Capai Bauran Energi 23 Persen, PLTS Harus Banyak Digunakan di Fasilitas Publik


PLTS. (Foto: ESDM)
MerahPutih.com - Pemerintah telah berkomitmen mewujudkan Indonesia yang mengedepankan penyelenggaraan energi baru dan terbarukan. Paling tidak, bauran energi baru dan terbarukan ditargekan sebanyak 23 persen di tahun 2025.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berupaya untuk mendorong pemanfaatan panel tenaga surya di berbagai fasilitas publik. Ini langkah konkret yang dilakukan pemerintah dalam upaya transisi energi menuju energi terbarukan.
Baca Juga:
Biar Terang, 23 Pos Jaga Perbatasan Dipasang PLTS
"Pembangkit Listrik Tenaga Surya (atau PLTS) memang salah satu sumber energi terbarukan yang paling potensial untuk dimanfaatkan di Indonesia," kata Peneliti, Spesialis Teknologi Energi & Kendaraan Listrik, Institute for Essential Services Reform (IESR) Idoan Marciano dalam keteranganya di Jakarta, Rabu (12/1).
Alasanya, kata ia, karena sumber energi terbarukan ini memiliki potensi teknis terbesar di Indonesia. Kedua, karena sangat scalable, sehingga memungkinkan untuk digunakan dari skala terkecil hingga besar.
"PLTS bisa diadopsi untuk skala residensial maupun bisnis dan industri," ungkapnya.
Alasan ketiga, PLTS ini juga lebih padat energi dibanding sumber EBT lain, sehingga pemanfaatannya tidak membutuhkan lahan yang terlalu besar, dan penempatannya pun fleksibel.
Ia memaparkan, ada banyak implementasi panel listrik tenaga surya yang sudah dikembangkan, mulai dari sumber listrik untuk green building sampai dengan sumber energi untuk penerangan lalu lintas dan fasilitas publik lainnya.
Salah satu, transisi energi pada implementasi green building menjadi salah satu langkah konkret yang dilakukan pemerintah saat ini adalah penggunaan PLTS di Masjid Istiqlal.
Saat ini, Masjid Istiqlal memiliki 504 unit modul solar dengan kapasitas masing-masing modul sebesar 325 WP (atau Watt Peak) yang dibuat sejak tahun 2019.
Pasokan energi Panel Listrik Tenaga Surya di Masjid Istiqlal sudah memenuhi sekitar 16 persen dari total kebutuhan energi listrik. Namun, transisi menggunakan panel surya ini masih akan terus dikembangkan.
"Dari sisi pengadaan awal instalasi PLTS, biaya yang dikeluarkan saat itu cukup besar, akan tetapi setelah itu tidak ada biaya lainnya, paling hanya membersihkan panel saja," kata Wakil Kepala Bidang Riayah Masjid Istiqlal Her Pramtama.

Ia memaparkan, akan meningkatkan kapasitas listrik dengan menambah instalasi PLTS. Sejauh ini, dengan pemanfaatan PLTS hasilnya sudah terlihat, misalnya, terkait penghematan penggunaan AC.
"Setelah kita melakukan improvisasi pengaturan energi langsung turun biaya listrik sampai dengan 15 persen dan tentunya saja energi ini berasal dari sumber ramah lingkungan yakni matahari," ujarnya.
Konsultan Green Building Yodi Danusastro memaparkan, dalam konsep green building, bukan hanya dari pengadaan listriknya saja yang diperhatikan, tetapi juga faktor lainnya seperti pengelolaan sampah.
"Implementasi green building kebanyakan masih di tingkat pemerintah pusat. Kami tentunya berharap bukan hanya pemerintah pusat, tapi bisa meluas ke pemerintah daerah agar mereka bisa aktif untuk menginstall ini untuk kebutuhan listrik mereka," ungkapnya.
Baca Juga:
Jabar Mau Bikin Aturan Industri Harus Kelola PLTS Berbasis Atap
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kementerian ESDM Anggap Kandungan Etanol dalam BBM Pertamina masih Batas Wajar, SPBU Swasta Telanjur Ogah Beli

Bahlil Ultimatum 190 Perusahaan Minerba Bayar Jaminan Reklamasi

Produksi Melebihi Rencana Kerja, 190 Izin Perusahaan Tambang Ditangguhkan

Kelangkaan BBM Terjadi di SPBU Swasta, Kemendag Tunggu Arahan Kemenko Perekonomian

BBM di SPBU Merek Asing Langka, Pertamina Bantah Lakukan Monopoli

ESDM Minta Shell Dkk Kasih Kajian Impor BBM 2026, Cegah Kelangkaan BBM SPBU Swasta Terulang

Pemerintah Bulan Ini Berencana Lelang 7 Blok Migas Baru

ESDM Temukan Jawaban Kenapa Stok BBM SPBU Shell & BP Kosong

SPBU Shell dan BP Kehabisan Stok BBM, Menteri Bahlil Sarankan Bisa Beli ke Pertamina

SPBU Shell dan BP Kehabisan Stok BBM, ESDM Bantah Batasi Izin Impor
