aceh Selatan, yaitu Baital Makadis.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Mirwan tidak mengajukan izin perjalanan luar negeri ke Kemendagri karena sebelumnya permohonan izinnya sudah ditolak Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Indonesia
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Komisi II DPR meminta Mendagri untuk menindak tegas Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Indonesia
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
Belanja daerah saat ini masih di bawah tahun lalu, berkurang 3 persen atau 4 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
Indonesia
Kendalikan Harga, Inflasi Dipantau Setiap Minggu
Setiap pekan, tim dari Badan Pusat Statistik (BPS) turun langsung ke pasar-pasar untuk memantau harga bahan pokok, sementara data tersebut dilaporkan ke Kemendagri untuk ditindaklanjuti.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Kendalikan Harga, Inflasi Dipantau Setiap Minggu
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Bagikan