Calon Sekjen Pernah Diperiksa Terkait Suap Reklamasi Jakarta, Begini Respons KPK

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 03 Januari 2019
Calon Sekjen Pernah Diperiksa Terkait Suap Reklamasi Jakarta, Begini Respons KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kpk.go.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seleksi calon sekretaris jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (Sekjen KPK) memasuki tahap akhir. Terdapat enam calon yang bakal bertarung untuk menduduki jabatan tersebut.

Salah satu calon yang akan menjalani tahap wawancara yang rencananya digelar pada 7 Januari mendatang adalah mantan Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumawaty.

Berdasarkan data yang dihimpun, sekitar tahun 2016, Tuty pernah dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek Reklamasi Jakarta.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku akan mempelajari setiap informasi yang masuk terkait track record calon pejabat KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)

"Masyarakat dapat memberikan informasi pada KPK jika memiliki informasi tentang latar belakang para calon," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/1) malam.

Kemudian, lanjut Febri, Panitia Seleksi (Pansel) akan menjadikan setiap informasi yang masuk sebagai bahan pertimbangan.

Setelah melalui tahap wawancara Pansel bakal memilih tiga nama kandidat untuk diusulkan kepada Presiden Joko Widodo. Nantinya Jokowi akan memilih satu nama sebagai sekjen definitif.

Selain Tuty, lima calon lain yang lolos untuk mengikuti tahap wawancara, yakni Sekda Kalimantan Barat (Kalbar) Muhammad Zeet Hamdy Assovie; staf Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal dan Badan Usaha pada Kedeputian Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet Roby Arya Brata.

Kemudian mantan Direktur Keuangan PT Pelindo III U. Saefuddin Noer; dan Guru Besar Unhas sekaligus staf ahli bidang hubungan antarlembaga pusat dan daerah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Winarni Dien Monoarfa serta Prasetyo.

Khusus untuk Roby Arya Brata, namanya tak asing bagi KPK. Roby diketahui pernah ikut seleksi Pimpinan KPK periode 2015-2019, namun gagal. Tak patah arang, Roby kembali ikut seleksi menjadi Penasihat KPK dan lagi-lagi gagal. (Pon)

#KPK #Febri Diansyah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - 1 jam, 10 menit lalu
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - 2 jam, 11 menit lalu
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
“Dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
Indonesia
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Ossy memastikan Nusron tidak sedang dalam kondisi sakit dan dirinya tetap berkomunikasi dengan Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Fahd El Fouz kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi HGB ATR/BPN. KPK menyebut ini kali ketiga Fahd terjerat perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Bagikan