Capim KPK: Penyadapan Harus Izin, No Problem
Capim KPK Surya Tjandra menyetujui wewenang penyadapan harus ada izin dari pihak terkait (Foto: ANTARA Foto/Puspa Perwitasari)
MerahPutih Politik - Komisi III DPR RI, menggelar Fit and Proper test terhadap sejumlah Capim KPK, Selasa (15/12).
Diantaranya, Surya Tjandra. Dalam pemaparan Surya Tjandra menyoroti soal tugas dan wewenang KPK sebagai lembaga anti korupsi yang harus terlepas dari segala kepentingan politik. Untuk itu dia siap melakukan kerja sama dengan lembaga penegak hukum dalam proses pemberantasan korupsi.
Terkait kewenangan penyadapan yang harus ada izinnya, dengan santai ia mengatakan no problem.
"Itu baru gagasan, belum pasti juga. Yang jelas, memang sepertinya ada persoalan akuntabilitas, DPR ingin ada akuntabilitas yang pasti. Bagi saya tidak ada problem," kata Surya Tjandra kepada awak media, di DPR RI, Selasa (15/12).
Diakuinya, sebagai salah satu lembaga penegak hukum tentunya perlu bekerja sama dengan semua instansi terkait guna membongkar kasus korupsi.
"Ya , tinggal kreatif kita. Kita kan penegak hukum," tukasnya.
Hal senada diungkapkan Capim KPK, Robby Arya Brata usai Fit and Proper test. Menurutnya kerja sama antar lembaga perlu dilakukan termasuk adanya izin menyadap.
"Ga masalah itu, kalau perlu izin ga ada persoalan," ujarnya.(fdi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Puan Maharani ke Pimpinan Baru KPK: Jangan Ada Politisasi dalam Penegakan Korupsi!
PBHI Endus Uji Capim KPK Sekadar Formalitas
Profil & Jejak Kontroversial Johanis Tanak, Petahana Bos KPK yang Mau Hapus OTT
Profil Agus Joko Pramono, Profesor BPK Calon Pimpinan KPK Terpilih
Komisi III DPR Pilih Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Sepak Terjang Reserse Bintang 3 Calon Ketua KPK Baru Komjen Setyo Budiyanto
DPR Tetapkan 5 Capim KPK, Komjen Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua
Benny Mamoto Usulkan OTT Diatur dalam UU Khusus Agar Tak Bermasalah
Fit and Proper Test Calon Dewas KPK, Mirwazi: Pimpinan KPK Merasa Paling Hebat
Capim KPK Ibnu Basuki Dicecar soal Larang Wartawan Liput Sidang Kasus e-KTP