Capres Pilihan Wakil Anies di Pilpres 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 19 Agustus 2022
Capres Pilihan Wakil Anies di Pilpres 2024

Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 masih dua tahun lagi. Namun, sejumlah nama calon digadang-gadang bakal maju sebagai calon presiden (capres).

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memastikan dirinya mendukung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

Baca Juga

Wagub Sebut Ada Aturan yang Berlaku Terkait Penebangan Pohon

"Sebagai Ketua DPD tentu tugas saya untuk menyukseskan dan memenangkan pak Prabowo sebagai Presiden pada Pemilu 2024," kata Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/8)

Ditanya soal rekan kerjanya di Pemprov DKI, Anies Baswedan yang dikabarkan juga akan maju di Pilpres dua tahun mendatang, Riza yang kini menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta dengan tegas tetap mendukung Prabowo.

Baca Juga

Wagub DKI Ungkap Penyebab Mobil Parade Jakarnaval Terbakar

Alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) mengatakan, dirinya beserta jajaran di DPD Gerindra DKI bertekat dan harus bekerja keras dalam mendulang suara untuk Prabowo.

"Saya dengan seluruh jajaran di DKI Jakarta akan sungguh-sungguh bekerja keras untuk dapat memenangkan Bapak Prabowo sebagai presiden pada Pemilu 2024," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto menyatakan kesiapan untuk kembali maju sebagai calon presiden di Pilpres usai diminta oleh para kader Gerindra. Hal itu dinyatakannya dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas)

"Dengan ini saya menyatakan, bahwa dengan penuh rasa tanggung jawab saya menerima permohonan saudara sebagai capres," ujar Prabowo di SICC, Jawa Barat, Jumat (12/8) malam. (Asp)

Baca Juga

Wagub DKI Minta TransJakarta Evaluasi Kedai Kopi di Halte Harmoni

#Ahmad Riza Patria #Wagub DKI Jakarta #Anies Baswedan #Pilpres #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,1 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Bagikan