Catherine Wilson Mengaku Pakai Narkoba Dua Bulan
Artis Catherine Wilson (tengah) dihadirkan kepada wartawan saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/7/2020). (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan rambut tersangka Catherine Wilson untuk mengetahui berapa lama yang bersangkutan telah mengonsumsi narkoba.
Keterangan sementara, dia sudah memakai sabu-sabu sekitar dua bulan, sebanyak tiga kali.
MerahPutih.com:
"Kami harus membuktikan semuanya. Kita masih menunggu dari hasil labfor," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Jakarta, Senin (20/7).
Menurut Yusri, penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mencari tersangka A selaku pengedar atau penyuplai sabu-sabu kepada Catherine.
"Sampai saat ini CW masih dilakukan pendalaman pemeriksaan, termasuk juga J -sekuriti yang diminta memesan barang bukti sabu- untuk kemungkinan apakah ada pelaku lain, dan juga untuk mendalami DPO berinisial A yang masih dilakukan pengejaran," jelas Yusri.
Diketahui, dia bukan seorang artis atau publik figur layaknya Catherine.
"Bukan (A bukan artis). Sampai saat ini kita belum tahu karena belum ketangkap, tapi ini cuma orang biasa saja, cuma pengedar saja," ungkapnya.
Sementara itu, Yusri menyampaikan, Catherine melalui pengacaranya telah mengajukan permohonan rehabilitasi.
"Memang betul ada pengacaranya sudah mengajukan rehabilitasi, silakan saja. Nanti kan tinggal masuknya ke BNNK, bagaimana keputusan dari sana, diterima atau tidak itu keputusan dari BNNK sana. Tapi tetap proses penyidikan tetap berjalan," katanya.
Baca Juga:
Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Catherine Wilson Terancam Penjara 5 Tahun
Diketahui, polisi menangkap artis Catherine Wilson bersama dengan sekuritinya berinisial J terkait kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu, di kediamannya, Jalan H Soleh, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, sekitar pukul 09.00 WIB, Jumat (17/7) kemarin.
Polisi menyita barang bukti dua plastik klip kecil berisi 0,43 gram dan 0,66 gram atau berjumlah sekitar 1 gram sabu-sabu, dari dalam tas Keket -panggilan akrab Catherine. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72