Cemari Udara Jakarta, Dinas LH Beri Sanksi Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 19 September 2023
Cemari Udara Jakarta, Dinas LH Beri Sanksi Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit

Pabrik pengelolaan kelapa sawit di Jakarta. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melalui Bidang Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) serta Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) memberikan sanksi paksaan pemerintah kepada perusahaan pengolahan kelapa sawit PT AAJ, yang berlokasi di Jakarta Utara. Sanksi itu dikeluarkan karena PT AAJ tidak taat dalam memenuhi baku mutu sumber tidak bergerak pada cerobongnya.

Pemberian sanksi tersebut didasari dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Nomor e-0126/2023 tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah. Dalam surat itu juga memerintahkan bahwa PT AAJ harus memperbaiki cerobongnya agar memenuhi baku mutu sumber tidak bergerak.

Baca Juga:

Polusi Udara Masih Membungkus Jakarta

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya menemukan pelanggaran di perusahaan itu yang berpotensi berdampak pada pencemaran udara di Jakarta,

"PT AAJ dalam kegiatannya telah melakukan pelanggaran tidak memenuhi Baku Mutu untuk parameter opasitas pada pengujian kualitas emisi sumber tidak bergerak (cerobong boiler) berbahan bakar batubara," ungkapnya.

Ia pun menyebut bahwa DLH DKI telah menerima laporan bahwa Juli hingga Agustus perusahaan itu telah melakukan pengujian emisi cerobong boiler secara mandiri oleh pihak swasta dan hasilnya memenuhi Baku Mutu untuk seluruh parameter.

Baca Juga:

Polusi Udara Sebabkan Angka Penyakit Respirasi Tinggi

"Kita ada periksa kembali hasil pengujian yang dilakukan perusahaan itu dengan legal sampling. Kalau masih tidak sesuai standar baku mutu, kita akan naikan sanksinya," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Asep juga menyampaikan bahwa saat ini tim Bidang PPH dan PPLH DLH DKI sedang diterjunkan ke lapangan untuk mengecek hasil pengukuran emisi sumber tidak bergerak pada cerobong boiler perusahaan itu dari tanggal 19 hingga 25 September 2003. Selain itu, juga memantau perusahaan-perusahaan lainnya yang berpotensi mencemari udara Jakarta.

"Tim DLH DKI sudah sejak lama memantau aktivitas emisi tidak bergerak pada cerobong-cerobong perusahaan. Jika ada yang tidak memenuhi baku mutu, langsung ditindak tegas," tutur Asep. (Asp)

Baca Juga:

Waspada, Dampak Polusi Udara Bagi Anak

#Polusi Udara #Udara Buruk #DKI Jakarta #Limbah Pabrik #Kelapa Sawit
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Berita Foto
Melihat Banjir Setinggi 50 Sentimeter Rendam Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat
Kendaraan truk nekat menerobos banjir setinggi 50 sentimeter yang menggenangi jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jum'at (23/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Januari 2026
Melihat Banjir Setinggi 50 Sentimeter Rendam Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat
Indonesia
Pengendara Tewas Terjebak Macet di Jakbar, DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir oleh Gubernur Pramono
Kasus kematian terkait dengan banjir ini tidak boleh dibiarkan terus berlanjut. Pemprov DKI harus bisa melindungi nyawa penduduknya.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Pengendara Tewas Terjebak Macet di Jakbar, DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir oleh Gubernur Pramono
Indonesia
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Wilayah, Polri Siagakan 128.247 Personel secara Nasional
Personel gabungan dari Brimob, Direktorat Lalu Lintas, dan Polair memastikan keselamatan masyarakat, menjaga kelancaran arus lalu lintas, serta menjamin aktivitas publik tetap berjalan.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Wilayah, Polri Siagakan 128.247 Personel secara Nasional
Indonesia
Banjir Menggenang di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta, Semua Anggota Polisi Siaga untuk Lakukan Evakuasi
Menegaskan kehadiran negara dalam menjaga keselamatan masyarakat serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan di tengah situasi darurat.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Banjir Menggenang di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta, Semua Anggota Polisi Siaga untuk Lakukan Evakuasi
Indonesia
Jumat (23/1) Pagi, 125 RT di Jakarta Terendam Banjir
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat hingga pukul 06.00 WIB, ada 125 RT dan 14 ruas jalan Jakarta kebanjiran.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Jumat (23/1) Pagi, 125 RT di Jakarta Terendam Banjir
Indonesia
Pedagang Daging Sapi Mogok Jualan hingga Sabtu, Gubernur Pramono: Pasti Ada yang Buka karena Asosiasi tak Bisa Melarang
Pramono mengaku ia sudah mengetahui adanya niat pedagang daging sapi ini untuk mogok berjualan saat meninjau ke lapangan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Pedagang Daging Sapi Mogok Jualan hingga Sabtu, Gubernur Pramono: Pasti Ada yang Buka karena Asosiasi tak Bisa Melarang
Indonesia
Hujan Deras Hari ini Sebabkan Banjir di Jakarta, 15 RT dan 20 Ruas Jalanan Tergenang
Hujan deras yang melanda wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada Kamis 22 Januari 2026 menyebabkan terjadinya beberapa genangan di wilayah DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
 Hujan Deras Hari ini Sebabkan Banjir di Jakarta, 15 RT dan 20 Ruas Jalanan Tergenang
Indonesia
Hujan Deras, Layanan Bus Transjakarta Alami Keterlambatan
Pelanggan diimbau untuk tetap berhati-hati dan memantau informasi terkini melalui aplikasi TJ: Transjakarta atau media sosial resmi Transjakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Hujan Deras, Layanan Bus Transjakarta Alami Keterlambatan
Indonesia
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Dana jumbo ini dialokasikan khusus untuk subsidi transportasi, pangan, hingga pengelolaan air demi menjaga stabilitas ekonomi warga ibu kota
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Indonesia
Pemprov DKI Mulai Bangun Giant Sea Wall September 2026
Pada awalnya Jakarta mendapatkan porsi pembangunan giant sea wall sepanjang 12 km, tapi ditambah menjadi 19 kilometer.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Pemprov DKI Mulai Bangun Giant Sea Wall September 2026
Bagikan