Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Command Center MBG Bakal Diluncurkan Pada Mei 2026, Perbaiki Kualitas Operasional

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 27 April 2026
Command Center MBG Bakal Diluncurkan Pada Mei 2026, Perbaiki Kualitas Operasional

Siswa SMK 1 Jakarta Santap Makan Bergizi Gratis (MBG) Perdana Tahun 2026

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Program oMakan Bergizi Gratis telah menjadi prioritas pemerintah walaupun di lapangan banyak kritik yang dilontarkan, terutama terkait menu dan persoalan lainnya, termasuk kasus keracunan makanan.

Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan Nani Hendiarti menuturkan pemerintah berencana meresmikan National Command Center Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada pertengahan Mei 2026.

“Jadi, command center nanti untuk (pelaksanaan program MBG) se-Indonesia itu ada di Kemenko Pangan, rencananya Insyaallah di-launching (resmikan) 17 Mei, sekitar tanggal itu,” ucap Nani Hendiarti di Jakarta, Minggu.

Pengoperasian command center tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan terkait.

Baca juga:

BGN Evaluasi MBG di Kaltim, 38 SPPG Belum Punya IPAL

Selain itu, pihaknya juga berupaya untuk memperkuat tata kelola program serta memperbaiki kualitas layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui command center tersebut.

“Di 2026 ini kami fokus kepada peningkatan kualitas, jadi melalui perbaikan tata kelola. Kemudian kami juga melihat bahwa pemenuhan target intervensi (program MBG) ini juga harus dicapai tentunya,” kata Nani.

Demi memperbaiki kualitas layanan, ribuan SPPG telah diberhentikan sementara hingga pengelola dapat menyelesaikan permasalahan yang muncul, sebagian besar terkait dengan kasus keracunan dan fasilitas yang tidak higienis.

Terdapat, 1.789 SPPG tengah mendapatkan sanksi pemberhentian operasional sementara per 24 April 2026, menurun cukup signifikan setelah sebelumnya pernah mencapai angka 3.000 SPPG.

Oa mengakui sejumlah SPPG memiliki permasalahan yang sulit diselesaikan dan diperlukan konsultasi langsung dengan Badan Gizi Nasional (BGN) selaku penyelenggara utama program MBG tersebut.

“Memang ada beberapa (SPPG) yang mungkin sulit (diperbaiki). Nah, itu yang perlu dikonsultasikan. Apakah perlu dicarikan lokasi lain atau bagaimana, itu perlu didiskusikan dengan BGN tentunya,” imbuh Nani.

Selain perbaikan kualitas layanan SPPG, penguatan tata kelola, dan perluasan target intervensi, pemerintah juga menjadikan peningkatan efektivitas manfaat.

"Serta edukasi pilihan menu makanan yang sehat dan bergizi sebagai kebijakan utama program MBG pada tahun ini," katanya.

#Dapur MBG #Keracunan Massal MBG #Makan Bergizi Gratis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Gila! Ratusan Dapur MBG Miliki Rekening Ganda, Duit Ditarik Lagi Rp 311,2 Miliar
Total ada 16.482 SPPG yang diperiksa dan hasilnya ada sekitar 5.000 SPPG yang diduga melakukan pelanggaran dalam tiga kategori, yakni merah (berat), kuning (sedang), dan hijau (ringan).
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 3 menit lalu
Gila! Ratusan Dapur MBG Miliki Rekening Ganda, Duit Ditarik Lagi Rp 311,2 Miliar
Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - 2 jam, 13 menit lalu
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Indonesia
Dampak Putusan MK, PDIP Usulkan Anggaran MBG Rp 60 Triliun Tiap Tahun Dengan Target Terarah
Kelompok yang dinilai perlu menjadi prioritas, lanjutnya, meliputi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita yang berisiko mengalami gangguan gizi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Dampak Putusan MK, PDIP Usulkan Anggaran MBG Rp 60 Triliun Tiap Tahun Dengan Target Terarah
Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Purbaya menjelaskan anggaran yang berjalan pada tahun ini tidak mengalami perubahan karena telah dibahas dan saat ini tinggal memasuki tahap finalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Area depan Gedung MK pun cenderung sepi tanpa kerumunan massa. Namun, sejumlah orang tampak mulai menunggu kedatangan massa aksi sambil duduk di area pinggir trotoar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Bagikan