Cemari Udara Jakarta, Dinas LH Beri Sanksi Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 19 September 2023
Cemari Udara Jakarta, Dinas LH Beri Sanksi Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit

Pabrik pengelolaan kelapa sawit di Jakarta. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melalui Bidang Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) serta Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) memberikan sanksi paksaan pemerintah kepada perusahaan pengolahan kelapa sawit PT AAJ, yang berlokasi di Jakarta Utara. Sanksi itu dikeluarkan karena PT AAJ tidak taat dalam memenuhi baku mutu sumber tidak bergerak pada cerobongnya.

Pemberian sanksi tersebut didasari dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Nomor e-0126/2023 tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah. Dalam surat itu juga memerintahkan bahwa PT AAJ harus memperbaiki cerobongnya agar memenuhi baku mutu sumber tidak bergerak.

Baca Juga:

Polusi Udara Masih Membungkus Jakarta

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya menemukan pelanggaran di perusahaan itu yang berpotensi berdampak pada pencemaran udara di Jakarta,

"PT AAJ dalam kegiatannya telah melakukan pelanggaran tidak memenuhi Baku Mutu untuk parameter opasitas pada pengujian kualitas emisi sumber tidak bergerak (cerobong boiler) berbahan bakar batubara," ungkapnya.

Ia pun menyebut bahwa DLH DKI telah menerima laporan bahwa Juli hingga Agustus perusahaan itu telah melakukan pengujian emisi cerobong boiler secara mandiri oleh pihak swasta dan hasilnya memenuhi Baku Mutu untuk seluruh parameter.

Baca Juga:

Polusi Udara Sebabkan Angka Penyakit Respirasi Tinggi

"Kita ada periksa kembali hasil pengujian yang dilakukan perusahaan itu dengan legal sampling. Kalau masih tidak sesuai standar baku mutu, kita akan naikan sanksinya," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Asep juga menyampaikan bahwa saat ini tim Bidang PPH dan PPLH DLH DKI sedang diterjunkan ke lapangan untuk mengecek hasil pengukuran emisi sumber tidak bergerak pada cerobong boiler perusahaan itu dari tanggal 19 hingga 25 September 2003. Selain itu, juga memantau perusahaan-perusahaan lainnya yang berpotensi mencemari udara Jakarta.

"Tim DLH DKI sudah sejak lama memantau aktivitas emisi tidak bergerak pada cerobong-cerobong perusahaan. Jika ada yang tidak memenuhi baku mutu, langsung ditindak tegas," tutur Asep. (Asp)

Baca Juga:

Waspada, Dampak Polusi Udara Bagi Anak

#Polusi Udara #Udara Buruk #DKI Jakarta #Limbah Pabrik #Kelapa Sawit
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD
Ini merupakan strategi untuk menerapkan skema pendanaan non-APBD.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD
Indonesia
DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya
DPRD DKI Jakarta berterima kasih atas kontrol sosial yang diberikan para mahasiswa.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya
Indonesia
Astrid Kuya Ceritakan Penjarahan Rumahnya, Banyak Anak Sekolah Ikut
Oleh sebab itu, Astrid menilai perlunya pendalaman atas pendidikan keagamaan bagii para siswa di sekolah Jakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Astrid Kuya Ceritakan Penjarahan Rumahnya, Banyak Anak Sekolah Ikut
Indonesia
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
Perbaikan dilakukan bertahap sejak Senin (1/9)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
Indonesia
Hari Setelah Kericuhan: Jakarta Berangsur Pulih, Monas dan Area Vital Lainnya Sepi dari Unjuk Rasa
Bentrokan antara massa dan aparat menyebabkan kerusakan pada kantor polisi dan fasilitas umum
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Hari Setelah Kericuhan: Jakarta Berangsur Pulih, Monas dan Area Vital Lainnya Sepi dari Unjuk Rasa
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Ungkap Motor Affan, Korban Tewas di Dilindas Mobil Brimob, Hilang
Pramono Anung menyebut Affan merupakan tulang punggung keluarga.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Agustus 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Ungkap Motor Affan, Korban Tewas di Dilindas Mobil Brimob, Hilang
Indonesia
Demo Sisakan 28,63 Ton Sampah, Pemprov DKI Kerahkan 750 Personel untuk Lakukan Pembersihan
Pembersihan di lokasi lain, yakni sekitar Mako Brimob Polda Metro Jaya di Kwitang, masih berlangsung.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Agustus 2025
 Demo Sisakan 28,63 Ton Sampah, Pemprov DKI Kerahkan 750 Personel untuk Lakukan Pembersihan
Indonesia
Pompa Pengendali Banjir Diisukan Dimatikan saat Hujan Deras, Pemprov DKI Beri Penjelasan
Seluruh rumah pompa pengendali banjir di Ibu Kota tetap beroperasi normal pada Kamis (28/8).
Dwi Astarini - Jumat, 29 Agustus 2025
Pompa Pengendali Banjir Diisukan Dimatikan saat Hujan Deras, Pemprov DKI Beri Penjelasan
Indonesia
Pansus Minta Operator Parkir tak Berizin Harus Segera Ditindak
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter menegaskan operator parkir yang tak memiliki izin harus segera ditindak tegas.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Pansus Minta Operator Parkir tak Berizin Harus Segera Ditindak
Indonesia
Jakarta tak Bisa Maju Sendirian, Pramono: Kota Penyangga Harus Saling Tolong-menolong
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, bahwa Jakarta tak bisa maju sendiri. Kota penyangga Jakarta juga harus ikut mewujudkannya.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Jakarta tak Bisa Maju Sendirian, Pramono: Kota Penyangga Harus Saling Tolong-menolong
Bagikan