Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

CEO Telegram Pavel Durov Didakwa atas Dugaan Aktivitas Kriminal

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 30 Agustus 2024
CEO Telegram Pavel Durov Didakwa atas Dugaan Aktivitas Kriminal

CEO Telegram Pavel Durov.(foto: Instagram @durov)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PAVEL Durov menghadapi dakwaan awal di Prancis. Pendiri dan CEO Telegram ini diduga mengizinkan aktivitas kriminal pada aplikasi pengiriman pesan tersebut.

Skynews, dikutip ANTARA, Kamis (29/8) mengabarkan pihak berwenang menuduh Telegram memfasilitasi materi pelecehan seksual terhadap anak, perdagangan narkoba, penipuan, dan pencucian uang. Namun, perusahaan tersebut menolak bekerja sama dengan penyidik.

Telegram telah menolak tuduhan tersebut, dengan mengatakan kebijakan moderasi mereka mematuhi hukum Uni Eropa dan memenuhi standar industri. Telegram mendeskripsikan klaim tersebut sebagai ‘tidak masuk akal’, dengan menegaskan alasan menyalahkan platform atau pemilihnya atas penyalahgunaan oleh penjahat tidak berdasar.

Durov yang kelahiran Rusia telah menjadi warga negara Prancis sejak 2021. Ia ditangkap pada Sabtu (24/8) setelah mendarat dengan jet pribadinya di Bandara Le Bourget, dekat Paris.

Baca juga:

CEO Telegram Pavel Durov Ditahan di Prancis, Legislator Jerman Ungkap Alasannya


Hakim Prancis telah melarang Durov meninggalkan negara tersebut sambil menunggu penyelidikan. Meski begitu, Durov terhindar dari penjara dengan membayar uang jaminan sebesar 5 juta euro (sekitar Rp 85,8 miliar).

Rusia telah melabeli penangkapan Durov bermotif politik, menambah kontroversi seputar kasus yang menonjol itu. Penangkapan Durov juga telah memicu ketegangan hubungan antara Rusia dan Prancis.(*)

Baca juga:

CEO Telegram Pavel Durov Ditahan, Hubungan Rusia-Prancis Tegang

#Pavel Durov #Telegram #CEO Telegram
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Modus DM Telegram! Sindikat Pedofil Global Incar Anak Indonesia, Konten Dijual ke Pasar Gelap
Polri ungkap sindikat pedofil global yang memanfaatkan Telegram untuk menjaring anak-anak Indonesia. Konten eksploitasi seksual dijual ke pasar gelap internasional.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Modus DM Telegram! Sindikat Pedofil Global Incar Anak Indonesia, Konten Dijual ke Pasar Gelap
Indonesia
DPR Sebut Telegram Panglima TNI Langkah Jenius Amankan Kedaulatan RI dari Efek Domino Perang
Meski militer meningkatkan kewaspadaan, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh secara berlebihan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Maret 2026
DPR Sebut Telegram Panglima TNI Langkah Jenius Amankan Kedaulatan RI dari Efek Domino Perang
Dunia
Bos Telegram Pavel Durov Kukuh Menyangkal Tuduhan Kriminal, Menyebutnya Hal Absurd
Durov menghadapi tuduhan pidana di Prancis, tempat ia ditangkap tahun lalu.
Dwi Astarini - Jumat, 20 Juni 2025
Bos Telegram Pavel Durov Kukuh Menyangkal Tuduhan Kriminal, Menyebutnya Hal Absurd
Lifestyle
Bos Telegram Rencanakan Wariskan Harta ke Lebih daripada 100 Anaknya
Bayi-bayi itu tersebar di 12 negara.
Dwi Astarini - Jumat, 20 Juni 2025
 Bos Telegram Rencanakan Wariskan Harta ke Lebih daripada 100 Anaknya
Lifestyle
Cara Mendapatkan Kembali Akun Telegram Lama Tanpa Nomor Telepon
Jika Anda kehilangan akses ke nomor telepon yang terdaftar di akun Telegram, jangan khawatir. Ada beberapa cara yang dapat Anda coba untuk mendapatkan kembali akun Telegram lama Anda tanpa harus menggunakan nomor telepon atau kode verifikasi SMS.
ImanK - Rabu, 09 April 2025
Cara Mendapatkan Kembali Akun Telegram Lama Tanpa Nomor Telepon
Indonesia
Pendiri Telegram Pavel Durov Diizinkan Keluar dari Prancis, Proses Hukum Tetap Jalan
Miliarder teknologi ini ditangkap pada Agustus 2024, setelah dituduh gagal untuk memoderasi aplikasinya dengan benar untuk mengurangi kriminalitas. Durov membantah tuduhan tidak bekerja sama dengan penegak hukum terkait perdagan.
Dwi Astarini - Selasa, 18 Maret 2025
 Pendiri Telegram Pavel Durov Diizinkan Keluar dari Prancis, Proses Hukum Tetap Jalan
Dunia
Terlambat Jelaskan Respons terhadap Konten Teror dan Pelecehan, Telegram Kena Denda Rp 9 M di Australia atas
Denda dijatuhkan karena mereka melewatkan tenggat untuk mengungkap bagaimana platform tersebut menangani konten teroris dan pelecehan seksual terhadap anak.
Dwi Astarini - Selasa, 25 Februari 2025
Terlambat Jelaskan Respons terhadap Konten Teror dan Pelecehan, Telegram Kena Denda Rp 9 M di Australia atas
Indonesia
Pratik Jual-Beli Pornografi Anak di Telegram Terbongkar, Langganan 3 Bulan Cuma Bayar Rp 15 Ribu
Aksi kejahatan RYS (29) memperjualbelikan ribuan konten pornografi anak melalui aplikasi pesan Telegram berhasil dibongkar.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Januari 2025
Pratik Jual-Beli Pornografi Anak di Telegram Terbongkar, Langganan 3 Bulan Cuma Bayar Rp 15 Ribu
Indonesia
Waspadai 2 Grup Telegram Sarang Pelaku Pornografi Anak Ini
Ada dua grup telegram yang menawarkan ratusan video porno, yakni Meguru Sensei dan Acilsunda
Wisnu Cipto - Kamis, 14 November 2024
Waspadai 2 Grup Telegram Sarang Pelaku Pornografi Anak Ini
Meta, Google, TikTok, Telegram, SnackVideo, dan LINE Deklarasiu Pilkada Damai
Kolaborasi antara Kementerian Kominfo dan para platform digital dalam menjaga ruang digital kondusif untuk masa-masa Pilkada sebenarnya sudah berlangsung sejak Pemilu serentak 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 03 Oktober 2024
Meta, Google, TikTok, Telegram, SnackVideo, dan LINE Deklarasiu Pilkada Damai
Bagikan