Catat Nih! Ciri-Ciri Pelaku Pengeroyok Anggota TNI yang Masih Jadi Buron

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 13 Desember 2018
Catat Nih! Ciri-Ciri Pelaku Pengeroyok Anggota TNI yang Masih Jadi Buron

Pasangan suami istri pengeroyok anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur (ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur berhasil menangkap empat dari lima orang pengeroyok dua anggota TNI di Cibubur, Jakarta Timur.

Keempat pelaku yang telah ditangkap yaitu AP, HP alias E serta pasangan suami istri IH dan SR. Polisi kini tengah memburu seorang lagi berinisial D.

"Kami menghimbau kepada para DPO itu untuk segera menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya atau Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur, sebelum kami melakukan penangkapan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di kantornya, Kamis (13/12).

Untuk tersangka D memiliki ciri-ciri kulit berwarna kuning langsat, rambut berwarna hitam, pendek dan lurus, mata cenderung sipit, beragama Islam. “Bagi masyarakat yang melihat tersangka agar menghubungi nomor 0812-131-2006,” ucap Argo.

DPO
Satu DPO pengeroyok anggota TNI (ist)

Sementara, empat pelaku yang berhasil ditangkap punya peran masing-masing. AP berperan menarik pakaian korban dari belakang. AP juga turut memegangi Kapten Komarudin dari belakang.

Baca Juga:

Pelaku Pengeroyok Anggota TNI Kembali Diciduk, Polisi Beberkan Perannya

Suami-Istri Jadi DPO Pengeroyokan Anggota TNI di Parkiran Arundina

Untuk pelaku HP alias E diduga menggeser motor hingga mengenai korban dan mendorong dada Pratu Rivo Nanda. Para tersangka sendiri dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP.

Pasal 170 KUHP berbunyi, barang siapa yang di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang, dihukum penjara maksimal lima tahun enam bulan dan jika menyebabkan kematian, pelaku dipenjara maksimal 12 tahun .

Sementara itu, untuk Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, pelaku diancam penjara maksimal dua tahun delapan bulan atau denda Rp4.500. Namun, jika penganiayaan berujung luka berat, pelaku diancam pidana penjara lima tahun. (Asp)

Baca Juga:

Tukang Parkir Keroyok Anggota TNI AL Picu Pembakaran Polsek Ciracas

Pasangan Suami Istri Pengeroyok Anggota TNI Diciduk di Depok

#Pengeroyokan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Polisi menyusun sketsa berdasarkan hasil penyelidikan terhadap sejumlah saksi dan bukti digital.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Indonesia
Dituduh Curi Ayam Aduan Hingga Tewas, Kasus Pengeroyokan Warga di Tabanan Bikin PDIP Pasang Badan
PDIP akan selalu mendukung keadilan bagi rakyat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Dituduh Curi Ayam Aduan Hingga Tewas, Kasus Pengeroyokan Warga di Tabanan Bikin PDIP Pasang Badan
Indonesia
Begini Kata Gubernur Jakarta Soal Pengeroyokan dan Perusakan di Kalibata
Kepolisian menyebutkan utang sepeda motor menjadi penyebab pengeroyokan dan perusakan hingga menewaskan mata elang (matel) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Begini Kata Gubernur Jakarta Soal Pengeroyokan dan Perusakan di Kalibata
Indonesia
DMI Kecam Peristiwa Tragis Pemuda Musafir Dikeroyok dan Meninggal Saat Mau Istirahat di Masjid
DMI mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak tegas seluruh pelaku sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
DMI Kecam Peristiwa Tragis Pemuda Musafir Dikeroyok dan Meninggal Saat Mau Istirahat di Masjid
Indonesia
Mahasiswanya Tewas di Kampus, Rektor UKI Tunggu Penyelidikan Polisi
Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Dhaniswara K Harjono angkat suara terkait insiden tewasnya mahasiswa Ilmu Politik Kenzha Ezra Walewangko.
Frengky Aruan - Jumat, 07 Maret 2025
Mahasiswanya Tewas di Kampus, Rektor UKI Tunggu Penyelidikan Polisi
Indonesia
CCTV Ungkap Mahasiswa UKI Sempat Cekcok dan Ribut Sebelum Tewas
Selain itu, CCTV juga menunjukkan bahwa korban diantar keluar pagar disuruh pulang.
Frengky Aruan - Jumat, 07 Maret 2025
CCTV Ungkap Mahasiswa UKI Sempat Cekcok dan Ribut Sebelum Tewas
Indonesia
Belasan Mahasiswa UKI Diperiksa Polisi Buntut Kasus Kematian Tak Wajar di Kampus
Kasus tewasnya Kenzha Erza Walewangko (22), mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) setelah dikeroyok temannya terus bergulir.
Frengky Aruan - Jumat, 07 Maret 2025
Belasan Mahasiswa UKI Diperiksa Polisi Buntut Kasus Kematian Tak Wajar di Kampus
Indonesia
Tetapkan 8 Sekuriti dan 1 Turis Australia Tersangka, Kapolda Klaim Objektif Sidik Perkelahian Finns Beach Club Bali
Kedua kubu yang terlibat perkelahian di Finns Beach Club Bali saling lapor ke polisi, hingga akhirnya sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Jumat, 21 Februari 2025
Tetapkan 8 Sekuriti dan 1 Turis Australia Tersangka, Kapolda Klaim Objektif Sidik Perkelahian Finns Beach Club Bali
Indonesia
Keroyok 4 Turis Australia, 8 Sekuriti Finns Beach Club Bali Jadi Tersangka
Irjen Daniel mengatakan motif dari tindakan pengeroyokan tersebut adalah kesalahpahaman.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Februari 2025
Keroyok 4 Turis Australia, 8 Sekuriti Finns Beach Club Bali Jadi Tersangka
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang
Polisi menangkap dua tersangka baru kasus pembubaran diskusi di Kemang. Dua tersangka itu berinisial YS dan RR, yang ditangkap di Bekasi.
Soffi Amira - Minggu, 06 Oktober 2024
Polisi Tangkap 2 Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang
Bagikan