Catat! DKI Jakarta Gelar Pemutihan Ijazah, Ini Persyaratan dan Cara Pengajuannya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 28 April 2025
Catat! DKI Jakarta Gelar Pemutihan Ijazah, Ini Persyaratan dan Cara Pengajuannya

Balaikota Pemprov Jakarta. (Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan sejumlah persyaratan dan dokumen bagi warga yang ingin mengambil ijazah mereka yang sebelumnya tertahan (program pemutihan).

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, menyampaikan bahwa syarat-syarat untuk pengajuan pengambilan ijazah tertunda ini meliputi kepemilikan KTP dan domisili di DKI Jakarta, merupakan lulusan sekolah swasta di wilayah DKI Jakarta, serta menyertakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca juga:

Pemprov DKI Jakarta: Program Tebus Ijazah Menebus Masa Depan

Selain itu, calon penerima manfaat harus berasal dari keluarga kurang mampu yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari PTSP kelurahan, dan tidak sedang bekerja formal.

"Bagi siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, wajib melampirkan surat keterangan dari kepala sekolah yang menyatakan bahwa dana KJP Plus untuk bantuan SPP telah didebitkan oleh pihak sekolah," jelas Sarjoko, Senin (28/4).

Pengajuan bantuan ini dilakukan melalui Suku Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten Administrasi dengan menyertakan beberapa dokumen, antara lain surat permohonan kepada Kepala Suku Dinas sesuai domisili sekolah, fotokopi KTP (beserta KTP orang tua/wali jika pemohon berusia di bawah 17 tahun), fotokopi Kartu Keluarga (KK), SKTM dari PTSP kelurahan bagi yang belum terdaftar di DTKS, dan surat keterangan tunggakan dari sekolah.

Baca juga:

Tak Panik Dilaporkan karena Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo: Kita Senyumin Saja

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya menyatakan bahwa ijazah yang dapat ditebus mencakup jenjang SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. Bantuan ini diharapkan dapat mempermudah para lulusan untuk melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja.

Pada tahap pertama, Pemprov DKI telah berhasil menebus ijazah tertahan sebanyak 117 lulusan dengan total nilai Rp596.422.200, berkat kerjasama dengan Baznas Bazis DKI Jakarta.

Pemprov DKI berencana melanjutkan program ini dengan menebus ijazah 250 lulusan lainnya pada minggu kedua bulan Mei 2025.

"Minggu depan saya sendiri akan hadir dalam pemutihan tahap kedua. Untuk yang ketiga, saya akan meminta Pak Wakil Gubernur (Rano Karno)," ujar Pramono.

#Verifikasi Ijazah #Program Tebus Ijazah #Pemprov DKI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Indonesia
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Pembukaan lahan baru memerlukan proses panjang, mulai dari pematangan lahan, pembangunan akses jalan, hingga perizinan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Indonesia
Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
Pramono mengungkapkan bahwa saat ini subsidi yang ditanggung Pemprov per tiket Transjakarta sudah melebihi Rp9.000
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
Berita Foto
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Suasana kemacetan lalu-lintas saat jam pulang kerja di Kawasan Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta, Jum'at (24/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Oktober 2025
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Indonesia
Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan
TPU Karet Bivak dan TPU Tanah Kusir adalah lokasi yang menerapkan sistem tumpang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan
Indonesia
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
William juga menyoroti rendahnya realisasi belanja lainnya berdasarkan data BPKD DKI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Indonesia
Pramono Anung Bikin Aturan Lelang Kilat November-Desember, Siap-siap Proyek Infrastruktur Langsung Tancap Gas di Awal Tahun Baru
Pramono kini memberikan izin agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melaksanakan proses lelang pada November dan Desember
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Pramono Anung Bikin Aturan Lelang Kilat November-Desember, Siap-siap Proyek Infrastruktur Langsung Tancap Gas di Awal Tahun Baru
Indonesia
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Inovasi adalah keharusan bagi BUMD
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Indonesia
Jakarta Diprediksi Hanya Punya Lahan Makam 3 Tahun Lagi, Setelah Itu Mau Kubur di Mana?
Fajar juga mengakui adanya hambatan signifikan bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menambah TPU baru
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Jakarta Diprediksi Hanya Punya Lahan Makam 3 Tahun Lagi, Setelah Itu Mau Kubur di Mana?
Bagikan