Cerita Terduga Teroris Cari Semangat Buat Bikin Bom Bunuh Diri Dari Situs Online

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 04 Agustus 2024
Cerita Terduga Teroris Cari Semangat Buat Bikin Bom Bunuh Diri Dari Situs Online

Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar (baju batik)/ dok Humas Polri

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com- Polri menangkap seorang diduga terorisme di Batu, Jawa Timur berinisial HOK (19). Ia diduga merupakan simpatisan Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

"Baiat dilakukan secara online oleh yang bersangkutan menggunakan salah satu aplikasi media sosial, berbaiat kepada amir (pemimpin) Daulah Islamiyah ISIS," Hal ini diungkapkan Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar di Jakarta dikutip Minggu (4/8).

HOK mengakses berbagai situs yang berisi propaganda Daulah Islamiyah. Remaja itu juga mendapatkan informasi radikal dari media sosial, sehingga muncul semangat untuk melakukan bom bunuh diri.

“Tersangka tersebut mendapatkan atau memiliki giroh (semangat) untuk melakukan serangan seperti ini itu secara sendiri,” kata Aswin.

Baca juga:

Soroti Usia Terduga Teroris di Malang, Ketua DPR: Anak Muda Jadi Sasaran Empuk

Tak hanya muncul semangat untuk melakukan bom bunuh diri. Tak tanggung-tanggung, tersangka HOK bahkan mempelajari cara untuk merakit bom melalui internet.

“Ada website tertentu yang diakses yang bersangkutan dan juga melalui media sosial,” ujarnya.

OK berencana melakukan bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah di Batu, Malang, Jawa Timur. Namun ia ditangkap di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kota Batu, Rabu (31/7).

Kemudian, tim Densus dan Polda Jawa Timur melakukan penggeledahan dan penyisiran rumah kontrakan tersangka HOK di Kompleks Perumahan Bunga Tanjung, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Malang, Kamis (1/8).

Baca juga:

Terduga Teroris Ditangkap di Stasiun Solo Balapan, Daop 6 Yogyakarta Jamin Keamanan Penumpang

Setelah ditangkap dan digeledah, kepolisian menemukan beberapa cairan Kimia yang akan digunakan sebagai bahan peledak. Cairan itu di beberapa kasus sebelumnya juga kerap ditemukan sebagai bahan peledak.

“Dalam penggeledahan juga ditemukan beberapa toples berisi gotri yang biasa ini sebagai enhancement atau untuk menambah daya rusak dari bom yang dibuat tersebut,” ucap Aswin.

Ia menyebutkan, tersangka membeli bahan-bahan untuk membuat bom dari tabungannya. Tabungan uang jajan dari orang tuanya dikumpulkan untuk membeli bahan peledak itu.

“Setelah digali, biaya atau dana yang digunakan untuk membeli bahan-bahan (bom) ini didapat oleh yang bersangkutan ditabung,” kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar di Jakarta, Minggu (4/8).

Baca juga:

Remaja Terduga Teroris Hendak Lakukan Bom Bunuh Diri di Rumah Ibadah

Aswin menyebut HOK yang sudah berbaiat dengan Daulah Islamiyah, dalam hal ini ISIS rajin mengumpulkan uang untuk membeli bahan peledak. Bahkan, barang yang dibeli, dikirim ke rumah hingga di rakit di rumah dan diketahui oleh orang tuanya.

“Bahwa pemesanan menggunakan alamat rumah, kemudian pembuatan juga di rumah. Dan itu diketahui oleh orang tua,” ucap Aswin. (Knu)

#Teroris #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Sebelumnya, Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan bahwa sampai saat ini tercatat ada sepuluh orang yang meninggal dalam aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan di berbagai daerah untuk memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Indonesia
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
YLBHI juga mengecam pembatasan akses informasi dengan melarang media meliput dan mematikan konten live di platform seperti TikTok.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
Indonesia
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
Ketua Komisi X DPR RI meminta aparat keamanan untuk hadir secara profesional dan proporsional dalam mengawal dinamika di kampus.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
Bagikan