Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bawang Putih Indonesia (APBI), Pieko Njotosetiadi menilai bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan merupakan langkah strategis untuk bisa menghentikan aksi mafia pangan.
Ia mengatakan bahwa langkah yang dilakukan pemerintah merupakan langkah baik dan strategis untuk memastikan stok bahan pokok aman.
Selain itu, kata Pieko, langkah pemerintah membuka keran impor bukan untuk membanjiri pasar. Langkah ini tepat karena stok yang terjamin bisa menstabilkan harga.
Ia menjelaskan bahwa mulai pekan depan importir akan mendatangkan 100 kontainer bawang putih dari Tiongkok dan India secara bertahap. Tiap kontainer berisi 29 ton bawang putih. Ia memastikan masuknya bawang putih tersebut akan menurunkan harga di pasaran secara signifikan.
"Saya support dan dukung kebijakan pak Enggar. Karena ini langkah yang tepat untuk menjamin ketersediaan stok. Harga juga bisa kita kendalikan dengan baik," kata Pieko Njotosetiadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/5).
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita mengatakan pemerintah akan menyiapkan tata niaga importasi komoditas bawang putih yang selama ini dilakukan secara bebas dan tidak terdata dengan baik.
"Sampai dengan saat ini kegiatan impor bawang putih itu tidak diatur. Maka, kami akan mengatur tata niaga dalam waktu satu dua hari ini," kata Enggar di Jakarta, Senin (8/5).
Enggartiasto mengatakan bahwa dalam tata niaga importasi bawang putih tersebut tidak akan menerapkan skema kuota per tahun, dikarenakan bisa membuka peluang adanya praktik jual-beli kuota yang pada akhirnya bisa menyebabkan tingginya harga di pasar konsumen.
Pemerintah memperkirakan total importasi bawang putih per tahun kurang lebih sebanyak 480-500 ribu ton. Pasokan tersebut didatangkan dari Republik Rakyat Tiongkok, India, Amerika Serikat, Swiss, dan Malaysia. Sebanyak 99,25 persen pasokan Indonesia berasal dari Tiongkok.
Saat ini, harga bawang putih di pasar konsumen tercatat mengalami kenaikan sejak awal tahun 2017. Pada Mei 2017, rata-rata nasional harga bawang putih sebesar Rp50.680 per kilogram, atau naik 31,5 persen dibanding Januari yang sebesar Rp38.554 per kilogram.
Guna mengatasi tingginya harga bawang putih dalam negeri tersebut, Enggartiasto meminta pelaku usaha untuk segera melepas stok ke pasar-pasar rakyat dengan harga tertinggi tingkat konsumen sebesar Rp38.000 per kilogram.
"Kita minta, selain perusahaan terdaftar, kemudian gudangnya, posisi stok juga. Mereka telah memberikan komitmen atas stok yang ada, untuk segera dijual dengan harga dasar mereka yang telah disepakati tidak boleh lebih dari Rp38.000 per kg di tingkat konsumen," kata Enggar.

