Keroyok 4 Turis Australia, 8 Sekuriti Finns Beach Club Bali Jadi Tersangka


Polisi menunjukkan delapan orang security Finns Beach Club dan seorang WNA Australia yang menjadi tersangka dalam kasus perkelahian saat konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Kamis (20/2/2025). ANTARA/Rolandus Nampu.
MerahPutih.com - Kepolisian menetapkan delapan sekuriti Finns Beach Club sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan terhadap sejumlah warga negara asing (WNA) asal Australia.
"Pelaku secara bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan cara memukul, menendang bagian wajah dan perut korban, lalu memiting korban hingga terjatuh, menginjak kaki korban," kata Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya saat konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Kamis (20/2).
Kedelapan tersangka itu adalah I Made Laksemana Aryawan, I Gusti Putu Agus Surya Negara, I Wayan Alit Junaedi, I Made Ivan Darma Saputra, I Nengah Dading Gunadi, I Gede Mawantara, dan I Nyoman Mertayasa. Sedangkan, empat WNA yang menjadi korban pengeroyokan berinisial JE, MR, JR, ZR dan RF.
Baca juga:
Gara-gara Langgar Prokes, Enam Turis Bali Apes Didenda Rp1 Juta
Irjen Daniel mengatakan motif dari tindakan pengeroyokan tersebut adalah kesalahpahaman. Awalnya, kata Kapolda, para tersangka yang bertugas sebagai security mencoba meredakan keributan yang terjadi di Finns Beach Club.
Namun, lanjut dia, para tersangka malah akhirnya melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap para korban. Dari kronologi kepolisian, pengeroyokan itu terjadi dipicu WNA Australia Jhon Ebid dikeluarkan dari Finns Beach Club yang ditegur sekuriti karena ribut dengan perempuan WN Singapura di dalam area club pada Selasa (11/2) pukul 20.30 Wita.
Para WNA itu keberatan karena diusir oleh sekuriti, lalu memukul salah satu petugas keamanan. Para sekuriti yang lain tidak terima dengan hal itu, lalu melakukan pemukulan balik sehingga baku hantam tak terhindarkan.
Baca juga:
Kronologis Turis Ukraina Diculik di Bali: Mobil Dipepet Alphard, Aset Kripto Rp 3,4 M Raib
"Akibat pengeroyokan kelima korban mengalami luka-luka pada beberapa bagian tubuh mengeluhkan sakit pada bagian leher dan sekujur tubuh," tandas Irjen Daniel, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali

Larangan Masuk Badui Dalam untuk Wisman Resmi Diberlakukan Demi Menjaga Kesakralan Rumah Lembaga Adat

Akhirnya Pengelola GWK Hancurkan Tembok Pembatasan Yang Halangi Akses Warga

5 Pesisir di Bali yang Berpotensi Alami Banjir Rob pada 7-11 Oktober

2 Maskapai China dan Korea Anyar Terbang ke Bali, Wisatawan Diharapkan Makin Banyak

Basarnas Perluas Pencarian WNI Inggris Diduga Hanyut di Pantai Legian, Lewat Jalur Laut dan Udara

Gempa Bawah Laut Magnitude 5,7 di Banyuwangi, Getaran Dirasakan Sampai Denpasar, Bali

Gempa Bumi Dengan Magnitudo 5,7 Landa Pulau Bali

Tanggapi Kasus Jantung WNA Australia yang Tertinggal di Bali, Komisi IX DPR: Pelanggaran Serius dan Harus Diusut!

Status Tanggap Darurat Bali Dicabut, BPBD Ingatkan Warga Tetap Waspada Bencana
