Cara Gampang Sinkronisasi Data Kinerja Tercatat di eKinerja BKN untuk Guru dan PNS

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 02 Januari 2025
Cara Gampang Sinkronisasi Data Kinerja Tercatat di eKinerja BKN untuk Guru dan PNS

Ilustrasi guru. Foto Freepik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mengintegrasikan Platform Merdeka Mengajar (PMM) dengan e-Kinerja. Platform ini dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memungkinkan guru dan kepala sekolah untuk melaporkan kinerja mereka secara lebih efektif dan efisien.

Sehingga guru dan pegawai negeri dapat melakukan sinkronisasi data untuk memastikan kinerja tercatat dengan benar. Sinkronisasi antara PMM dan eKinerja BKN adalah langkah penting dalam memastikan bahwa data kinerja pegawai tercatat dengan akurat dan tepat waktu.

Proses sinkronisasi ini memerlukan ketelitian dalam mengisi data dan verifikasi status pada setiap tahap. Salah satu langkah yang perlu diperhatikan adalah melakukan sinkronisasi PMM ke eKinerja BKN.

Persiapan Sebelum Sinkronisasi PMM ke eKinerja

Sebelum memulai proses sinkronisasi antara PMM dan eKinerja, pastikan beberapa hal berikut telah dipersiapkan dengan matang:

Pastikan bahwa periode pelaksanaan kinerja yang dimaksud, yaitu dari 1 Juli hingga 31 Desember 2024, sudah tercatat sebagai 100 persen selesai. Anda dapat mengeceknya melalui menu Pengelolaan Kinerja.

Pastikan bahwa semua dokumen pengembangan kompetensi (RHK) dan tugas tambahan yang diperlukan sudah dikumpulkan.

Baca juga:

Tak Kunjung Sanksi ASN tak Netral, Plt Kepala BKN Terancam Digugat

Akses Menu SKP di PMM

Guru dan kepala sekolah harus masuk ke akun PMM mereka dan mengakses menu Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Di sini, anda akan menemukan tombol "Sinkro PMM".

Mulai Sinkronisasi: Klik tombol “Sinkro PMM” dan pilih “Sinkro Data PMM” untuk memulai proses sinkronisasi. Pastikan semua data kinerja telah diisi dengan lengkap dan benar.

Konfirmasi Hasil Sinkronisasi

Setelah proses sinkronisasi selesai, klik “OK” untuk melihat pembaruan data. Pastikan konten SKP di e-Kinerja sesuai dengan rencana yang telah dibuat di PMM.

Validasi dan Verifikasi

Kepala sekolah harus memverifikasi dan menyetujui data kinerja yang telah disinkronkan. Proses ini memastikan bahwa data yang dilaporkan akurat dan sesuai dengan kinerja sebenarnya.

-Pengumpulan RHK dan Tugas Tambahan

Sebelum memulai sinkronisasi, pastikan bahwa dokumen terkait pengembangan kompetensi dan tugas tambahan sudah dikumpulkan dengan lengkap.

Anda bisa mengeceknya di menu yang tersedia untuk memastikan statusnya telah terupdate 'sudah dikumpulkan'.

Langkah-langkah Sinkronisasi PMM ke eKinerja

Setelah semua persiapan selesai, langkah selanjutnya adalah sinkronisasi PMM ke eKinerja.
Berikut adalah langkah-langkah detailnya:

-Akses Menu eKinerja

Untuk membuka eKinerja, pastikan Anda telah login ke aplikasi PMM. Setelah masuk, arahkan ke menu SKP atau Sasaran Kinerja Pegawai. Di sini, pastikan Anda mengisi data User dan Password untuk dapat mengakses sistem.

-Verifikasi Periode Kinerja

Sebelum melanjutkan sinkronisasi, pastikan bahwa periode kinerja untuk 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2024 sudah dipastikan dalam status persetujuan. Hal ini penting agar sinkronisasi bisa dilakukan dengan lancar.

-Pilih dan Sinkronisasi SKP

Di menu SKP, klik opsi Sinkron PMM. Di sini Anda akan melihat pilihan untuk sinkronisasi data dengan PMM. Setelah memilih opsi ini, sistem akan memulai proses pengiriman data dari PMM ke eKinerja.

-Periksa dan Sesuaikan Detail SKP

Pastikan bahwa seluruh detail terkait hasil kerja, perilaku kerja, dan lampiran sudah terisi dengan benar. Cek apakah status persetujuan sudah muncul pada masing-masing bagian. Jika sudah lengkap, Anda bisa lanjutkan dengan mengklik tombol Sinkron.

-Cetak dan Simpan Dokumen SKP

Setelah sinkronisasi selesai, Anda bisa mencetak atau mengunduh dokumen SKP sebagai bukti perencanaan kinerja.

Baca juga:

Ada Kekhawatiran yang Bikin Shin Tae-yong Pilih Turunkan Asnawi dan Rafael Struick di Babak Kedua

Di sini, Anda juga dapat menyesuaikan tanggal dan lokasi untuk memastikan dokumen tersebut valid sesuai dengan instruksi atasan dan dinas.

-Penyelesaian dan Pengiriman Data ke BKN

Setelah semua tahapan selesai dan data telah tersinkronisasi dengan benar, langkah berikutnya adalah mengirimkan hasilnya ke SI ASN atau BKN. Pastikan Anda melakukan hal ini setelah memastikan bahwa semua data yang diperlukan sudah lengkap dan terupdate.

-Pengisian Bukti Dukungan

Setelah pengisian dan penilaian selesai, bukti dukung dan hasil penilaian akan otomatis mengalir ke eKinerja. Anda tidak perlu mengunggah bukti dukung secara manual.

-Finalisasi dan Pengiriman ke BKN

Setelah semua data dan penilaian lengkap, klik tombol Kirim ke BKN atau Kirim ke SI ASN untuk mengirimkan hasil evaluasi kinerja kepada pihak yang berwenang.

-Pencetakan Dokumen Evaluasi Kinerja

Terakhir, jika semua data sudah lengkap dan berhasil diproses, Anda bisa mencetak dokumen evaluasi kinerja. Pastikan tanggal dan lokasi yang tercantum sudah sesuai dengan instruksi dari atasan atau kepala sekolah.

Jika mengikuti langkah-langkah yang disebutkan di atas dengan benar, proses sinkronisasi akan berjalan lancar dan hasil evaluasi kinerja akan tercatat dengan baik di sistem eKinerja. (Knu)

#BKN #Guru
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral
Ironisnya, pemukulan terhadap guru itu terjadi di hadapan ayah sang siswa, Aiptu Rajamuddin, yang merupakan anggota Polri.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral
Indonesia
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Rinciannya mencakup tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Indonesia
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Ia juga mendukung tambahan anggaran Kemendikdasmen
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Indonesia
Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi
Guru tidak cukup hanya menguasai materi, tetapi juga harus mengalami proses perenungan mendalam atas apa yang diajarkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi
Indonesia
Pemerintah Ajukan Kenaikan Tunjangan Guru Honorer Jadi Rp500 Ribu per Bulan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga mengusulkan perluasan Program Indonesia Pintar (PIP)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Pemerintah Ajukan Kenaikan Tunjangan Guru Honorer Jadi Rp500 Ribu per Bulan
Indonesia
Viral Sri Mulyani Bilang Guru Beban Negara, Kemenkeu Berdalih Itu Video Deepfake Hasil Editan
Video pernyataan Menkeu itu merupakan hasil deepfake dan potongan tidak utuh dari pidato Sri Mulyani dalam Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 7 Agustus lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Viral Sri Mulyani Bilang Guru Beban Negara, Kemenkeu Berdalih Itu Video Deepfake Hasil Editan
Indonesia
Demokrat Tegaskan Kesejahteraan Guru Tanggung Jawab Negara, Bukan Beban Anggaran
Ucapan Sri Mulyani saat menanggapi tuntutan dosen atas pencairan tunjangan kinerja merupakan ironi di tengah realita pahit gaji guru dan dosen di Indonesia.
Dwi Astarini - Sabtu, 16 Agustus 2025
Demokrat Tegaskan Kesejahteraan Guru Tanggung Jawab Negara, Bukan Beban Anggaran
Berita
Guru Non-ASN Dapat Insentif Rp2,1 Juta! Begini Cara Cek dan Cairkan
Info GTK Bantuan Insentif sebesar Rp 2.100.000 bagi guru formal non-ASN yang belum bersertifikat pendidik.
ImanK - Jumat, 08 Agustus 2025
Guru Non-ASN Dapat Insentif Rp2,1 Juta! Begini Cara Cek dan Cairkan
ShowBiz
Lirik 'Guruku Tersayang', Lagu Penghormatan Spesial akan Peran Guru
Lagu ini menjadi bentuk penghormatan atas peran guru dalam membimbing, mendidik, serta membentuk kepribadian dan masa depan para siswa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 Juli 2025
Lirik 'Guruku Tersayang', Lagu Penghormatan Spesial akan Peran Guru
Infografis
Heboh! Fenomena Para Istri di Blitar Ramai-Ramai Ajukan Cerai Usai Dilantik PPPK
Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mencatat adanya 20 permohonan izin cerai dari guru PPPK hanya dalam waktu enam bulan pertama 2025. Lonjakan angka permohonan cerai dari kalangan guru PPPK di Kabupaten Blitar menyita perhatian publik Faktor ekonomi diduga menjadi penyebab utama karena beberapa suami pengangguran Disdik Blitar menegaskan bahwa PPPK harus mendapat izin resmi dari kepala daerah sebelum mengajukan perceraian ke pengadilan agama.
Wiwit Purnama Sari - Rabu, 23 Juli 2025
Heboh! Fenomena Para Istri di Blitar Ramai-Ramai Ajukan Cerai Usai Dilantik PPPK
Bagikan