Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Celios Sebut Tarif Trump Dibatalkan, Indonesia tak Perlu Ratifikasi ART

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 23 Februari 2026
Celios Sebut Tarif Trump Dibatalkan, Indonesia tak Perlu Ratifikasi ART

Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump tandatangani perjanjian dagang. (Foto: Setpres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHUTIH.COM - DIREKTUR Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menyambut positif putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal Presiden Donald Trump. Ia menilai keputusan tersebut membuat Indonesia tidak perlu meratifikasi Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat.

Menurut Bhima, dasar utama perjanjian itu yakni ancaman tarif resiprokal AS yang kini sudah tidak berlaku. Oleh karena itu, pemerintah dinilai tidak perlu melanjutkan proses ratifikasi.

“Indonesia tidak perlu meratifikasi perjanjian Agreement on Reciprocal Trade dengan Trump, ancaman tarif resiprokal sudah tidak berlaku lagi,” kata Bhima dalam keterangan tertulis, Senin (23/2).

Ia menyebut perusahaan Indonesia bahkan berpeluang menagih selisih bea masuk ke AS jika sebelumnya terdampak kebijakan tersebut. Hasil negosiasi pemerintah Indonesia di Washington DC juga dapat dianggap batal.

Baca juga:

Tarif Trump Dibatalkan Supreme Court, RI Klaim Sudah Siapkan Semua Skenario


Selain itu, Bhima juga menilai tekanan agar Indonesia bergabung dalam Board of Peace yang dikaitkan dengan kebijakan tarif resiprokal ikut gugur. Posisi Indonesia dalam hubungan perdagangan pun kembali netral.Celios meminta DPR tidak memasukkan ART ke agenda ratifikasi undang-undang. Lembaga tersebut menilai perjanjian berpotensi merugikan ekonomi nasional.

Celios mencatat tujuh poin bermasalah dalam rancangan ART. Risiko tersebut antara lain banjir impor produk pangan, teknologi, dan migas, klausul pembatasan kerja sama dengan negara lain, hingga ancaman terhadap industrialisasi nasional akibat tidak adanya transfer teknologi dan penghapusan kebijakan TKDN.

Selain itu, terdapat juga potensi kepemilikan asing di sektor tambang tanpa kewajiban divestasi, kewajiban mengikuti kebijakan perdagangan AS, tertutupnya peluang transhipment, serta aturan transfer data personal ke luar negeri.

Di sisi lain, pemerintah sebelumnya menilai ART menguntungkan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan perjanjian itu membuka peluang ekspor Indonesia dengan tarif nol persen untuk 1.819 pos tarif, termasuk minyak sawit, kopi, kakao, karet, hingga komponen elektronik dan semikonduktor.(Pon)

Baca juga:

Mahkamah Agung Batalkan Tarif Trump, Presiden AS Bakal Melawan


#Tarif Trump #Tarif Resiprokal #Amerika Serikat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
AS Siapkan Sanksi Baru Buat Rusia dan Iran, Bakal Kenakan Tarif Bea 500 Persen
Pemungutan suara tersebut merupakan tahap prosedural kedua terkait RUU tersebut dalam waktu kurang dari 24 jam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
AS Siapkan Sanksi Baru Buat Rusia dan Iran, Bakal Kenakan Tarif Bea 500 Persen
Indonesia
AS Kerahkan 20 Kapal ke Timur Tengah Buat Operasi Militer dan Blokade Selat Hormuz
AS dan Iran sebenarnya telah menandatangani nota kesepahaman pada 18 Juni untuk mengupayakan berakhirnya konflik sejak 28 Februari namun berakhir tanpa tindak lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
AS Kerahkan 20 Kapal ke Timur Tengah Buat Operasi Militer dan Blokade Selat Hormuz
Indonesia
Tarif Global 10% Berakhir, AS Incar Tarif Dagang Baru 12,5% ke 60 Negara
Amerika Serikat akan memberlakukan tarif baru hingga 12,5% terhadap barang dari 60 negara, termasuk Jepang, Korea Selatan, dan Uni Eropa
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Tarif Global 10% Berakhir, AS Incar Tarif Dagang Baru 12,5% ke 60 Negara
Dunia
3 Tanker Pro-AS Nekat Lewati Ranjau Iran di Selat Hormuz, 1 Meledak 2 Balik Kanan
iga tanker minyak pro-AS nekat melintasi Selat Hormuz. Satu meledak terkena ranjau Iran, dua lainnya mundur. Iran peringatkan kapal jangan terjebak janji keamanan Trump.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
3 Tanker Pro-AS Nekat Lewati Ranjau Iran di Selat Hormuz, 1 Meledak 2 Balik Kanan
Dunia
Kapal Asing Jangan Nekat Lewat Jalur Selat Hormuz, Iran Mulai Tebar Ranjau Laut
Presiden Donald Trump telah menegaskan gencatan senjata antara AS dan Iran sudah tidak lagi berlaku.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Kapal Asing Jangan Nekat Lewat Jalur Selat Hormuz, Iran Mulai Tebar Ranjau Laut
Dunia
PLTN Diserang, Iran Balas Serangan ke Pusat Data Milik Amazon di Bahrain
Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran juga telah melancarkan serangan ke Yordania hingga menewaskan personel militer Amerika Serikat di sana.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
PLTN Diserang, Iran Balas Serangan ke Pusat Data Milik Amazon di Bahrain
Dunia
Qatar, Mesir, Pakistan Ajukan Gencatan Senjata 10 Hari Antara AS dan Iran
Pada 18 Juni malam, Teheran dan Washington menandatangani memorandum yang mengatur pengakhiran konflik yang dimulai pada 28 Februari. Namun, sejak 8 Juli, pasukan AS telah melakukan beberapa rangkaian serangan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Qatar, Mesir, Pakistan Ajukan Gencatan Senjata 10 Hari Antara AS dan Iran
Dunia
2 Tanker Meledak di Selat Hormuz, Iran Salahkan Agresi Blokade AS
Dua tanker minyak meledak di Selat Hormuz. Iran menuding blokade AS sebagai penyebab dan mengancam balasan. UKMTO melaporkan kapal terbakar di dekat Oman.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
 2 Tanker Meledak di Selat Hormuz, Iran Salahkan Agresi Blokade AS
Indonesia
Iran Siap Perang Darat Jika AS Menginvasi Pulau Kharg
Korps Garda Revolusi Islam (IRGC), seperti dikutip kantor berita Tasnim, menyatakan akan segera memukul mundur segala upaya pasukan AS memasuki wilayah Iran.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
 Iran Siap Perang Darat Jika AS Menginvasi Pulau Kharg
Dunia
Final Piala Dunia 2026, NORAD Berlakukan Pembatasan Terbang
NORAD mengatakan pembatasan itu berlaku mulai Jumat hingga Minggu melalui sejumlah temporary flight restrictions (TFR) yang diterapkan bersama Administrasi Penerbangan Federal (FAA).
Dwi Astarini - Sabtu, 18 Juli 2026
Final Piala Dunia 2026, NORAD Berlakukan Pembatasan Terbang
Bagikan