Cegah Korupsi, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 13 Februari 2019
Cegah Korupsi, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KPK

MoU BPJS Ketenagakerjaan dab KPK. Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan korupsi.

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman antar kedua lembaga terkait pencegahan korupsi dan penguatan integritas ketenagakerjaan.

"Kami baru selesai menandatangani nota kesepahaman dengan BPJS terkait banyak hal, pertukaran informasi pelatihan, pendidikan," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo usai menerima jajaran BPJS di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/2).

MoU BPJS Ketenagakerjaan dab KPK. Foto: MP/Ponco

Selain itu, kata Agus Rahardjo, KPK dan BPJS Ketenagakerjaan juga menyepakati akan mengkaji secara menyeluruh sistem jaminan sosial.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan kedua lembaga akan bertukar informasi serta mengadakan pelatihan bersama untuk mencegah korupsi dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Dalam perjanjian kerja sama ini kita melakukan pertukaran data dan informasi sosialisasi pendidikan pelatihan dan kajian," ujar Agus Susanto.

Agus Susanto menyebut hal itu bertujuan untuk menguatkan integritas BPJS ketenagakerjaan. Selain itu, kata dia, kerjasama dengan KPK merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk mendukung upaya pencegahan korupsi.

Merujuk data tahun 2018, dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp370 Triliun. Sementara tahun ini, dana untuk BPJS ditargetkan mencapai Rp443 Triliun. Oleh karenanya, kedua lembaga menganggap penting kerjasama serta penandatangan nota kesepahaman untuk mencegah terjadinya tindak pidana rasuah.

Terlebih, lanjut Agus Susanto, PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) juga akan menyerahkan jaminan sosial ke BPJS Ketenagakaerjaan.

Hal tersebut telah termaktub dalam Undang-Undang (UU) Jaminan Sosial. Oleh karenanya, menurut dia, perlu ada regulasi yang baik dalam mengelola dana jaminan sosial dengan melibatkan KPK.

Ketua KPK Agus Rahardjo dan Ketua BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto. Foto: MP/Ponco

Agus Susanto memastikan pihaknya siap untuk memfasilitasi KPK dalam melakukan kajian mendalam tentang regulasi dana jaminan sosial. Dengan demikian, dia berharap adanya kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan KPK dapat menciptakan jaminan sosial yang bebas korupsi.

"Harapan kita dengan kerjasama dengan kpk ini, mengelola sistem jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan ini agar lebih baik lagi. dan secara universal adalah implemetasi sosial di negara kita bisa menjadi lebih baik. kita siap bisa kerja sama dengan KPK melakukan kajian dengan KPK menganalisa dan diberikan rekomendasi kepada pemerintah," pungkasnya. (Pon)

#BPJS Ketenagakerjaan #Komisi Pemberantasan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Viral Tingginya Pajak Pencairan Jaminan Hari Tua, Purbaya Lakukan Investigasi
Evaluasi juga diperlukan agar insentif atau perlakuan khusus tidak justru lebih banyak dinikmati kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Viral Tingginya Pajak Pencairan Jaminan Hari Tua, Purbaya Lakukan Investigasi
Indonesia
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
BPJS Ketenagakerjaan akan bergerak aktif menghubungi perusahaan untuk memastikan hak pekerja dapat segera diproses apabila PHK terjadi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
Indonesia
Komisi IX DPR Soroti BPJS Ketenagakerjaan Belum Jangkau Pekerja Informal
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh, dorong perluasan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
Komisi IX DPR Soroti BPJS Ketenagakerjaan Belum Jangkau Pekerja Informal
Indonesia
Kembali! Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah Dapat Diskon 50 Persen
Keringanan iuran ini berlaku bagi peserta BPU di berbagai sektor, dengan ketentuan tertentu sesuai regulasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 April 2026
Kembali! Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah Dapat Diskon 50 Persen
Lifestyle
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka, Ini Posisi dan Cara Daftarnya
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026 resmi dibuka. Simak posisi, syarat, jadwal, dan cara daftar sebelum penutupan 15 April 2026.
ImanK - Jumat, 10 April 2026
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka, Ini Posisi dan Cara Daftarnya
Indonesia
DPR RI Tuntut Kebijakan Sensitif Gender untuk Pekerja Perempuan, Kebijakan BPJS Ketenagakerjaan Dianggap Kuno
Selain infrastruktur fisik, Netty menyoroti ketimpangan suara perempuan dalam struktur kelembagaan BPJS Ketenagakerjaan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
DPR RI Tuntut Kebijakan Sensitif Gender untuk Pekerja Perempuan, Kebijakan BPJS Ketenagakerjaan Dianggap Kuno
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Berita Foto
BPJS Ketenagakerjaan Beri Diskon 50% Iuran JKK-JKM untuk Ojol dan Kurir
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) melintas di Kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 24 Februari 2026
BPJS Ketenagakerjaan Beri Diskon 50% Iuran JKK-JKM untuk Ojol dan Kurir
Indonesia
Dirut BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Dilantik Menko Muhaimin
Sesuai semangat Inpres 8/2025, jaminan sosial merupakan instrumen krusial dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Februari 2026
Dirut BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Dilantik Menko Muhaimin
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Bagikan