Capaian Pajak Banten Lebihi Target, Industri Pengolahan dan Sektor Perdagangan Penyumbang Terbesar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Januari 2025
Capaian Pajak Banten Lebihi Target, Industri Pengolahan dan Sektor Perdagangan Penyumbang Terbesar

Riung Media DJP Banten. (Foto: DJP Banten)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten mengadakan kegiatan Riung Media (Media Gathering) di Aula Krakatau Lantai 3 Kanwil DJP Banten.

Kepala Kanwil DJP Banten Cucu Supriatna memaparkan, capaian realisasi penerimaan pajak di wilayah Provinsi Banten di Tahun 2024, Kepatuhan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi (OP) dan Badan, dan Kinerja Penegakan Hukum di Kanwil DJP Banten.

Tercatat, penerimaan pajak 2024 terealisasi sebesar Rp80,518T atau tercapai tercapai 100,41 persen dari target APBN 2024 sebesar Rp80,19T dan tumbuh sebesar 13,53% (y-o-y).

Seluruh jenis pajak dominan kanwil DJP Banten telah mengalami pertumbuhan positif menutup kinerja hingga akhir tahun 2024. Jenis pajak dominan antara lain PPN Dalam Negeri, PPN impor, PPh Pasal 21, PPh Badan, PPh Final, dan PPh Pasal 22 impor.

Baca juga:

Cara Login ke Sistem Pajak Coretax DJP Kemenkeu, Panduan Lengkap!

Penerimaan perpajakan sektor dominan Banten sampai Desember 2024 mayoritas tumbuh positif. Sektor Industri Pengolahan dan Sektor Perdagangan menjadi 2 sektor dengan kontribusi terbesar penerimaan pajak Banten tahun 2024. Kontribusi masing-masing sektor tersebut sebesar 38,53% dan 24,74% terhadap penerimaan pajak Kanwil DJP Banten.

Ia mengatakan, jika dilihat dari penerimaan per kelompok jenis pajak Januari - Desember tahun 2024, adalah sebagai berikut:

  • PPh nonmigas terealisasi Rp36,35T tumbuh 15,28%.
  • PPN dan PPNBM Rp43,35T tumbuh 11,13%. Kontribusi penerimaan pajak terbesar di provinsi Banten berasal dari penerimaan kelompok pajak PPN & PPnBM dan PPh Non Migas. Kedua kelompok jenis pajak tersebut mengalami pertumbuhan positif periode tahun 2024.
  • PBB dan BPHTB terealisasi Rp39,62M tumbuh 99,87%. Kelompok Jenis Pajak PBB dan BPHTB sudah mengalami pertumbuhan positif di tahun 2024.
  • Jenis Pajak Lainnya terealisasi Rp 778,66M tumbuh 153,74%. Kelompok Jenis Pajak Lainnya sudah mengalami perbaikan yang signifikan s.d Bulan Desember, kelompok jenis pajak ini tumbuh signifikan sejak Juli 2024 dikarenakan adanya setoran bunga penagihan sebesar Rp 191 Miliar.

"Hingga Desember 2024,12 KPP di Lingkungan Kanwil DJP Banten seluruhnya telah mencapai target penerimaan 100%, seluruhnya juga mengalami pertumbuhan positif yang baik," katannya.

Capaian tertinggi oleh KPP Pratama Pandeglang dengan capaian 102%, sedangkan pertumbuhan tertinggi dialami oleh KPP Pratama Tangerang Barat dengan pertumbuhan 31,55 persxem.

Penerimaan Pajak Banten didominasi dari Tangerang Raya. Kontribusi penerimaan pajak wajib pajak Tangerang Raya mencapai 81,01% dengan realisasi sebesar Rp65,2T. Kontribusi penerimaan pajak wajib pajak Serang Raya mencapai 18,99% dengan realisasi sebesar Rp15,3T.

Selain itu, Rasio Kepatuhan Wajib Pajak atas Penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi dan Banten di Kanwil DJP Banten tahun 2024 mencapai 80.13%, di atas rasio kepatuhan nasional (80.02%).

Terdapat 848.124 WP yang menyampaikan SPT Tahunan dari 1.058.449 WP Wajib SPT Tahunan. Angka tersebut naik signifikan apabila dibandingkan dengan rasio kepatuhan pada tahun 2023 yang berada di angka 59.10%.

"Dari keseluruhan Wajib Pajak Banten yang melaporkan SPT Tahunan, sebanyak 85% telah melaporkan SPT tahunan tepat Waktu," katanya. (*)

#Pajak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Putar Film Nasional, Pramono Beri Potongan Pajak 50 Persen
Pramono berharap Jakarta bisa menjadi kota sinema seperti Busan yang merupakan kota sinema di Korea Selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Putar Film Nasional, Pramono Beri Potongan Pajak 50 Persen
Indonesia
Kemenkeu Beri Keringan Buat Lunasi Pokok Utang Pajak
Penyempurnaan kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pelunasan pokok utang pajak yang masih tertunda serta memperkuat kepatuhan sukarela wajib pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Kemenkeu Beri Keringan Buat Lunasi Pokok Utang Pajak
Indonesia
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
PPN dalam negeri tumbuh 51,3 persen menjadi Rp 369,5 triliun, antara lain didorong aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
Indonesia
Penerapan Pajak Perdagangan Elektronik Mulai 1 Oktober 2026 Bisa Bikin Harga Barang Dinaikkan
Penerapan pajak perdagangan elektronik berpotensi mendorong penyesuaian harga di tingkat konsumen karena tambahan komponen pajak dapat menjadi biaya operasional bagi pedagang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Penerapan Pajak Perdagangan Elektronik Mulai 1 Oktober 2026 Bisa Bikin Harga Barang Dinaikkan
Indonesia
Pungutan Pajak Penghasilan Pedagang du Marketplace Mulai Diterapkan Per 1 Oktober 2026
PPh 22 yang telah dipungut melalui lokapasar kemudian diperhitungkan sebagai kredit pajak dalam tahun berjalan atau menjadi bagian dari pelunasan PPh Final, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Pungutan Pajak Penghasilan Pedagang du Marketplace Mulai Diterapkan Per 1 Oktober 2026
Indonesia
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Pemerintah berencana memperluas PPh 21 Ditanggung Pemerintah untuk pekerja bergaji di bawah Rp 10 juta. Kebijakan ditargetkan mencakup 7,5 juta pekerja.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Indonesia
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Saat ini juga tengah dibahas untuk pembuatan program tambahan untuk KPR bersubsidi bagi masyarakat dengan penghasilan tetap sekitar Rp 17 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Indonesia
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Kementerian Komdigi menegaskan kepada PSE Lingkup Privat yang telah menerima surat pemberitahuan untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Bagikan