Cerita Calon Pengantin Harap-Harap Cemas Nikah Saat Pandemi COVID-19

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 10 November 2020
Cerita Calon Pengantin Harap-Harap Cemas Nikah Saat Pandemi COVID-19

Ilustrasi. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Resepsi pernikahan merupakan sebuah kegiatan yang diinginkan dua sejoli antara pria dan wanita dalam meramaikan kebahagian menyambut 'bahtera rumah tangga'.

Pemprov DKI Jakarta pun memberikan lampu hijau bagi gedung yang ingin menggelar acara resepsi pernikahan di tengah pandemi virus corona.

Salah satu calon pengantin bernama Nurul (25), mengaku senang dengan keputusan Pemda DKI yang mengizinkan lagi kegiatan resepsi pernikahan di gedung. Mengingat Nurul akan melangsungkan resepsi pernikahan di gedung wilayah Jakarta Timur pada 12 Desember 2020 mendatang.

Baca Juga:

Pemprov DKI Izinkan Resepsi Pernikahan di Gedung, PDIP: Tamu Wajib Dibatasi

Nurul mengaku, ia pernah merasa takut dengan kondisi saat pandemi COVID-19 saat ini. Yang dikhawatirkan setelah membayar DP gedung di bulan Desember, pemerintah mengeluarkan kebijakan pengetatan PSBB artinya semua kegiatan di luar 11 bidang yang ditentukan tidak diperbolehkan dibuka.

"Sempat takut. Takutnya pas saya sudah DP Pemprov perpanjang PSBB. Ibu saya ambil bulan Desember kan vaksin mau kelar tuh November, ya sudahlah," ucap Nurul saat berbincang Merahputih.com, Selasa (10/11).

Nurul akan mengikuti semua aturan yang ditetapkan pihak gedung. Pihak gedung sendiri sudah mendapatkan arahan Pemprov DKI.

lustrasi. (Foto: MP/Pixaba.com/debowscyfoto)
lustrasi. (Foto: MP/Pixaba.com/debowscyfoto)

Bila pihak gedung nantinya memberlakukan pembatasan jumlah yang hanya 50 persen tamu dari kapasitas gedung, ia siap menaatinya.

"50 persen dari kapasitas. Kapasitas 1200, jadi cuma bisa 600 tamu. Undangan berarti disebar 300 undangan," ungkapnya.

Nurul akan legowo menerima aturan itu, daripada semua acara dan fasilitas yang sudah direncanakan secara matang nantinya sia-sia. Seperti souvernir, ibunya sudah membeli dari jauh-jauh hari dan sudah diberi tanggal acara pernikahan. Jika DKI melarang resepsi souvenir itu pun akan mubazir.

Untuk masalah tamu yang dibatasi, Nurul beserta calon suami Adi (38) akan membaginya secara rata antara kedua belah keluarga.

Tak hanya dibatasi jumlah tamu, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI, membuat aturan lain seperti tidak boleh makan prasmanan, makanan tamu harus dilayani, semua tamu harus duduk di bangku yang disediakan, dan tamu tidak boleh wara-wiri.

Baca Juga:

Pemprov DKI Izinkan Resepsi Pernikahan di Kampung, Ini Persyaratannya

Aturan yang ditetapkan akan diikuti Nurul dan calon suaminya, agar ia bisa menggelar acara resepsi pernikahan di tengah wabah COVID-19.

"Apapun aturan yang diberlakukan pemerintah saya pasti ikutin. Untuk dibolehin resepsi, kan sebelum-sebelumnya ga boleh," paparnya. (Asp)

#Kesehatan #Menikah #Pernikahan #Biaya Nikah #COVID-19 #Obat Covid #Kasus Covid #Kalung Covid #Test Covid 19
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Tegaskan tak Ada Peningkatan Penyakit Campak
Pemerintah DKI melalui dinas kesehatan akan melakukan penanganan kasus campak agar tidak terus menyebar.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Pramono Tegaskan tak Ada Peningkatan Penyakit Campak
Indonesia
Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian
Langkah cepat yang diambil jajaran Dinkes DKI untuk mencegah penyakit campak salah satunya ialah melalui respons penanggulangan bernama ORI (Outbreak Response Immunization).
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Perkuat Respons KLB Malaria di Parigi Moutong
Lonjakan kasus malaria yang kembali terjadi setelah daerah tersebut sempat dinyatakan eliminasi pada 2024 itu harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
DPR Desak Pemerintah Perkuat Respons KLB Malaria di Parigi Moutong
Lifestyle
Kecemasan dan Stres Perburuk Kondisi Kulit dan Rambut
Stres dapat bermanifestasi pada gangguan di permukaan kulit.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Kecemasan dan Stres Perburuk Kondisi Kulit dan Rambut
Dunia
Menkes AS Pecat Ribuan Tenaga Kesehatan, Eks Pejabat CDC Sebut Pemerintah Bahayakan Kesehatan Masyarakat
Menkes AS juga menghapus program pencegahan penyakit yang krusial.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Menkes AS Pecat Ribuan Tenaga Kesehatan, Eks Pejabat CDC Sebut Pemerintah Bahayakan Kesehatan Masyarakat
Lifestyle
Intermittent Fasting, antara Janji dan Jebakan, Bisa Bermanfaat Juga Tingkatkan Risiko Kardiovaskular
Mereka yang membatasi makan kurang dari delapan jam sehari memiliki risiko 135 persen lebih tinggi meninggal akibat penyakit kardiovaskular.
Dwi Astarini - Selasa, 02 September 2025
Intermittent Fasting, antara Janji dan Jebakan, Bisa Bermanfaat Juga Tingkatkan Risiko Kardiovaskular
Indonesia
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran
Irma mendorong BPJS Kesehatan untuk bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran
Indonesia
Prabowo Janji Bikin 500 Rumah Sakit, 66 Terbangun di Pulau Tertinggal, Terdepan dan Terluar
Presiden Prabowo juga menargetkan membangun total 500 rumah sakit berkualitas tinggi sehingga nantinya ada satu RS di tiap kabupaten dalam periode 4 tahun ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Prabowo Janji Bikin 500 Rumah Sakit, 66 Terbangun di Pulau Tertinggal, Terdepan dan Terluar
Indonesia
Prabowo Resmikan Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional
Presiden Prabowo yakin RS PON Mahar Mardjono dapat menjadi Center of Excellence bagi RS-RS yang juga menjadi pusat pendidikan dan riset, terutama yang khusus berkaitan dengan otak dan saraf.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Prabowo Resmikan Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional
Indonesia
Viral Anak Meninggal Dunia dengan Cacing di Otak, Kenali Tanda-Tanda Awal Kecacingan yang Sering Dikira Batuk Biasa
Riza Chalid, selaku pemilik manfaat PT Orbit Terminal Merak, merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Viral Anak Meninggal Dunia dengan Cacing di Otak, Kenali Tanda-Tanda Awal Kecacingan yang Sering Dikira Batuk Biasa
Bagikan