Kapolda Metro Bakal Usut Tuntas Kasus Rachel Vennya


Suasana dari Tower 8 Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan, Jakarta, Selasa (15/6/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz
MerahPutih.com - Kaburnya Rachel Vennya saat karantina di RSDC Pademangan, Jakarta Utara, menjadi sorotan publik.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas soal kaburnya Rachel Vennya saat karantina itu.
"Masalah karantina, Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas, ini sebagai jawaban," ujar Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin (18/10).
Baca Juga:
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Rachel Vennya Kamis Depan
Fadil menegaskan kembali pihaknya tidak akan pandang bulu dalam mengusut masalah kekarantinaan tersebut.
Ia pun mengatakan akan mengusut jika ada mafia karantina.
"Kami akan mengusut tuntas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam mafia karantina," imbuhnya.
Fadil Imran mengungkapkan, pihaknya akan meminta klarifikasi dari Rachel Vennya soal kabur dari karantina. Rachel Vennya diperiksa pekan ini.

Polisi mengirimkan panggilan ke Rachel Vennya. Rachel Vennya diperiksa pada Kamis (21/10).
"Hari Senin besok kita layangkan surat undangan untuk hari Kamis (sebelumnya polisi menyebut Rabu) kita ambil keterangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Tak hanya itu, Manajer Rachel Vennya, Maulida Khairunnia dan kekasih Rachel Vennya, Salim Nauderer juga akan diperiksa.
Keduanya disebut bersama Rachel Vennya berada di RSDC Pademangan untuk karantina selama tiga hari sebelum akhirnya kabur.
"Jadi ada Rachel Vennya, Salim, sama Maulida (diperiksa). Tapi suratnya (surat panggilan) kepada Rachel Vennya saja," kata Yusri Yunus.
Baca Juga:
Pimpinan Komisi III Tegaskan Kaburnya Rachel Vennya Dapat Bahayakan Banyak Orang
Ketiga orang tersebut nantinya bakal diperiksa di Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10).
Sedianya pemeriksaan akan dilakukan pada Rabu (20/10).
Namun pemeriksaan diundur mengingat waktu tersebut merupakan hari libur.
Ketiganya bakal dimintai klarifikasi atas aksi kabur saat menjalani karantina. Polisi berharap ketiganya datang dan bersikap kooperatif. (Knu)
Baca Juga:
Kodam Jaya Limpahkan Kasus Karantina Selebgram Rachel Vennya ke Kepolisian
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
