MerahPutih.com - Terdakwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024–2025, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan partai politik dalam kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Beberapa waktu lalu, terdakwa hanya menyebut partai yang diduga turut menerima aliran uang pemerasan terdapat huruf “K” di dalamnya.
“Sudah saya sampaikan ada huruf ‘K’ dan mengerucut ke tiga huruf,” kata Noel, sapaan akrab eks Wamenaker itu, saat ditemui di sela persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Jumat (13/2).
Baca juga:
Eks Wamenaker Noel Bocorkan Partai Ikut Terima Uang Peras K3, Cluenya Ada Huruf 'K'
Dugaan Aliran Dana Tidak Hanya ke Partai
Noel sebelumnya juga mengklaim selain partai politik, terdapat organisasi masyarakat yang juga menerima aliran dana dalam kasus ini.
Namun, dia engga memberikan nama detail ormmas yang dimaksud. “Ormas-nya yang jelas tidak berbasis agama,” imbuhnya, dikutip dalam pemberitaan Antara, Senin 21 Januari 2026 lalu.
Suap dan Gratifikasi yang Diterima Noel
Untuk diketahui, Noel didakwa melakukan pemerasan terhadap pemohon sertifikasi K3 senilai Rp 6,52 miliar bersama 10 terdakwa lainnya.
Baca juga:
KPK Kembalikan Alphard Sitaan Eks Wamenaker Noel, Ternyata Mobil Sewaan
Dalam dakwaan, mantan aktivis Reformasi 1998 itu disebut menerima keuntungan sebesar Rp 70 juta, Adapun, terdakwa lain memperoleh ratusan juta hingga hampir Rp 1 miliar.
Terdakwa Noel juga diduga menerima gratifikasi berupa uang senilai Rp 3,36 miliar dan satu unit Ducati Scrambler warna biru dongker dari ASN Kemenaker dan pihak swasta. (*)