Kapolda Metro Bakal Usut Tuntas Kasus Rachel Vennya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 18 Oktober 2021
Kapolda Metro Bakal Usut Tuntas Kasus Rachel Vennya

Suasana dari Tower 8 Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan, Jakarta, Selasa (15/6/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kaburnya Rachel Vennya saat karantina di RSDC Pademangan, Jakarta Utara, menjadi sorotan publik.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas soal kaburnya Rachel Vennya saat karantina itu.

"Masalah karantina, Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas, ini sebagai jawaban," ujar Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin (18/10).

Baca Juga:

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Rachel Vennya Kamis Depan

Fadil menegaskan kembali pihaknya tidak akan pandang bulu dalam mengusut masalah kekarantinaan tersebut.

Ia pun mengatakan akan mengusut jika ada mafia karantina.

"Kami akan mengusut tuntas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam mafia karantina," imbuhnya.

Fadil Imran mengungkapkan, pihaknya akan meminta klarifikasi dari Rachel Vennya soal kabur dari karantina. Rachel Vennya diperiksa pekan ini.

Rachel Vennya. Foto: instagram@rachelvennya
Rachel Vennya. Foto: instagram@rachelvennya


Polisi mengirimkan panggilan ke Rachel Vennya. Rachel Vennya diperiksa pada Kamis (21/10).

"Hari Senin besok kita layangkan surat undangan untuk hari Kamis (sebelumnya polisi menyebut Rabu) kita ambil keterangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Tak hanya itu, Manajer Rachel Vennya, Maulida Khairunnia dan kekasih Rachel Vennya, Salim Nauderer juga akan diperiksa.

Keduanya disebut bersama Rachel Vennya berada di RSDC Pademangan untuk karantina selama tiga hari sebelum akhirnya kabur.

"Jadi ada Rachel Vennya, Salim, sama Maulida (diperiksa). Tapi suratnya (surat panggilan) kepada Rachel Vennya saja," kata Yusri Yunus.

Baca Juga:

Pimpinan Komisi III Tegaskan Kaburnya Rachel Vennya Dapat Bahayakan Banyak Orang

Ketiga orang tersebut nantinya bakal diperiksa di Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10).

Sedianya pemeriksaan akan dilakukan pada Rabu (20/10).

Namun pemeriksaan diundur mengingat waktu tersebut merupakan hari libur.

Ketiganya bakal dimintai klarifikasi atas aksi kabur saat menjalani karantina. Polisi berharap ketiganya datang dan bersikap kooperatif. (Knu)

Baca Juga:

Kodam Jaya Limpahkan Kasus Karantina Selebgram Rachel Vennya ke Kepolisian

#COVID-19 #Polda Metro Jaya #Rachel Vennya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan