Charles Honoris Desak Menkes Budi Sadikin Hati-Hati Bicara dan Perbaiki Komunikasi Publik,

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 28 Mei 2025
Charles Honoris Desak Menkes Budi Sadikin Hati-Hati Bicara dan Perbaiki Komunikasi Publik,

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris menekankan pentingnya perbaikan komunikasi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Pernyataan kontroversial dan kebijakan yang menimbulkan polemik telah menjadi sorotan publik, sehingga transformasi sektor kesehatan yang sedang berlangsung harus diimbangi dengan komunikasi publik yang efektif.

"Kita tentunya berharap semua pejabat publik termasuk Menteri Kesehatan bisa lebih berhati-hati dalam mengeluarkan statement," kata Charles Honoris dalam keterangannya, Selasa (27/5).

Sebelumnya, Menkes Budi Sadikin menuai kritik karena pernyataan yang dianggap merendahkan, seperti mengaitkan penghasilan dengan tingkat kesehatan dan kecerdasan, serta standar kesehatan berdasarkan ukuran lingkar pinggang yang disamakan dengan ukuran celana jeans.

Baca juga:

Pengamat Sebut Menkes Budi Beban, Prabowo Harus Segera Lakukan Pergantian

Meskipun Komisi IX DPR RI menerima laporan tentang berbagai terobosan dalam transformasi kesehatan oleh Kementerian Kesehatan, Charles Honoris menekankan bahwa inovasi tersebut perlu dibarengi dengan komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Jadi ya evaluasi kami terhadap Pak Menkes ya harus lebih berhati-hati dalam mengeluarkan statement sehingga mencegah adanya kegaduhan di tengah masyarakat," imbuhnya.

Selain sorotan publik, beberapa pihak dalam komunitas kesehatan juga mendesak evaluasi terhadap kinerja Menkes Budi Gunadi Sadikin, bahkan ada desakan untuk pencopotan. Guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad), misalnya, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi Menkes.

Baca juga:

Kemenkes Diminta Perbaiki Komunikasi dengan Organisasi Profesi

Polemik ini muncul akibat kebijakan yang dianggap mengambil alih pembentukan kolegium baru 'versi pemerintah' secara sepihak, yang kini berada di bawah Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), bukan lagi organisasi profesi.

Kementerian Kesehatan dinilai melampaui kewenangannya setelah terbitnya Undang-Undang No. 17 Tahun 2023. Kolegium kesehatan, yang berfungsi menetapkan standar pendidikan dan kompetensi dokter spesialis serta menjaga kualitas pelayanan, dikritik karena dianggap kehilangan independensinya.

Keanggotaan kolegium kini dipilih melalui voting atau ditunjuk langsung oleh Kemenkes, padahal seharusnya pemilihan dilakukan berdasarkan kongres yang disepakati organisasi profesi.

#Budi Gunadi Sadikin #DPR RI #Charles Honoris
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Indonesia
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
Anggota Komisi XIII DPR, Ratna Juwita Sari, meminta pemerintah untuk memperkuat pengendalian polusi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
Indonesia
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Perusahaan besar dengan omzet miliaran rupiah semestinya mampu memberi upah lebih baik.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Indonesia
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menerima kunjungan tokoh ulama Abu Bakar Ba'asyir, Kamis (30/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Keputusan itu diambil lewat rapat internal tertutup, Rabu (29/10).
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Indonesia
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Iwakum menilai keterangan DPR RI dan Dewan Pers dalam sidang uji materiil UU Pers di Mahkamah Konstitusi belum menjawab substansi persoalan perlindungan hukum bagi wartawan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Indonesia
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
Sidang awal ini digelar pada masa reses DPR untuk memastikan proses pemeriksaan dapat berjalan sesuai jadwal dan tidak tertunda.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
Indonesia
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Jika harga pasar naik, pemerintah punya instrumen sangat lengkap untuk menstabilkannya kembali
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Indonesia
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Komisi VIII meminta pemerintah memastikan dua syarikah penyedia layanan haji yang ditunjuk memperbaiki kinerja dan menyerahkan seluruh dokumen kontraktual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Indonesia
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
UU ASN membagi ASN menjadi PNS dan PPPK
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
Bagikan