Jabar Mau Bikin Aturan Industri Harus Kelola PLTS Berbasis Atap

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 September 2021
 Jabar Mau Bikin Aturan Industri Harus Kelola PLTS Berbasis Atap

PLTS. (Foto: ESDM)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berbasis atap di Jawa Barat saat ini, belum banyak digarap. Padahal Jabar merupakan rumah industri di Indonesia. Sebanyak 60 persen industri manufaktur Indonesia berdiri di Jabar.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil berencana membuat aturan baru bahwa semua industri harus mengelola PLTS berbasis atap. Rencana ini muncul setelah peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Surya berbasis atap milik PT Aqua Golden Missisipi Mekarsari Sukabumi secara virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (21/9).

Baca Juga:

Instalasi PLTS Atap Terus Meningkat

PLTS atap yang dikelola PT Aqua Golden Missisipi ini akan dijadikan percontohan bagi seluruh industri di Jabar.

"Ini akan jadi percontohan PLTS di atap industri. Kami akan bikin aturan bahwa seluruh pabrik di Jabar wajib meng-copy-paste dan mengikuti apa yang dilakukan oleh PT Aqua Golden Missisipi," ujar Ridwan Kamil.

Pembangkit listrik yang dikembangkan melalui atap bangunan industri ini ditargetkan mampu menambah kapasitas listrik sebesar 2.112 KWp.

"Kita bangga melihat inisiatif PLTS berbasis atap industri ini," kata Ridwan Kamil.

Ia menuturkan, Jabar merupakan rumah industri nasional. Namun untuk PLTS berbasis atap industri yang selama ini belum terkelola.

"Jabar akan luar biasa karena 60 persen industri Indonesia itu rumahnya di Jabar," kata Kang Emil.

Untuk instalasi PLTS atap ini, pihak industri bisa berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Jabar yang juga akan memantau pengelolaannya.

Kang Emil menuturkan, hasil konversi energi terbarukan ini nantinya minimal bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan listrik industri dan yang lebih besar bagi lingkungan sekitarnya.

PLTS Atap. (Foto: Antara)
Caption

"Berapa hasil energinya, minimal nanti bisa digunakan sendiri lalu untuk lingkungannya sehingga mengurangi beban dari uap," tuturnya.

Pihaknya juga berharap, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dapat memberikan apresiasi kepada industri yang menerapkan PLTS atap agar berlomba-lomba melakukan konversi.

"Saya titip ini jadi best practice sehingga dari KLHK mohon ada insentif atau apresiasi agar semua industri berlomba melakukan konversi seperti ini," harap Ridwan Kamil.

"Sampai jumpa di 2050 yang menurut teori, Indonesia seluruhnya akan menggunakan energi terbarukan," katanya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

PLTS Atap Makin Diminati Pelaku Industri

#PLTS Atap #Energi Terbarukan #Ridwan Kamil #Aqua Grup
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan dalam waktu dekat seiring pendalaman terhadap sejumlah saksi lain.
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Indonesia
Di Belém Leader Summit, Indonesia Janji Bauran Energi Capai 23 Persen di Tahun 2030
Presiden Prabowo Subianto di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk mematuhi Perjanjian Paris guna mencapai emisi nol bersih pada tahun 2060 atau lebih cepat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Di Belém Leader Summit, Indonesia Janji Bauran Energi Capai 23 Persen di Tahun 2030
Indonesia
Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa
Tersangka Lisa seharusnya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (20/10), namun absen karena alasan kesehatan.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa
Indonesia
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana tersebut yang terjadi pada 2021-2023 tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
Indonesia
Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum
Mobil Mercedes Benz 280 SL milik mendiang Presiden ke-3 RI BJ Habibie sempat disita KPK dari Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum
Indonesia
KPK Kembalikan Mercy Klasik BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil ke Keluarga
Ilham Habibie telah meneken berita acara pengembalian mobil Mercy klasik milik ayahanya itu di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/9)
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
KPK Kembalikan Mercy Klasik BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil ke Keluarga
Indonesia
KPK Dalami Pengakuan Lisa Mariana Dugaan Aliran Duit RK ke Sejumlah Perempuan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan masih juga belum memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setelah melakukan penggeledahan di rumahnya 200 hari lalu.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 September 2025
KPK Dalami Pengakuan Lisa Mariana Dugaan Aliran Duit RK ke Sejumlah Perempuan
Indonesia
Kubu Lisa Mariana Siap Hadapi Tantangan Ridwan Kamil Tarung Habis-habisan di Pengadilan
Kubu terlapor Lisa Mariana menyatakan siap menerima tantangan Ridwan Kamil untuk melanjutkan proses hukum selanjutnya kepada Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 September 2025
Kubu Lisa Mariana Siap Hadapi Tantangan Ridwan Kamil Tarung Habis-habisan di Pengadilan
Indonesia
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Beralasan Biar Lisa Mariana Jera
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Beralasan Biar Lisa Mariana Jera
Indonesia
Ridwan Kamil Tolak Datang Mediasi di Bareskrim, Pilih Pidanakan Lisa Mariana Sampai Pengadilan
Sikap Ridwan Kamil untuk melanjutkan proses hukum hingga ke pengadilan itu juga bertujuan untuk memberikan efek jera kepada Lisa.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Ridwan Kamil Tolak Datang Mediasi di Bareskrim, Pilih Pidanakan Lisa Mariana Sampai Pengadilan
Bagikan