Cegah Pelancong Kabur, Polda Metro Bentuk Satgas Antimafia Karantina


Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA/Fianda Rassat
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya akan membuat satgas antimafia karantina sebagai pengawas pelaksanaan karantina bagi masyarakat pelaku perjalanan internasional.
Satgas ini dibentuk untuk mencegah terulangnya kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan.
Baca Juga
"Tadi Pak Kapolda pun menyampaikan kita akan buat satgas untuk memberantas mafia karantina. Nanti mereka (Satgas) akan bertugas untuk mengawasi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Senin (18/10).
Menurut Yusri, pembentukan satgas antimafia karantina itu diharapkan akan bisa menekan pelanggaran yang mungkin terjadi saat pelaksanaan karantina bagi warga yang baru pulang dari luar negeri.
Hal ini penting lantaran orang yang kabur dari karantina pelaku perjalanan internasional di masa pandemi COVID-19 ini membahayakan kesehatan masyarakat.

Karena dampaknya ini sangat berbahaya karena ketentuan dari pemerintah delapan hari harus karantina.
"Ini upaya untuk memutus penyebaran COVID-19. Tetapi yang bersangkutan (Rachel Vennya) tidak melaksanakan dan ini akan kami proses," tegasnya.
Dalam pembentukan satgas antimafia karantina ini, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Kodam Jaya.
Hal ini lantaran tempat karantina yang ada di RSDC Wisma Atlet berada di bawah koordinasi Kodam Jaya selaku Kogasgabpad COVID- 19 RSDC Wisma Atlet.
"Pasti (koordinasi dengan Kodam Jaya). Yang jelas kita berharap masalah mafia karantina bisa kita tangani. Dan ke depan bisa menekan kemungkinan pelanggaran selama masyarakat menjalankan karantina," katanya. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
