Merahputih.com - Polisi kembali membekuk satu pelaku pengeroyokan terhadap dua anggota TNI, Kapten Komarudin dan Pratu Rivo Nanda di halaman parkir ruko Arundina, Cibubur, Jakarta Timur.
"Tadi malam tersangka HP alias E ini kita ambil di kediamannya, yang juga sebagai juru parkir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di kantornya, Kamis (13/12).
Baca Juga: Tukang Parkir Keroyok Anggota TNI AL Picu Pembakaran Polsek Ciracas
Tersangka kedua berinsial HP alias E (28) ini berperan mendorong dada Pratu Rivo Nanda saat pemukulan.
"Perannya tersangka HP alias E ini, dimana dia yang menggeser motor yang mengenai korban. Dan yang kedua adalah mendorong dada korban kedua," tambahnya.
Hingga kini, polisi baru berhasil mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan terhadap Kapten Komarudin dan Pratu Rivo Nanda. Satu pelaku lainnya lebih dulu ditangkap pada rabu (12/12) berinsial AP. AP adalah seorang juru parkir yang beralamat di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.
Baca Juga: Ciri-Ciri Fisik Perempuan DPO Pengeroyok TNI AL di Arundina
Untuk sementara ini lanjut Argo, sudah dua tersangka yang berhasil di bekuk oleh aparat kepolisianpasca pengeroyokan terhadap Kapten TNI AL, Komarudin, yang terjadi di daerah Cibubur Jakarta Timur pada Senin (10/12) lalu.
Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan mendalam di Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan. (gms)
Baca Juga:
Pelaku Pengeroyok Anggota TNI Kembali Diciduk, Polisi Beberkan Perannya
Suami-Istri Jadi DPO Pengeroyokan Anggota TNI di Parkiran Arundina