Jabar Mau Bikin Aturan Industri Harus Kelola PLTS Berbasis Atap

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 September 2021
 Jabar Mau Bikin Aturan Industri Harus Kelola PLTS Berbasis Atap

PLTS. (Foto: ESDM)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berbasis atap di Jawa Barat saat ini, belum banyak digarap. Padahal Jabar merupakan rumah industri di Indonesia. Sebanyak 60 persen industri manufaktur Indonesia berdiri di Jabar.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil berencana membuat aturan baru bahwa semua industri harus mengelola PLTS berbasis atap. Rencana ini muncul setelah peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Surya berbasis atap milik PT Aqua Golden Missisipi Mekarsari Sukabumi secara virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (21/9).

Baca Juga:

Instalasi PLTS Atap Terus Meningkat

PLTS atap yang dikelola PT Aqua Golden Missisipi ini akan dijadikan percontohan bagi seluruh industri di Jabar.

"Ini akan jadi percontohan PLTS di atap industri. Kami akan bikin aturan bahwa seluruh pabrik di Jabar wajib meng-copy-paste dan mengikuti apa yang dilakukan oleh PT Aqua Golden Missisipi," ujar Ridwan Kamil.

Pembangkit listrik yang dikembangkan melalui atap bangunan industri ini ditargetkan mampu menambah kapasitas listrik sebesar 2.112 KWp.

"Kita bangga melihat inisiatif PLTS berbasis atap industri ini," kata Ridwan Kamil.

Ia menuturkan, Jabar merupakan rumah industri nasional. Namun untuk PLTS berbasis atap industri yang selama ini belum terkelola.

"Jabar akan luar biasa karena 60 persen industri Indonesia itu rumahnya di Jabar," kata Kang Emil.

Untuk instalasi PLTS atap ini, pihak industri bisa berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Jabar yang juga akan memantau pengelolaannya.

Kang Emil menuturkan, hasil konversi energi terbarukan ini nantinya minimal bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan listrik industri dan yang lebih besar bagi lingkungan sekitarnya.

PLTS Atap. (Foto: Antara)
Caption

"Berapa hasil energinya, minimal nanti bisa digunakan sendiri lalu untuk lingkungannya sehingga mengurangi beban dari uap," tuturnya.

Pihaknya juga berharap, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dapat memberikan apresiasi kepada industri yang menerapkan PLTS atap agar berlomba-lomba melakukan konversi.

"Saya titip ini jadi best practice sehingga dari KLHK mohon ada insentif atau apresiasi agar semua industri berlomba melakukan konversi seperti ini," harap Ridwan Kamil.

"Sampai jumpa di 2050 yang menurut teori, Indonesia seluruhnya akan menggunakan energi terbarukan," katanya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

PLTS Atap Makin Diminati Pelaku Industri

#PLTS Atap #Energi Terbarukan #Ridwan Kamil #Aqua Grup
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Targetkan Swasembada Energi Paling Lambat Tercapai 2029
Prabowo mengatakan pemerintah menjadikan kemandirian energi sebagai salah satu prioritas utama dalam pembangunan nasional.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Presiden Prabowo Targetkan Swasembada Energi Paling Lambat Tercapai 2029
Indonesia
RI Mulai Lirik Nuklir, DPR Ingatkan Jangan Cuma Fokus ke 1 Energi Terbarukan
Rencana pemerintah mengembangkan energi nuklir sebagai bagian dari strategi transisi energi nasional mendapat apresiasi dari kalangan legislator.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Februari 2026
RI Mulai Lirik Nuklir, DPR Ingatkan Jangan Cuma Fokus ke 1 Energi Terbarukan
Indonesia
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
KPK mengusut asal-usul sejumlah aset milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
Indonesia
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Pendalaman tersebut difokuskan pada intensitas komunikasi serta perjalanan ke luar negeri yang kerap dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Indonesia
Profl Delapan Anggota DEN dari Unsur Pemangku Kepentingan, Mulai dari Pakar Geofisika Legendaris Hingga Pendiri INDEF
Pelantikan ini menandai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Profl Delapan Anggota DEN dari Unsur Pemangku Kepentingan, Mulai dari Pakar Geofisika Legendaris Hingga Pendiri INDEF
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Bagikan