Cerita Robby Adriansyah, Petugas Lapas Dimutasi Karena Video Viral Dugaan Pesta Sabu
Foto : Petugas Lapas yang Dimutasi Robby Adriansyah/ dok media sosial
MerahPutih.com - Media sosial tengah viral seorang petugas Lapas bernama Robby Ardriansyah usai memvideokan dugaan pesta narapidana di bekas tempatnya bertugas, Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Robby dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Baturaja, OKU tak lama setelah video napi diduga pesta sabu di Lapas Tanjung Raja viral di sosial media.
Video berdurasi 16 detik yang diviralkan Robby menampilkan sekelompok napi sedang berpesta sambil mendengarkan musik kencang.
Narasi yang tercantum dalam video menyebut bahwa para napi dalam pengaruh sabu. Video juga menunjukkan bahwa para napi bisa mengakses ponsel.
Baca juga:
Begini Status Terkini Terpidana Mati Mary Jane di Lapas Gunung Kidul
Banyak netizen mempertanyakan dari mana para napi tersebut bisa memperoleh sabu dan dibebaskan menggunakan ponsel.
Kepala Lapas Badarudin mengatakan, Robby adalah pengguna narkoba dan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dirinya positif menggunakan napza.
Hal ini membuat Robby dikenakan hukuman disiplin tingkat berat sesuai rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Pengamanan Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Ade Irianto.
Baca juga:
Mayoritas Bisnis Narkoba Dikendalikan dari Lapas, Kapolri Duga Dibantu Oknum
Ia mengatakan, Robby adalah pecandu narkoba. Ia mengklaim bahwa Robby pernah menjalani rehabilitasi di Kalianda pada 2021.
Robby dalam video klarifikasinya membenarkan bahwa ia pernah direhabilitasi dua tahun yang lalu, namun ia membantah bahwa dirinya positif narkoba baru-baru ini.
Ia menegaskan, dirinya bukan positif narkoba, melainkan positif obat benzodiazepin, yang ia konsumsi dengan resep dokter.
“Itu obat resmi, saya punya dokter, saya punya obat, itu dikeluarkan oleh resep dokter resmi Rumah Sakit Ernaldi Bahar,” kata Robby.
Ia meminta bantuan dari pengacara dan asosiasi hukum untuk mendukung kasus yang ia alami saat ini.
Benzodiazepine adalah sejenis obat penenang yang biasanya direkomendasikan dokter untuk orang-orang yang mengalami gangguan medis, seperti insomnia, kecanduan alkhohol, mudah gelisah, gangguan kecemasan, kontrol kejang, dan relaksasi otot. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
28 Pasien RS Pengayoman Cipinang Dievakuasi, Ditjenpas Sebut Awal Titik Api dari Gudang Logistik
LP Sragen Bongkar Penyelundupan Narkotika Libatkan Perempuan, Modusnya Besuk Tahanan
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar
Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu
16 Napi Pengendali Prostitusi Anak Lewat Open BO Dari Lapas Cipinang Dipindah ke Lapas Nusa Kembangan
Pemerintah Siapkan Lapas dengan Keamanan Supermaksimum, Menteri Imipas Pesan ke Warga Binaan di Medan Jangan Macam-Macam
Makin Canggih Aja Penyelundupan Sabu ke Lapas, Sekarang Lewat Drone