Contoh AS, Menkominfo Larang Frekuensi 5G Yang Ganggu Penerbangan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Januari 2022
Contoh AS, Menkominfo Larang Frekuensi 5G Yang Ganggu Penerbangan

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G Plate dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Kominfo RI di Jakarta, Rabu (19/1/2022). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melarang penggunaan pita frekuensi untuk jaringan 5G yang berdampak gangguan penerbangan.

Gangguan ini terjadi di bandara Amerika Serikat (AS). Di AS sendiri penggelaran jaringan 5G menggunakan pita frekuensi 3,7 GHz, tepatnya pada rentang 3,7 GHz - 3,98 GHz.

Baca Juga:

LPDDR5X, RAM Super Cepat yang Dibangun untuk AI, 5G dan Metaverse

Penggunaan spektrum tersebut rupanya memberikan interferensi terhadap sistem radio altimeter yang bekerja pada pita frekuensi 4,2 GHz - 4,4 GHz.

"Untuk konteks Indonesia, perlu kami jelaskan bahwa Indonesia tidak ada rencana menggunakan pita frekuensi 3,7 GHz dalam rangka implementasi 5G," ujar Menkominfo Johnny G. Plate dalam keterangan pers, Rabu (19/1).

Johnny menegaskan, Kominfo tetap berkomitmen menggunakan pita frekuensi 3,7 GHz - 4,2 GHz untuk kebutuhan satelit.

Sedangkan, penggelaran 5G di Indonesia akan memanfaatkan pita frekuensi yang lebih rendah, yaitu di pita frekuensi 3,5 GHz pada rentang 3,4 GHz - 3,6 GHz. Dengan demikian pengaturan frekuensi 5G di Indonesia dikatakan relatif aman.

Baca Juga:

Frekuensi Jaringan 5G Belum Tersedia untuk Indonesia

"Hal ini disebabkan tersedianya guard band selebar 600 MHz yang membentang dari mulai 3,7 GHz - 4,2 GHz guna membentengi radio altimeter dari sinyal jaringan 5G," tuturnya.

Potensi interferensi antara 5G dengan radio altimeter telah dan sedang dikaji Kementerian Kominfo dengan melibatkan para akademisi, serta Kementerian Perhubungan.

Menurut Johnny, Kominfo senantiasa menjaga setiap komunikasi yang memanfaatkan sumber daya spektrum frekuensi radio bebas dari gangguan atau interferensi, terlebih radio altimeter ini berkaitan dengan keselamatan penerbangan.

"Seluruh upaya ini tentunya diawasi dengan berbagai instrumen regulasi dan kebijakan agar berdaya saing dan terus bertumbuh memenuhi kebutuhan nasional mewujudkan Indonesia terkoneksi," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Menguak Detail Ponsel Pintar Samsung Galaxy A53 5G

#Jaringan 5G #Menkominfo #Kemenkominfo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Sejumlah perusahaan belum memenuhi kewajiban pendaftaran PSE sesuai peraturan pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Juni 2025
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Indonesia
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Samuel melakukan pemufakatan jahat pembentukan PDNS hingga memberi suap agar proyek bisa diambilalih.
Frengky Aruan - Jumat, 23 Mei 2025
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Indonesia
Namanya Masuk Dakwaan, Budi Arie Anggap Kasus Judol Sekarang 'Lagu Lama Kaset Rusak'
Budi Arie Setiadi enggan berkomentar banyak
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Mei 2025
 Namanya Masuk Dakwaan, Budi Arie Anggap Kasus Judol Sekarang 'Lagu Lama Kaset Rusak'
Indonesia
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Budi Arie dituding menerima jatah dari judi online. Namun, ia menegaskan bahwa tidak terlibat dalam kasus tersebut. Ia merasa namanya dijual oleh eks anak buahnya.
Soffi Amira - Senin, 19 Mei 2025
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Indonesia
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Penyidik telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka terkait kasus tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 April 2025
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Indonesia
Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo Picu Kebocoran Data dan Serangan Ransomware
Korupsi proyek PDNS di Kominfo telah memicu kebocoran data dan serangan ransomware.
Soffi Amira - Jumat, 14 Maret 2025
Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo Picu Kebocoran Data dan Serangan Ransomware
Indonesia
Aturan Turunan UU ITE Diserahkan ke Menteri Kabinet Prabowo
Ada tiga aturan turunan yang dikerjakan merujuk pada rencana Kementerian Kominfo setelah UU nomor 1 tahun 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Oktober 2024
Aturan Turunan UU ITE Diserahkan ke Menteri Kabinet Prabowo
Indonesia
Kominfo Blokir Pengiriman Barang ke Indonesia Aplikasi TEMU
Saat ini aplikasi TEMU memang masih bisa ditemukan di Google Playstore dan App Store.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Kominfo Blokir Pengiriman Barang ke Indonesia Aplikasi TEMU
Indonesia
Peringatan Bencana Kini Dikirim dengan SMS Blast ke Semua Nomor
Kominfo baru saja membangun Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan (SNPDK).
Frengky Aruan - Rabu, 02 Oktober 2024
Peringatan Bencana Kini Dikirim dengan SMS Blast ke Semua Nomor
Indonesia
Meutya Hafid Dikabarkan Dapat Kursi Menkominfo, Budi Arie: Enggak Apa-Apa
Budi menyatakan akan menghormati hak prerogatif presiden
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 Oktober 2024
Meutya Hafid Dikabarkan Dapat Kursi Menkominfo, Budi Arie: Enggak Apa-Apa
Bagikan