Cara Gampang Sinkronisasi Data Kinerja Tercatat di eKinerja BKN untuk Guru dan PNS

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 02 Januari 2025
Cara Gampang Sinkronisasi Data Kinerja Tercatat di eKinerja BKN untuk Guru dan PNS

Ilustrasi guru. Foto Freepik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mengintegrasikan Platform Merdeka Mengajar (PMM) dengan e-Kinerja. Platform ini dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memungkinkan guru dan kepala sekolah untuk melaporkan kinerja mereka secara lebih efektif dan efisien.

Sehingga guru dan pegawai negeri dapat melakukan sinkronisasi data untuk memastikan kinerja tercatat dengan benar. Sinkronisasi antara PMM dan eKinerja BKN adalah langkah penting dalam memastikan bahwa data kinerja pegawai tercatat dengan akurat dan tepat waktu.

Proses sinkronisasi ini memerlukan ketelitian dalam mengisi data dan verifikasi status pada setiap tahap. Salah satu langkah yang perlu diperhatikan adalah melakukan sinkronisasi PMM ke eKinerja BKN.

Persiapan Sebelum Sinkronisasi PMM ke eKinerja

Sebelum memulai proses sinkronisasi antara PMM dan eKinerja, pastikan beberapa hal berikut telah dipersiapkan dengan matang:

Pastikan bahwa periode pelaksanaan kinerja yang dimaksud, yaitu dari 1 Juli hingga 31 Desember 2024, sudah tercatat sebagai 100 persen selesai. Anda dapat mengeceknya melalui menu Pengelolaan Kinerja.

Pastikan bahwa semua dokumen pengembangan kompetensi (RHK) dan tugas tambahan yang diperlukan sudah dikumpulkan.

Baca juga:

Tak Kunjung Sanksi ASN tak Netral, Plt Kepala BKN Terancam Digugat

Akses Menu SKP di PMM

Guru dan kepala sekolah harus masuk ke akun PMM mereka dan mengakses menu Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Di sini, anda akan menemukan tombol "Sinkro PMM".

Mulai Sinkronisasi: Klik tombol “Sinkro PMM” dan pilih “Sinkro Data PMM” untuk memulai proses sinkronisasi. Pastikan semua data kinerja telah diisi dengan lengkap dan benar.

Konfirmasi Hasil Sinkronisasi

Setelah proses sinkronisasi selesai, klik “OK” untuk melihat pembaruan data. Pastikan konten SKP di e-Kinerja sesuai dengan rencana yang telah dibuat di PMM.

Validasi dan Verifikasi

Kepala sekolah harus memverifikasi dan menyetujui data kinerja yang telah disinkronkan. Proses ini memastikan bahwa data yang dilaporkan akurat dan sesuai dengan kinerja sebenarnya.

-Pengumpulan RHK dan Tugas Tambahan

Sebelum memulai sinkronisasi, pastikan bahwa dokumen terkait pengembangan kompetensi dan tugas tambahan sudah dikumpulkan dengan lengkap.

Anda bisa mengeceknya di menu yang tersedia untuk memastikan statusnya telah terupdate 'sudah dikumpulkan'.

Langkah-langkah Sinkronisasi PMM ke eKinerja

Setelah semua persiapan selesai, langkah selanjutnya adalah sinkronisasi PMM ke eKinerja.
Berikut adalah langkah-langkah detailnya:

-Akses Menu eKinerja

Untuk membuka eKinerja, pastikan Anda telah login ke aplikasi PMM. Setelah masuk, arahkan ke menu SKP atau Sasaran Kinerja Pegawai. Di sini, pastikan Anda mengisi data User dan Password untuk dapat mengakses sistem.

-Verifikasi Periode Kinerja

Sebelum melanjutkan sinkronisasi, pastikan bahwa periode kinerja untuk 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2024 sudah dipastikan dalam status persetujuan. Hal ini penting agar sinkronisasi bisa dilakukan dengan lancar.

-Pilih dan Sinkronisasi SKP

Di menu SKP, klik opsi Sinkron PMM. Di sini Anda akan melihat pilihan untuk sinkronisasi data dengan PMM. Setelah memilih opsi ini, sistem akan memulai proses pengiriman data dari PMM ke eKinerja.

-Periksa dan Sesuaikan Detail SKP

Pastikan bahwa seluruh detail terkait hasil kerja, perilaku kerja, dan lampiran sudah terisi dengan benar. Cek apakah status persetujuan sudah muncul pada masing-masing bagian. Jika sudah lengkap, Anda bisa lanjutkan dengan mengklik tombol Sinkron.

-Cetak dan Simpan Dokumen SKP

Setelah sinkronisasi selesai, Anda bisa mencetak atau mengunduh dokumen SKP sebagai bukti perencanaan kinerja.

Baca juga:

Ada Kekhawatiran yang Bikin Shin Tae-yong Pilih Turunkan Asnawi dan Rafael Struick di Babak Kedua

Di sini, Anda juga dapat menyesuaikan tanggal dan lokasi untuk memastikan dokumen tersebut valid sesuai dengan instruksi atasan dan dinas.

-Penyelesaian dan Pengiriman Data ke BKN

Setelah semua tahapan selesai dan data telah tersinkronisasi dengan benar, langkah berikutnya adalah mengirimkan hasilnya ke SI ASN atau BKN. Pastikan Anda melakukan hal ini setelah memastikan bahwa semua data yang diperlukan sudah lengkap dan terupdate.

-Pengisian Bukti Dukungan

Setelah pengisian dan penilaian selesai, bukti dukung dan hasil penilaian akan otomatis mengalir ke eKinerja. Anda tidak perlu mengunggah bukti dukung secara manual.

-Finalisasi dan Pengiriman ke BKN

Setelah semua data dan penilaian lengkap, klik tombol Kirim ke BKN atau Kirim ke SI ASN untuk mengirimkan hasil evaluasi kinerja kepada pihak yang berwenang.

-Pencetakan Dokumen Evaluasi Kinerja

Terakhir, jika semua data sudah lengkap dan berhasil diproses, Anda bisa mencetak dokumen evaluasi kinerja. Pastikan tanggal dan lokasi yang tercantum sudah sesuai dengan instruksi dari atasan atau kepala sekolah.

Jika mengikuti langkah-langkah yang disebutkan di atas dengan benar, proses sinkronisasi akan berjalan lancar dan hasil evaluasi kinerja akan tercatat dengan baik di sistem eKinerja. (Knu)

#BKN #Guru
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Krisis Guru, Pemkot Solo Siap Rekrut 286 Tenaga Pendidik Kontrak
Pemkot Solo siap merekrut 286 tenaga pendidik pada tahun ini. Hal itu dikarenakan adanya krisis tenaga pendidik akibat pensiun.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
Krisis Guru, Pemkot Solo Siap Rekrut 286 Tenaga Pendidik Kontrak
Indonesia
Guru Pamulang Dipolisikan karena Nasihati Murid, DPR Desak Restorative Justice
Guru tersebut dilaporkan pihak orangtua murid ke kepolisian setelah memberikan nasihat kepada siswanya agar tidak mudah menyerah.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Guru Pamulang Dipolisikan karena Nasihati Murid, DPR Desak Restorative Justice
Indonesia
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol
Pemerintah tidak boleh menyamakan birokrasi negara dengan korporasi dalam hal pengupahan, namun tetap harus menemukan formulasi upah yang memanusiakan guru
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol
Indonesia
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Mantan Wakapolri ini menambahkan bahwa kehadiran para guru ke gedung parlemen merupakan sinyal kuat bahwa masyarakat masih haus akan kepastian hukum yang berkeadilan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Indonesia
Viral Guru Dikeroyok Murid, DPR Soroti Etika dan Karakter Pendidikan
Anggota Komisi X DPR RI menyesalkan insiden guru dan murid saling serang yang viral. DPR menilai peristiwa ini mencerminkan kegagalan pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Viral Guru Dikeroyok Murid, DPR Soroti Etika dan Karakter Pendidikan
Indonesia
Guru Meradang Nominal TPG Tak Sama, Begini Penjelasan Kemendikdasmen
Pada tahun-tahun sebelumnya, mekanisme pemotongan ini belum diterapkan pada sistem transfer langsung ke rekening guru
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Guru Meradang Nominal TPG Tak Sama, Begini Penjelasan Kemendikdasmen
Indonesia
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, Komisi X DPR Soroti Upah di Bawah UMR
UU Guru dan Dosen digugat ke Mahkamah Konstitusi. Komisi X DPR RI pun ikut menyoroti upah guru dan dosen berada di bawah UMR.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, Komisi X DPR Soroti Upah di Bawah UMR
Indonesia
Saat Prabowo Bela Pendidik, Ingatkan Orang Tua Tidak Kurang Ajar ke Guru
Prabowo menyampaikan, ketegasan guru bukan sesuatu yang harus dicurigai, melainkan bagian dari proses pendidikan karakter.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 November 2025
Saat Prabowo Bela Pendidik, Ingatkan Orang Tua Tidak Kurang Ajar ke Guru
Indonesia
PGRI Minta Guru Jadi Kenselor Buat Cegah Perundungan
Guru tidak saja harus mampu mengajar dan mendidik, tetapi lebih dari itu juga harus peduli terhadap setiap perubahan anak di sekolah keseharian.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
PGRI Minta Guru Jadi Kenselor Buat Cegah Perundungan
Indonesia
Legislator PKB Ingatkan Program Guru Wali Jangan Tambah Beban Mengajar
Setiap kebijakan baru harus dirancang secara matang agar memberikan manfaat nyata bagi proses belajar-mengajar.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Legislator PKB Ingatkan Program Guru Wali Jangan Tambah Beban Mengajar
Bagikan