CEO UberJek: Larangan Kemenhub Salah Sasaran

Fadhli Fadhli - Jumat, 18 Desember 2015
CEO UberJek: Larangan Kemenhub Salah Sasaran

Pendiri sekaligus CEO UberJek Aris Wahyudi di kantor UberJek, kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (12/11). (Foto: MP/Muchammad Yani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peribstiwa - Melalui Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 Menteri Perhubungan Ignasius Jonan melarang beroprasinya ojek berbasis online. Menanggapi keputusan ini CEO UberJek, Aris Wahyudi beranggapan bahwa larangan Kemenhub salah sasaran.

Melalui surat yang ditandatangani langsung Jonan tertanggal 9 November 2015 itu, Kemenhub beranggapan ojek berbasis online telah menyalahi ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan.

Aris menilai pelarangan yang dilakukan oleh Johan terhadap semua perusahaan ojek online adalah salah sasaran. Pasalnya, perusahaan seperti Uber Jek, Go-Jek, Grab Bike, Blu Jek hingga Lady Jek hanyalah perusahaan aplikasi bukan perusahaan transportasi.

"Menurut kami sebenarnya bisa dibilang salah sasaran karena kami lebih mirip travel agen bukan perusahaan transportasi," ucapnya melalui telepon kepada merahputih.com, Jumat (18/12).

Aris juga mempertanyakan kenapa larangan tersebut baru dikeluarkan. Pasalnya ojek telah lahir dan bertahan selama puluhan tahun. Sebagai alat transportasi alternatif, banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya sebagai pengojek.

"Nah ojek itu kan lahir dari tahun 70an itu tidak pernah dilarang sampai sekarang. Berarti ojek bisa dibilang ekonomi rakyat yang berpuluh tahun. Tapi ketika kita datang membantu memasarkan ekonomi rakyat kecil kok malah dilarang," tandas Aris. (yni)

 

BACA JUGA:

  1. Jinakkan Api di Pom Bensin MNC TV, Petugas Kehabisan Air
  2. PSK Alami Kekerasan, Polisi Sarankan Kamar Dipasang CCTV
  3. Gojek dan Sejenisnya Dilarang Beroperasi
  4. GoJek Dilarang, Netizen Caci Maki Kemenhub
  5. Di Mabes TNI Mentan Amran Puji TNI Setinggi Langit
#Kemenhub #UberJek
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Indonesia
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur
Kecelakaan itu menewaskan 16 orang dan menyebabkan total 124 korban. 

Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur
Berita Foto
Raker Menhub dan Komisi V DPR Bahas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 21 Mei 2026
Raker Menhub dan Komisi V DPR Bahas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Indonesia
Ribuan Perlintasan Sebidang tak Dijaga, Kemenhub: ini Punya Risiko Tinggi
Dalam periode 2023- 2026, tercatat 948 korban kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan sekitar 80 persen kejadian terjadi pada perlintasan yang belum terjaga.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Ribuan Perlintasan Sebidang tak Dijaga, Kemenhub: ini Punya Risiko Tinggi
Indonesia
Belajar dari Tabrakan Argo Bromo-KRL, Kemenhub dan KAI Tertibkan Perlintasan Sebidang
Menhub menyebut penertiban perlintasan sebidang dilakukan dengan sangat ketat.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Belajar dari Tabrakan Argo Bromo-KRL, Kemenhub dan KAI Tertibkan Perlintasan Sebidang
Indonesia
Seskab Teddy: Pemerintah Akan Evaluasi Izin Taksi Listrik Green SM
Seskab menegaskan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh pemerintah untuk memperkuat sistem keselamatan perkeretaapian dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 April 2026
Seskab Teddy: Pemerintah Akan Evaluasi Izin Taksi Listrik Green SM
Indonesia
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM Bekasi, Target Berikutnya Pool Pusat Kemayoran
Pendalaman lanjutan akan dilakukan di pool pusat Green SM di Kemayoran, Jakarta, untuk memperoleh evaluasi komprehensif.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 April 2026
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM Bekasi, Target Berikutnya Pool Pusat Kemayoran
Indonesia
Kemenhub Ungkap Kronologi Lengkap Detik-Detik Tabrakan Maut KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Bekasi
Kemenhub mengungkap kronologi tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur yang menewaskan 14 orang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Kemenhub Ungkap Kronologi Lengkap Detik-Detik Tabrakan Maut KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Bekasi
Indonesia
Kemenhub Ungkap Kronologi Penyebab Awal Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: Ada Mobil Tertemper di Perlintasan
Kemenhub ungkap kronologi kecelakaan KRL Bekasi Timur yang dipicu mobil di perlintasan. KA Argo Bromo Anggrek ikut terlibat, investigasi KNKT berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Kemenhub Ungkap Kronologi Penyebab Awal Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: Ada Mobil Tertemper di Perlintasan
Indonesia
Menhub Modifikasi Aturan WFH Jumat, Tiap Hari Cuma 40% Staf Masuk Kantor
Menurut Dudy, kebijakan WFH secara umum memberikan keleluasaan kepada kementerian dan lembaga untuk mengatur pola kerja masing-masing.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
Menhub Modifikasi Aturan WFH Jumat, Tiap Hari Cuma 40% Staf Masuk Kantor
Bagikan