Cegah Anak Tidak Piknik Saat Nataru, Pemkot Tunda Libur Sekolah pada 8 Januari
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah telah membuat kebijakan menunda libur sekolah akhir semester tahun ajaran 2021-2022 pada Januari mendatang.
Kebijakan itu diambil supaya siswa tidak piknik saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) demi menghindari munculnya anak terpapar COVID-19.
Baca Juga
Pemkot Solo Siapkan Dua Lokasi Isoter untuk Pendatang yang Positif COVID-19
Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa mengatakan, hasil rapat evaluasi PPKM Level 2 di Solo memutuskan beberapa kebijakan untuk menekan mobilitas anak pada momen Nataru nanti. Anak jadi perhatian Satgas COVID-19 karena di Solo pernah muncul klaster di Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
"Kita buat aturan khusus pada sekolah di Solo pada Nataru nanti. Aturan itu akan dituangkan dalam SE (Surat Edaran) Wali Kota Solo," kata Teguh di Balai Kota, Selasa (14/12).
Dikatakannya, aturan khusus terkait sekolah tersebut adalah soal menunda libur sekolah akhir semester tahun ajaran 2021-2022 pada Januari mendatang. Sedianya dijadwalkan pada akhir Desember hingga awal Januari itu ditunda.
"Jadi nanti pada tanggal 20 Desember nanti pembelajaran sudah masuk kurikulum selanjutnya," kata Teguh.
Untuk penerimaan hasil rapor akhir semester, kata dia baru akan dilakukan pada 7 Januari 2022 dan disusul dengan libur akhir semester. Sedangkan libur akhir semester baru dimulai tanggal 8 Januari.
"Teknis libur dan penerimaan raport akhir semester telah diputuskan untuk ditunda sementara waktu," kata dia.
Baca Juga
Mantan Ketua DPRD Solo ini mengatakan selama masa itu akan dilakukan pembelajaran dengan memulai pembelajaran Tahun Ajaran 2022-2023 dengan lebih awal, yakni tanggal 20 Desember.
"Pendidikan tetap masuk, tapi di tanggal 20 Desember itu sudah semester selanjutnya. Bukan seolah-olah hanya mengatasi agar tidak libur, jadi mata pelajarannya sudah baru," katanya.
Ia mengatakan terkait teknis libur akhir semester pada Januari nanti mau berapa lama menunggu kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik). Pemkot berharap dengan kebijakan ini tidak ada kasus anak terpapar usai Nataru nanti.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka membenarkan adanya kebijakan soal penundaan libur sekolah itu. Hal itu akan diatur dalam SE Wali Kota.
"Pokoke mlebu sekolah terus ora ono preine (Intinya masuk sekolah terus tidak ada liburnya). Saya akan atur di SE Wali Kota nanti," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
4,8 Juta Pemudik Masuk Jateng Saat Nataru, 5 Persen Lewat Solo
Bagikan
Berita Terkait
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Sekolah Pasca Bencana Sumatera Mulai Beroperasi, DPR Ingatkan Pentingnya Pendampingan Psikologis dan Trauma Healing
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran